Bupati Pamekasan Wajibkan Faskes Utamakan Pasien Kritis
PAMEKASAN • Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh fasilitas kesehatan di wilayahnya, Selasa (29/9/2026).
Ia memerintahkan setiap rumah sakit dan puskesmas, untuk langsung menangani pasien berstatus kritis tanpa alasan administrasi.
Langkah tegas ini diambil usai insiden tragis di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan.
Saat itu, seorang anak meninggal dunia akibat orang tuanya kesulitan mengakses layanan medis karena terkendala biaya.
Kholilurrahman menegaskan, tidak ingin tragedi serupa terulang kembali di Pamekasan.
Ia meminta seluruh tenaga medis menghentikan praktik diskriminasi antara pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan.
“Saya sudah sampaikan kepada direktur rumah sakit, baik RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo maupun Rumah Sakit Waru, serta pimpinan puskesmas,” ujarnya.
Kalau ada orang sakit kritis, nyawanya sudah ‘senin-kamis’, tidak perlu ditanya ini BPJS atau umum,” tegas Kholilurrahman.
Ia memastikan akan menjatuhkan sanksi berat bagi tenaga medis yang nekat membedakan status pasien.
“Kalau ada perawat yang bertanya ini BPJS atau umum, saya minta perawat itu difoto, namanya difoto, dan akan kita tindaklanjuti,” ancamnya.
Untuk memaksimalkan pengawasan, Kholilurrahman mengajak masyarakat aktif melaporkan petugas nakal di lapangan.
“Keberanian warga melapor sangat penting, supaya pelayanan kesehatan di Pamekasan benar-benar humanis,” tegasnya.
Terkait kendala biaya, Kholilurrahman menjamin penuh masyarakat kurang mampu agar tidak takut berobat ke fasilitas kesehatan.
Pemerintah daerah siap menanggung seluruh biaya pengobatan warga yang tidak berdaya secara finansial.
“Kalau pemerintah tidak bisa membayar, saya yang bertanggung jawab untuk mengganti,” pungkasnya.
✅ Penulis: Marshelina
✅ Editor: Redaksi


