Peredaran Narkoba Sudah Merembet Ke Pamekasan, Polisi Akan Ambil Langkah Ini

Pamekasan, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Pamekasan, sudah masuk ke wilayah kecamatan kota. Hal tersebut terungkap setelah kepolisian setempat menciduk HR (32) warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, yang ditangkap di Jalan Ronggosukowati, Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Kota Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo mengatakan , tertangkapnya HR yang merupakan 1 dari 5 tersangka pengedar sekaligus bandar narkoba kedapatan membawa barang bukti berupa 200 pil koplo jenis LL.

“Hal ini menjadi perhatian khusus kepolisian karena yang sebelum penangkapan tersangka pengedar dan bandar naroba didominasi di wilayah utara Pamekasan. Sebagaimana kita ketahui, peredaran narkoba ke wilayah perkotaan ini menjadi atensi khusus bagi kami,” ungkapnya, Senin (22/01/2018).

Teguh menambahkan, pihaknya akan konsen untuk selalu berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, lebih-lebih untuk wilayah yang masih rawan peredaran narkoba dan obat-obat terlarang.

“Kami akan melibatkan segenap elemen untuk melakukan sosialisasi yang intensif terhadap bahaya narkoba. Kami juga akan menghimbau Kamtibmas setempat serta melibatkan instansi seperti dinas pendidikan, serta seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *