Diduga Lakukan Pungli Retribusi Rastra 2018, Warga Laporkan Kades Baruh Ke Polres Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 7 April 2018 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Faisol dan Muji keduanya warga asal Dusun Baban, Desa Baruh Kecamatan Sampang bersama melaporkan Kepala Desa Baruh atas dugaan pungutan liar (pungli) bantuan beras sejahtera (Rastra) tahun 2018 ke Mapolres Sampang, Sabtu, (07/04/2018).

Menurut kedua pelapor Faisol dan Muji mengatakan, selama tahun 2018  setelah program beras miskin (raskin) berubah menjadi rastra yang sudah di gratiskan oleh pemerintah. Kenyataannya beda dilapangan khususnya di Desa Baruh.

“Di Desa saya khususnya Desa Baruh, harus bayar tebusan sebesar Rp 22.000 per sepuluh kilo. Jika tidak dibayar, tentu tidak akan dibagikan,” cetusnya.

Baca Juga :  Kerusuhan Jakarta, Polisi Tetapkan 257 Orang Sebagai Tersangka

Ia menyayangkan, bahwa bantuan sosial berupa Raskin pada tahun 2018 sudah jelas gratis atas program pemerintah pusat. Sehingga selalu dipertanyakan kepada pihak Kepala Desa maupun perangkatnya.

“Kenapa pada saat retribusi Raskin di Desa saya selalu dipungut biaya penebusan. Padahal, bantuan sosial ini gratis. Serta, pungutan itu dilakukan pada Januari sampai Maret 2018,” tandasnya.

Kedua pelapor menambahkan, pihaknya mengaku sudah dua kali mendatangi Mapolres Sampang, pertama hari Kamis, (05/04) dan sekarang Sabtu, (07/04). Ia juga mengaku sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Sampang.

Baca Juga :  Ramadhan, Polres Sampang Lakukan Patroli Skala Besar

Terpisah, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto mengaku sedang mempelajari kasusnya untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelapor.

“Suratnya baru masuk kemarin Mas. Jadi, laporan masih kita pelajari kasusnya lebih dalam,” singkatnya.

Sementara Kepala Desa Baruh Moh. Amin saat dikonfirmasi mengatakan, apa yang dilaporkan tersebut mengaku tidak benar. Karena mulai selama ada program rastra pihaknya selalu membagikan kepada warga dengan gratis.

“Sebelum pendistribusian rastra selalu di adakan musyawarah dengan beberapa tokoh BPD dan Muspika,” imbuhnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:46 WIB

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB