Peredaran Narkoba Sudah Merembet Ke Pamekasan, Polisi Akan Ambil Langkah Ini

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2018 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Pamekasan, sudah masuk ke wilayah kecamatan kota. Hal tersebut terungkap setelah kepolisian setempat menciduk HR (32) warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, yang ditangkap di Jalan Ronggosukowati, Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Kota Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo mengatakan , tertangkapnya HR yang merupakan 1 dari 5 tersangka pengedar sekaligus bandar narkoba kedapatan membawa barang bukti berupa 200 pil koplo jenis LL.

“Hal ini menjadi perhatian khusus kepolisian karena yang sebelum penangkapan tersangka pengedar dan bandar naroba didominasi di wilayah utara Pamekasan. Sebagaimana kita ketahui, peredaran narkoba ke wilayah perkotaan ini menjadi atensi khusus bagi kami,” ungkapnya, Senin (22/01/2018).

Baca Juga :  Polres Sampang Ungkap Kasus Curanmor di Pasar Omben

Teguh menambahkan, pihaknya akan konsen untuk selalu berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, lebih-lebih untuk wilayah yang masih rawan peredaran narkoba dan obat-obat terlarang.

“Kami akan melibatkan segenap elemen untuk melakukan sosialisasi yang intensif terhadap bahaya narkoba. Kami juga akan menghimbau Kamtibmas setempat serta melibatkan instansi seperti dinas pendidikan, serta seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang
Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang
Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 November 2025 - 13:20 WIB

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 November 2025 - 11:40 WIB

Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB