KPUD Pamekasan; Pilkada 2018, Warga Yang Belum Miliki e-KTP Terancam Tak Dapat Hak Pilih

- Jurnalis

Jumat, 16 Maret 2018 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) –
Berdasarkan regulasi dan undang-undang, warga yang tidak memiliki e-KTP tidak diperkenankan menyalurkan hak suaranya, baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur maupun Pemilihan Bupati (Pilbup) Pamekasan yang akan dilaksanakan secara serentak pada Rabu 27 Juni 2018 mendatang. Hal ini dikatakan Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Pamekasan, Muhammad Subhan.

Subhan menyebutkan, sebanyak 33.093 warga Pamekasan, terancam tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2018, kerena mereka belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Jumlah tersebut meliputi sebanyak 16.816 warga laki-laki dan sebanyak 16.277 warga perempuan.

Baca Juga :  Terpilih Kepala Desa Karang Anyar, Sabra'e Mengajak Masyarakat Kembali Bersatu

“Tapi masih ada peluang, kami memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman ke Dispenduk Capil, guna memastikan agar mereka segera memiliki e-KTP sebagai ketentuan agar mereka masuk sebagai pemilih untuk pelaksanaan Pilkada,” ujarnya, Jum’at (16/03/2018).

Baca Juga :  Kasus Pembuangan Limbah B3 di Desa Putat Lor Gresik Mangkrak, Polisi Bungkam Saat Dikonfirmasi

Subhan menambahkan, mereka yang belum memilik e-KTP tidak tercatat dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan akan digelar serentak Rabu 27 Juni 2018.

“Yang belum memilik e-KTP belum tercatat dalam rekapitulasi DPS, sementara yang sudah masuk DPS sebanyak 682.136 warga, dengan rincian sebanyak 328.898 laki-laki dan sebanyak 353.238 pemilih perempuan,” terangnya. (man)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB