Disuruh Bapaknya Jualan Ini, Remaja Asal Bangkalan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2018 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – AR (17 th) pemuda asal Jalan KH Hasim Asyari Kelurahan Demangan, Kabupaten Bangkalan kini harusa mendekam dibalik jeruji besi sel Mapolres setempat. Pasalnya AR diduga sering melakukan transaksi atau penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, AR dibekuk Satreskoba Polres Bangkalan pada 16 Januari 2018 di rumahnya waktu lalu. Penangkapan tersebut, berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga :  Tikam Teman Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Terancam 12 Tahun Penjara

Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Puguh Suatmojo mengatakan, saat dilakukan penggerebekan tersangka berupaya mengelabui petugas dengan cara membuang obat terlarang itu ke tanah. Namun, petugas berhasil menemukan barang bukti tersebut.

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka kotak kecil warna merah yang di dalamnya 2 plastik klip kecil, masing-masing berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,28 gram dan 0,25 gram,” terangnya, Selasa (23/01/2018).

Baca Juga :  Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Ironisnya, lanjut Puguh, saat ditangkap polisi AR mengaku nekat berjualan sabu-sabu karena disuruh ayah kandungnya. AR juga mengaku berjualan barang haram itu sejak empat bulan yang lalu. Dia diminta oleh ayahnya untuk melayani setiap pembeli yang datang ke rumahnya.

“Tersangka disuruh menjual sabu-sabu oleh ayah kandungnya sendiri. Ayahnya sekarang sudah di tetapkan dalam daftar target operasi (DTO),” imbuhnya. (tar)

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB