KPUD Pamekasan; Pilkada 2018, Warga Yang Belum Miliki e-KTP Terancam Tak Dapat Hak Pilih

- Jurnalis

Jumat, 16 Maret 2018 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) –
Berdasarkan regulasi dan undang-undang, warga yang tidak memiliki e-KTP tidak diperkenankan menyalurkan hak suaranya, baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur maupun Pemilihan Bupati (Pilbup) Pamekasan yang akan dilaksanakan secara serentak pada Rabu 27 Juni 2018 mendatang. Hal ini dikatakan Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Pamekasan, Muhammad Subhan.

Subhan menyebutkan, sebanyak 33.093 warga Pamekasan, terancam tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2018, kerena mereka belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Jumlah tersebut meliputi sebanyak 16.816 warga laki-laki dan sebanyak 16.277 warga perempuan.

“Tapi masih ada peluang, kami memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman ke Dispenduk Capil, guna memastikan agar mereka segera memiliki e-KTP sebagai ketentuan agar mereka masuk sebagai pemilih untuk pelaksanaan Pilkada,” ujarnya, Jum’at (16/03/2018).

Baca Juga :  Jalur Black Spot Sampang Jadi Sasaran Operasi Zebra 2023

Subhan menambahkan, mereka yang belum memilik e-KTP tidak tercatat dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan akan digelar serentak Rabu 27 Juni 2018.

“Yang belum memilik e-KTP belum tercatat dalam rekapitulasi DPS, sementara yang sudah masuk DPS sebanyak 682.136 warga, dengan rincian sebanyak 328.898 laki-laki dan sebanyak 353.238 pemilih perempuan,” terangnya. (man)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB