1143 Tanah Wakaf di Pamekasan Berpotensi di Permasalahkan, BWI; Bakal Urus Administrasinya

- Jurnalis

Selasa, 3 April 2018 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Adnya 1143 tanah wakaf di Kabupaten Pamekasan yakni berpotensi dipermasalahkan. Pasalnya dokumen perpindahan status atas tanah-tanah tersebut belum lengkap. Hal itu disampaikan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Pamekasan, Ismail.

Menurutnya, tanah-tanah tersebut sudah jelas diwakafkan pemiliknya untuk kepentingan umum, tapi belum ada dokumennya. Untuk mengatasi masalah ini, langkah awal yang akan dilakukan pihaknya akan mengurus administrasi 1143 tanah wakaf yang belum bersertifikat.

Baca Juga :  Berawal Dari Miras, Seorang Pria Di Bolmut Jadi Korban Pembacokan

“Tanah itu telah diwakafkan pemiliknya untuk kepentingan umum, tapi belum ada dokumennya. Jadi, rawan muncul persoalan. Oleh karenanya, kami akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan untuk menyelesaikan dokumen-dokumen ini,” tandasnya, Selasa (03/04/2018)

Lebih lanjut Ismail mengatakan, ribuan tanah wakaf tersebut tersebar di 13 kecamatan. Di antaranya dimanfaatkan untuk keburuan, pembangunan mesjid, mushola, dan lembaga pendidikan. Setelah sertifikat selesai akan diserahkan kepada nadzir atau pengelola tanah tersebut.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Masjid Al Jihad, Wabup Sampang Berdialog Dengan Warga

“Sekarang Pak Presiden sedang gencar memberikan sertifikat tanah. Kami akan manfaatkan momen ini. Kami target 2018 pengurusan dokumen itu selesai semuanya,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang
Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:10 WIB

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB