Peredaran Narkoba Sudah Merembet Ke Pamekasan, Polisi Akan Ambil Langkah Ini

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2018 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Pamekasan, sudah masuk ke wilayah kecamatan kota. Hal tersebut terungkap setelah kepolisian setempat menciduk HR (32) warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, yang ditangkap di Jalan Ronggosukowati, Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Kota Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo mengatakan , tertangkapnya HR yang merupakan 1 dari 5 tersangka pengedar sekaligus bandar narkoba kedapatan membawa barang bukti berupa 200 pil koplo jenis LL.

Baca Juga :  Ops Pekat Otanaha, Polda Gorontalo Sita Ratusan Botol Miras

“Hal ini menjadi perhatian khusus kepolisian karena yang sebelum penangkapan tersangka pengedar dan bandar naroba didominasi di wilayah utara Pamekasan. Sebagaimana kita ketahui, peredaran narkoba ke wilayah perkotaan ini menjadi atensi khusus bagi kami,” ungkapnya, Senin (22/01/2018).

Teguh menambahkan, pihaknya akan konsen untuk selalu berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, lebih-lebih untuk wilayah yang masih rawan peredaran narkoba dan obat-obat terlarang.

Baca Juga :  Transaksi Sabu di Bangkalan, Warga Asal Sampang Dibekuk Polisi

“Kami akan melibatkan segenap elemen untuk melakukan sosialisasi yang intensif terhadap bahaya narkoba. Kami juga akan menghimbau Kamtibmas setempat serta melibatkan instansi seperti dinas pendidikan, serta seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Desember 2025 - 04:41 WIB

Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB