Diduga Lakukan Pungli Retribusi Rastra 2018, Warga Laporkan Kades Baruh Ke Polres Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 7 April 2018 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Faisol dan Muji keduanya warga asal Dusun Baban, Desa Baruh Kecamatan Sampang bersama melaporkan Kepala Desa Baruh atas dugaan pungutan liar (pungli) bantuan beras sejahtera (Rastra) tahun 2018 ke Mapolres Sampang, Sabtu, (07/04/2018).

Menurut kedua pelapor Faisol dan Muji mengatakan, selama tahun 2018  setelah program beras miskin (raskin) berubah menjadi rastra yang sudah di gratiskan oleh pemerintah. Kenyataannya beda dilapangan khususnya di Desa Baruh.

“Di Desa saya khususnya Desa Baruh, harus bayar tebusan sebesar Rp 22.000 per sepuluh kilo. Jika tidak dibayar, tentu tidak akan dibagikan,” cetusnya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemerasan di Akses Suramadu

Ia menyayangkan, bahwa bantuan sosial berupa Raskin pada tahun 2018 sudah jelas gratis atas program pemerintah pusat. Sehingga selalu dipertanyakan kepada pihak Kepala Desa maupun perangkatnya.

“Kenapa pada saat retribusi Raskin di Desa saya selalu dipungut biaya penebusan. Padahal, bantuan sosial ini gratis. Serta, pungutan itu dilakukan pada Januari sampai Maret 2018,” tandasnya.

Kedua pelapor menambahkan, pihaknya mengaku sudah dua kali mendatangi Mapolres Sampang, pertama hari Kamis, (05/04) dan sekarang Sabtu, (07/04). Ia juga mengaku sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Sampang.

Baca Juga :  Satreskoba Polres Pamekasan Bekuk Pengedar Narkoba

Terpisah, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto mengaku sedang mempelajari kasusnya untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelapor.

“Suratnya baru masuk kemarin Mas. Jadi, laporan masih kita pelajari kasusnya lebih dalam,” singkatnya.

Sementara Kepala Desa Baruh Moh. Amin saat dikonfirmasi mengatakan, apa yang dilaporkan tersebut mengaku tidak benar. Karena mulai selama ada program rastra pihaknya selalu membagikan kepada warga dengan gratis.

“Sebelum pendistribusian rastra selalu di adakan musyawarah dengan beberapa tokoh BPD dan Muspika,” imbuhnya. (adi/har)

Berita Terkait

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:03 WIB

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:05 WIB

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB