Disuruh Bapaknya Jualan Ini, Remaja Asal Bangkalan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2018 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – AR (17 th) pemuda asal Jalan KH Hasim Asyari Kelurahan Demangan, Kabupaten Bangkalan kini harusa mendekam dibalik jeruji besi sel Mapolres setempat. Pasalnya AR diduga sering melakukan transaksi atau penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, AR dibekuk Satreskoba Polres Bangkalan pada 16 Januari 2018 di rumahnya waktu lalu. Penangkapan tersebut, berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Puguh Suatmojo mengatakan, saat dilakukan penggerebekan tersangka berupaya mengelabui petugas dengan cara membuang obat terlarang itu ke tanah. Namun, petugas berhasil menemukan barang bukti tersebut.

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka kotak kecil warna merah yang di dalamnya 2 plastik klip kecil, masing-masing berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,28 gram dan 0,25 gram,” terangnya, Selasa (23/01/2018).

Baca Juga :  Ditengah Covid-19, 7 Budak Narkoba Di Bangkalan Masuk Bui

Ironisnya, lanjut Puguh, saat ditangkap polisi AR mengaku nekat berjualan sabu-sabu karena disuruh ayah kandungnya. AR juga mengaku berjualan barang haram itu sejak empat bulan yang lalu. Dia diminta oleh ayahnya untuk melayani setiap pembeli yang datang ke rumahnya.

“Tersangka disuruh menjual sabu-sabu oleh ayah kandungnya sendiri. Ayahnya sekarang sudah di tetapkan dalam daftar target operasi (DTO),” imbuhnya. (tar)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB