KPUD Pamekasan; Pilkada 2018, Warga Yang Belum Miliki e-KTP Terancam Tak Dapat Hak Pilih

- Jurnalis

Jumat, 16 Maret 2018 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) –
Berdasarkan regulasi dan undang-undang, warga yang tidak memiliki e-KTP tidak diperkenankan menyalurkan hak suaranya, baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur maupun Pemilihan Bupati (Pilbup) Pamekasan yang akan dilaksanakan secara serentak pada Rabu 27 Juni 2018 mendatang. Hal ini dikatakan Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Pamekasan, Muhammad Subhan.

Subhan menyebutkan, sebanyak 33.093 warga Pamekasan, terancam tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2018, kerena mereka belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Jumlah tersebut meliputi sebanyak 16.816 warga laki-laki dan sebanyak 16.277 warga perempuan.

“Tapi masih ada peluang, kami memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman ke Dispenduk Capil, guna memastikan agar mereka segera memiliki e-KTP sebagai ketentuan agar mereka masuk sebagai pemilih untuk pelaksanaan Pilkada,” ujarnya, Jum’at (16/03/2018).

Baca Juga :  Reuni Batara 54, Ngatiyana: Tak Ingin Kehilangan Jejak Saat Pensiun

Subhan menambahkan, mereka yang belum memilik e-KTP tidak tercatat dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan akan digelar serentak Rabu 27 Juni 2018.

“Yang belum memilik e-KTP belum tercatat dalam rekapitulasi DPS, sementara yang sudah masuk DPS sebanyak 682.136 warga, dengan rincian sebanyak 328.898 laki-laki dan sebanyak 353.238 pemilih perempuan,” terangnya. (man)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB