1143 Tanah Wakaf di Pamekasan Berpotensi di Permasalahkan, BWI; Bakal Urus Administrasinya

- Jurnalis

Selasa, 3 April 2018 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Adnya 1143 tanah wakaf di Kabupaten Pamekasan yakni berpotensi dipermasalahkan. Pasalnya dokumen perpindahan status atas tanah-tanah tersebut belum lengkap. Hal itu disampaikan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Pamekasan, Ismail.

Menurutnya, tanah-tanah tersebut sudah jelas diwakafkan pemiliknya untuk kepentingan umum, tapi belum ada dokumennya. Untuk mengatasi masalah ini, langkah awal yang akan dilakukan pihaknya akan mengurus administrasi 1143 tanah wakaf yang belum bersertifikat.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Penggelapan Aset, Ini Hasil Pertemuan LSM dan Polres Aceh Selatan

“Tanah itu telah diwakafkan pemiliknya untuk kepentingan umum, tapi belum ada dokumennya. Jadi, rawan muncul persoalan. Oleh karenanya, kami akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan untuk menyelesaikan dokumen-dokumen ini,” tandasnya, Selasa (03/04/2018)

Lebih lanjut Ismail mengatakan, ribuan tanah wakaf tersebut tersebar di 13 kecamatan. Di antaranya dimanfaatkan untuk keburuan, pembangunan mesjid, mushola, dan lembaga pendidikan. Setelah sertifikat selesai akan diserahkan kepada nadzir atau pengelola tanah tersebut.

Baca Juga :  Asyik Memadu Kasih, 10 Pasangan Muda Mudi Kena Razia Satpol PP

“Sekarang Pak Presiden sedang gencar memberikan sertifikat tanah. Kami akan manfaatkan momen ini. Kami target 2018 pengurusan dokumen itu selesai semuanya,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB