BPJS Ketenagakerjaan & Pemkab Bangkalan Ajak Perusahaan Patuh Lindungi Pekerja
BANGKALAN • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura bersama Pemerintah Kabupaten Bangkalan menggelar sosialisasi kepatuhan program BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan di Kabupaten Bangkalan, Senin (29/06/26).
Kegiatan tersebut menjadi upaya memperkuat kepatuhan dunia usaha, dalam memenuhi kewajiban memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan yang dihadiri para pelaku usaha dan perwakilan perusahaan itu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Jafar.
Selain memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sosialisasi juga membahas regulasi serta konsekuensi hukum bagi perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno mengatakan, kepatuhan perusahaan merupakan kunci utama dalam memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui sosialisasi ini kami ingin meningkatkan pemahaman perusahaan mengenai hak dan kewajibannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Indriyatno menegaskan, perusahaan tidak hanya berkewajiban mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta, tetapi juga harus memastikan pekerja mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga menyampaikan regulasi beserta konsekuensi hukum apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi.
“Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Bangkalan, serta instansi terkait diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan perusahaan sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Jafar menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja merupakan tanggung jawab bersama yang harus menjadi perhatian seluruh pelaku usaha.
Menurutnya, pekerja merupakan aset penting dalam pembangunan daerah sehingga hak-hak mereka, termasuk memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan.
“Pemerintah Kabupaten Bangkalan mendukung penuh upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan. Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat menjalankan kewajibannya sesuai regulasi, sehingga para pekerja merasa aman dalam bekerja dan kesejahteraannya semakin terjamin,” kata Fauzan.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan materi mengenai regulasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, keterkaitan perizinan usaha dengan kewajiban kepesertaan, hubungan industrial dan pelaporan ketenagakerjaan, serta sinergi pengawasan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
Melalui sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura berharap semakin banyak perusahaan di Kabupaten Bangkalan yang patuh terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga seluruh pekerja memperoleh perlindungan secara menyeluruh dari berbagai risiko kerja.
✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi


