Diduga Lakukan Pungli Retribusi Rastra 2018, Warga Laporkan Kades Baruh Ke Polres Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 7 April 2018 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Faisol dan Muji keduanya warga asal Dusun Baban, Desa Baruh Kecamatan Sampang bersama melaporkan Kepala Desa Baruh atas dugaan pungutan liar (pungli) bantuan beras sejahtera (Rastra) tahun 2018 ke Mapolres Sampang, Sabtu, (07/04/2018).

Menurut kedua pelapor Faisol dan Muji mengatakan, selama tahun 2018  setelah program beras miskin (raskin) berubah menjadi rastra yang sudah di gratiskan oleh pemerintah. Kenyataannya beda dilapangan khususnya di Desa Baruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di Desa saya khususnya Desa Baruh, harus bayar tebusan sebesar Rp 22.000 per sepuluh kilo. Jika tidak dibayar, tentu tidak akan dibagikan,” cetusnya.

Baca Juga :  Perkosa Bocah SD, Kakek di Surabaya Terancam 15 Tahun Penjara

Ia menyayangkan, bahwa bantuan sosial berupa Raskin pada tahun 2018 sudah jelas gratis atas program pemerintah pusat. Sehingga selalu dipertanyakan kepada pihak Kepala Desa maupun perangkatnya.

“Kenapa pada saat retribusi Raskin di Desa saya selalu dipungut biaya penebusan. Padahal, bantuan sosial ini gratis. Serta, pungutan itu dilakukan pada Januari sampai Maret 2018,” tandasnya.

Kedua pelapor menambahkan, pihaknya mengaku sudah dua kali mendatangi Mapolres Sampang, pertama hari Kamis, (05/04) dan sekarang Sabtu, (07/04). Ia juga mengaku sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Sampang.

Baca Juga :  Sepeda Motor Milik Jurnalis Bangkalan Digasak Maling

Terpisah, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto mengaku sedang mempelajari kasusnya untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelapor.

“Suratnya baru masuk kemarin Mas. Jadi, laporan masih kita pelajari kasusnya lebih dalam,” singkatnya.

Sementara Kepala Desa Baruh Moh. Amin saat dikonfirmasi mengatakan, apa yang dilaporkan tersebut mengaku tidak benar. Karena mulai selama ada program rastra pihaknya selalu membagikan kepada warga dengan gratis.

“Sebelum pendistribusian rastra selalu di adakan musyawarah dengan beberapa tokoh BPD dan Muspika,” imbuhnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB