Diduga Lakukan Pungli Retribusi Rastra 2018, Warga Laporkan Kades Baruh Ke Polres Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 7 April 2018 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Faisol dan Muji keduanya warga asal Dusun Baban, Desa Baruh Kecamatan Sampang bersama melaporkan Kepala Desa Baruh atas dugaan pungutan liar (pungli) bantuan beras sejahtera (Rastra) tahun 2018 ke Mapolres Sampang, Sabtu, (07/04/2018).

Menurut kedua pelapor Faisol dan Muji mengatakan, selama tahun 2018  setelah program beras miskin (raskin) berubah menjadi rastra yang sudah di gratiskan oleh pemerintah. Kenyataannya beda dilapangan khususnya di Desa Baruh.

“Di Desa saya khususnya Desa Baruh, harus bayar tebusan sebesar Rp 22.000 per sepuluh kilo. Jika tidak dibayar, tentu tidak akan dibagikan,” cetusnya.

Baca Juga :  Sering Kemalingan, Pemilik Rumah Makan di Sampang Lapor Polisi

Ia menyayangkan, bahwa bantuan sosial berupa Raskin pada tahun 2018 sudah jelas gratis atas program pemerintah pusat. Sehingga selalu dipertanyakan kepada pihak Kepala Desa maupun perangkatnya.

“Kenapa pada saat retribusi Raskin di Desa saya selalu dipungut biaya penebusan. Padahal, bantuan sosial ini gratis. Serta, pungutan itu dilakukan pada Januari sampai Maret 2018,” tandasnya.

Kedua pelapor menambahkan, pihaknya mengaku sudah dua kali mendatangi Mapolres Sampang, pertama hari Kamis, (05/04) dan sekarang Sabtu, (07/04). Ia juga mengaku sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Sampang.

Baca Juga :  Dalam 2 Minggu, Polres Bangkalan Ciduk 5 Tersangka Narkoba

Terpisah, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto mengaku sedang mempelajari kasusnya untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelapor.

“Suratnya baru masuk kemarin Mas. Jadi, laporan masih kita pelajari kasusnya lebih dalam,” singkatnya.

Sementara Kepala Desa Baruh Moh. Amin saat dikonfirmasi mengatakan, apa yang dilaporkan tersebut mengaku tidak benar. Karena mulai selama ada program rastra pihaknya selalu membagikan kepada warga dengan gratis.

“Sebelum pendistribusian rastra selalu di adakan musyawarah dengan beberapa tokoh BPD dan Muspika,” imbuhnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Motornya Adu Jotos, Dua Warga Madura Tewas
Bocah Sampang Tewas Tenggelam Usai Sholat Jumat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Minggu, 1 Juni 2025 - 19:00 WIB

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB