KPUD Pamekasan; Pilkada 2018, Warga Yang Belum Miliki e-KTP Terancam Tak Dapat Hak Pilih

- Jurnalis

Jumat, 16 Maret 2018 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) –
Berdasarkan regulasi dan undang-undang, warga yang tidak memiliki e-KTP tidak diperkenankan menyalurkan hak suaranya, baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur maupun Pemilihan Bupati (Pilbup) Pamekasan yang akan dilaksanakan secara serentak pada Rabu 27 Juni 2018 mendatang. Hal ini dikatakan Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Pamekasan, Muhammad Subhan.

Subhan menyebutkan, sebanyak 33.093 warga Pamekasan, terancam tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2018, kerena mereka belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Jumlah tersebut meliputi sebanyak 16.816 warga laki-laki dan sebanyak 16.277 warga perempuan.

“Tapi masih ada peluang, kami memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman ke Dispenduk Capil, guna memastikan agar mereka segera memiliki e-KTP sebagai ketentuan agar mereka masuk sebagai pemilih untuk pelaksanaan Pilkada,” ujarnya, Jum’at (16/03/2018).

Baca Juga :  Dunia Pendidikan di Sampang Kembali Dilanda Kemelut

Subhan menambahkan, mereka yang belum memilik e-KTP tidak tercatat dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan akan digelar serentak Rabu 27 Juni 2018.

“Yang belum memilik e-KTP belum tercatat dalam rekapitulasi DPS, sementara yang sudah masuk DPS sebanyak 682.136 warga, dengan rincian sebanyak 328.898 laki-laki dan sebanyak 353.238 pemilih perempuan,” terangnya. (man)

Berita Terkait

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan
Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan
Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan
Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas
Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas
Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:20 WIB

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:05 WIB

DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Pamekasan bersama Satbrimob Polda Jatim, saat menggeledah blok hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:20 WIB

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman tampak merangkul Ma'ruf, usai penyelesaian laporan di Mapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:21 WIB

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB

Caption: sejumlah petugas dan warga saat mengevakuasi mayat yang ditemukan di bibir pantai Desa Brenta Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir

Jumat, 10 Okt 2025 - 12:57 WIB