Kenaikan Tarif PDAM Di Pamekasan Ditunda, Ini Alasannya

- Jurnalis

Kamis, 15 Februari 2018 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PDAM Pamekasan, Agoes Bachtiar.

Direktur PDAM Pamekasan, Agoes Bachtiar.

Direktur PDAM Pamekasan, Agoes Bachtiar.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Rencana kenaikan tarif pelayanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pamekasan, yang awalnya akan dimulai Januari 2018 ditunda untuk sementara waktu.

Direktur PDAM Pamekasan, Agoes Bachtiar mengatakan, kenaikan tarif PDAM itu tertunda lantaran hingga saat ini proses pembuatan surat keputusan (SK) penetepan tarif baru PDAM masih belum ditandatangani Bupati Pamekasan selaku komisaris perusahaan Pemkab Pamekasan.

Baca Juga :  Ngopi Bareng Anggota PWS, Menjadikan Ajang Bertukar Pikiran

“Sekarang SK kenaikan tarifnya masih dalam proses, kami perkirakan Maret sudah selesai dan bisa mulai diterapkan. Kenaikan tarif sebesar sebesar 30 persen. Dari semuala Rp 2.500 menjadi Rp 3.250,” ujarnya, Kamis (15/02/2018).

Menurutnya, penyesuaian tarif tersebut sudah berdasarkan analisa dan perhitungan. Jika tarif tidak naik, maka akan berdampak pada kondisi keuangan di PDAM, sebab biaya operasional sudah mengalami kenaikan.

“Kalau tidak ada kenaikan tarif, PDAM akan semakin merugi. Apalagi selama 4 tahun terakhir belum ada penyelesaian tarif dengan biaya operasional PDAM,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB