Disuruh Bapaknya Jualan Ini, Remaja Asal Bangkalan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2018 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – AR (17 th) pemuda asal Jalan KH Hasim Asyari Kelurahan Demangan, Kabupaten Bangkalan kini harusa mendekam dibalik jeruji besi sel Mapolres setempat. Pasalnya AR diduga sering melakukan transaksi atau penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, AR dibekuk Satreskoba Polres Bangkalan pada 16 Januari 2018 di rumahnya waktu lalu. Penangkapan tersebut, berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga :  Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Puguh Suatmojo mengatakan, saat dilakukan penggerebekan tersangka berupaya mengelabui petugas dengan cara membuang obat terlarang itu ke tanah. Namun, petugas berhasil menemukan barang bukti tersebut.

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka kotak kecil warna merah yang di dalamnya 2 plastik klip kecil, masing-masing berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,28 gram dan 0,25 gram,” terangnya, Selasa (23/01/2018).

Baca Juga :  Operasi Pekat, Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan Ratusan Pil Koplo di Lumajang

Ironisnya, lanjut Puguh, saat ditangkap polisi AR mengaku nekat berjualan sabu-sabu karena disuruh ayah kandungnya. AR juga mengaku berjualan barang haram itu sejak empat bulan yang lalu. Dia diminta oleh ayahnya untuk melayani setiap pembeli yang datang ke rumahnya.

“Tersangka disuruh menjual sabu-sabu oleh ayah kandungnya sendiri. Ayahnya sekarang sudah di tetapkan dalam daftar target operasi (DTO),” imbuhnya. (tar)

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB