Tersangka Pungli Prona, Kades dan Wakil Ketua BPD Gunung Maddah Memasuki Sidang Perdana

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2018 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com)  Tersangka pungutan liar (Pungli) Program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Kepala Desa dan Wakil Ketua BPD Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang, inisial (AS) dan inisial (M)  yang di tahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Senin, 15 Januari 2017, sekitar pukul 12.32 wib akan segera memasuki sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Dr. Setyo Utomo melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yudie Arianto Tri Santosa mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat penetapan sidang dari majelis hakim, tersangka Kepala Desa (AS) dan Wakil Ketua BPD Gunung Maddah (M) akan memasuki sidang pertama, dengan agenda pembacaan dakwaan. Senin, (26/02/2018).

“Sidang pertama di jadwalkan pada Kamis, (01/03) dengan agenda pembacaan dakwan. Sementara untuk pelimpahan berkas perkara As dan M pada (17/02/2018), untuk saksi kami masih belum melakukan pemanggilan karena tersangka As dan M takut mengajukan eksepsi jika tidak akan tetap dilanjutkan dengan pemanggilan saksi,” terangnya.

Sedangkan saksi yang masuk di perkara terserbut sebanyak 40 orang, ada yang dari BPN dan beberapa tokoh yang mengetahui.

Baca Juga :  Lagi, 3 Sindikat Narkoba di Jawa Timur Dibekuk

“Pasal 12 e dan Pasal 11 undang-undang 31 tahun 1999 jo 2001 dengan ancaman minimal 1 dan ada yang minimal 4 tahun penjara,” tegasnya.

Perlu di ketahui, tersangka As dan M terindikasi melakukan punguntan liar (pungli) program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Modus Pungli yang dilakukan keduanya dengan menarik uang sebesar Rp 900 ribu per sertifikat. Total sertifikat yang dipungli sebanyak 205 sertifikat. Program Prona tahun 2014 lalu. (adi/har)

Berita Terkait

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur
100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi
Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju
Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM
RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati
Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL
Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim
Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:18 WIB

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:02 WIB

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:02 WIB

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:17 WIB

RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:52 WIB

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Peristiwa

Sampang Dilanda Fenomena Bediding

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:29 WIB

Caption: antusiasme penonton melihat penampilan event 'Ritmik Madura' di Alun-Alun Trunojoyo Sampang, (dok. regamedianews).

Hiburan

Sampang ‘Ritmik Madura’ Bangkitkan Identitas Budaya

Sabtu, 12 Jul 2025 - 23:22 WIB

Caption: antusias ibu-ibu PIPAS korwil Madura saat mengikuti senam bersama Ketua PIPAS Jatim, di Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Jul 2025 - 22:18 WIB

Caption: Kakanwil Ditjenpas Jatim (Kadiyono) menyerahkan buku panduan program rehabilitasi kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:02 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (Dyah Heny Andrianty) menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan Diskominfo Pamekasan (Arif Rachman Syah).

Daerah

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:02 WIB