Peredaran Narkoba Sudah Merembet Ke Pamekasan, Polisi Akan Ambil Langkah Ini

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2018 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Pamekasan, sudah masuk ke wilayah kecamatan kota. Hal tersebut terungkap setelah kepolisian setempat menciduk HR (32) warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, yang ditangkap di Jalan Ronggosukowati, Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Kota Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo mengatakan , tertangkapnya HR yang merupakan 1 dari 5 tersangka pengedar sekaligus bandar narkoba kedapatan membawa barang bukti berupa 200 pil koplo jenis LL.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

“Hal ini menjadi perhatian khusus kepolisian karena yang sebelum penangkapan tersangka pengedar dan bandar naroba didominasi di wilayah utara Pamekasan. Sebagaimana kita ketahui, peredaran narkoba ke wilayah perkotaan ini menjadi atensi khusus bagi kami,” ungkapnya, Senin (22/01/2018).

Teguh menambahkan, pihaknya akan konsen untuk selalu berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, lebih-lebih untuk wilayah yang masih rawan peredaran narkoba dan obat-obat terlarang.

Baca Juga :  Setelah Dilaporkan ke Polres Malang, Oknum Dokter di Jatim Disomasi

“Kami akan melibatkan segenap elemen untuk melakukan sosialisasi yang intensif terhadap bahaya narkoba. Kami juga akan menghimbau Kamtibmas setempat serta melibatkan instansi seperti dinas pendidikan, serta seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Februari 2026 - 10:15 WIB

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB