1143 Tanah Wakaf di Pamekasan Berpotensi di Permasalahkan, BWI; Bakal Urus Administrasinya

- Jurnalis

Selasa, 3 April 2018 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Adnya 1143 tanah wakaf di Kabupaten Pamekasan yakni berpotensi dipermasalahkan. Pasalnya dokumen perpindahan status atas tanah-tanah tersebut belum lengkap. Hal itu disampaikan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Pamekasan, Ismail.

Menurutnya, tanah-tanah tersebut sudah jelas diwakafkan pemiliknya untuk kepentingan umum, tapi belum ada dokumennya. Untuk mengatasi masalah ini, langkah awal yang akan dilakukan pihaknya akan mengurus administrasi 1143 tanah wakaf yang belum bersertifikat.

“Tanah itu telah diwakafkan pemiliknya untuk kepentingan umum, tapi belum ada dokumennya. Jadi, rawan muncul persoalan. Oleh karenanya, kami akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan untuk menyelesaikan dokumen-dokumen ini,” tandasnya, Selasa (03/04/2018)

Lebih lanjut Ismail mengatakan, ribuan tanah wakaf tersebut tersebar di 13 kecamatan. Di antaranya dimanfaatkan untuk keburuan, pembangunan mesjid, mushola, dan lembaga pendidikan. Setelah sertifikat selesai akan diserahkan kepada nadzir atau pengelola tanah tersebut.

Baca Juga :  Pesan Ketua KPK; Jangan Pilih Calon Pemimpin Yang Suka Bagi Uang Jelang Pilkada

“Sekarang Pak Presiden sedang gencar memberikan sertifikat tanah. Kami akan manfaatkan momen ini. Kami target 2018 pengurusan dokumen itu selesai semuanya,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB