Diduga Lakukan Pungli Retribusi Rastra 2018, Warga Laporkan Kades Baruh Ke Polres Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 7 April 2018 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Faisol dan Muji keduanya warga asal Dusun Baban, Desa Baruh Kecamatan Sampang bersama melaporkan Kepala Desa Baruh atas dugaan pungutan liar (pungli) bantuan beras sejahtera (Rastra) tahun 2018 ke Mapolres Sampang, Sabtu, (07/04/2018).

Menurut kedua pelapor Faisol dan Muji mengatakan, selama tahun 2018  setelah program beras miskin (raskin) berubah menjadi rastra yang sudah di gratiskan oleh pemerintah. Kenyataannya beda dilapangan khususnya di Desa Baruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di Desa saya khususnya Desa Baruh, harus bayar tebusan sebesar Rp 22.000 per sepuluh kilo. Jika tidak dibayar, tentu tidak akan dibagikan,” cetusnya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pemuda di Blitar Saat Edarkan Pil Dobel L

Ia menyayangkan, bahwa bantuan sosial berupa Raskin pada tahun 2018 sudah jelas gratis atas program pemerintah pusat. Sehingga selalu dipertanyakan kepada pihak Kepala Desa maupun perangkatnya.

“Kenapa pada saat retribusi Raskin di Desa saya selalu dipungut biaya penebusan. Padahal, bantuan sosial ini gratis. Serta, pungutan itu dilakukan pada Januari sampai Maret 2018,” tandasnya.

Kedua pelapor menambahkan, pihaknya mengaku sudah dua kali mendatangi Mapolres Sampang, pertama hari Kamis, (05/04) dan sekarang Sabtu, (07/04). Ia juga mengaku sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Sampang.

Baca Juga :  Masih Rejekinya, Motor Hilang Datang Sendiri

Terpisah, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto mengaku sedang mempelajari kasusnya untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelapor.

“Suratnya baru masuk kemarin Mas. Jadi, laporan masih kita pelajari kasusnya lebih dalam,” singkatnya.

Sementara Kepala Desa Baruh Moh. Amin saat dikonfirmasi mengatakan, apa yang dilaporkan tersebut mengaku tidak benar. Karena mulai selama ada program rastra pihaknya selalu membagikan kepada warga dengan gratis.

“Sebelum pendistribusian rastra selalu di adakan musyawarah dengan beberapa tokoh BPD dan Muspika,” imbuhnya. (adi/har)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:14 WIB

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB