Terkesan Molor, Warga Datangi Polres Sampang Tanyakan Proses Laporan Dugaan Pungli Kades Baruh

- Jurnalis

Rabu, 2 Mei 2018 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – menindak lanjuti adanya laporan dugaan kasus pungutan liar (pungli) bantuan beras sejahtera (Rastra) tahun 2018 yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Baruh berinisial AH ke Mapolres Sampang, Kamis (05/04/2018) lalu, mendapat keluhan dari pelapor dan beberapa warga desa setempat, mereka menilai penanganan kasus tesebut terkesan molor lantaran hingga saat ini belum ada keterangan jelas dari pihak kepolisian.

Pantauan regamedianews.com, tepatnya Rabu (02/05) beberapa warga Desa Baruh mendesak pihak kepolisian untuk secepatnya menproses kasus dugaan pungli bantuan rastra yang diduga dilakukan Kades Baruh, karena hingga saat ini masih belum ada kabar terkait proses kasus tersebut.

Dalam laporannya, terlapor (AH) dilaporkan lantaran diduga telah melakukan tindakan pungli kepada warga agar membayar tebusan sebesar Rp. 22.000 persepuluh kilogram apabila ingin mengambil rastra, namun pada kenyataan Pemerintah telah menggratiskan bantuan sosial berupa rastra tahun 2018.

Baca Juga :  Tahun 2019, Ada 12 Desa di Sampang Terima Program PTSL

“Kedatangan kami ke sini (Polres Sampang, red) untuk menanyakan tindak lanjut proses penanganan laporan dari warga Desa Baruh tentang dugaan pungli rastra tahun 2018 diduga dilakukan oleh Kades setempat. Dalam hal ini, warga dipungut biaya 22 ribu rupiah persepuluh kilogram rastra dengan alasan untuk tabungan desa, sementara yang mendapatkan rastra sebanyak 636 warga dari 4 dusun, jadi tinggal dikalikan saja,” kata Habib Yusuf, salah satu perwakilan warga.

Sementara dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto melalui Kanit III Tipikor Bripka R. Sukardono mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi melalui pemanggilan terhadap kepala dusun dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa, red) yang ada di Desa Baruh. Selain itu juga telah meminta keterangan dari pihak Kecamatan, Dinas Sosial dan Bulog setempat.

Baca Juga :  Terdakwa Pembunuhan di Omben Divonis 18 Tahun Penjara

“Kami sudah menyampaikan kepada pihak pengadu, bahwa kami masih melakukan beberapa tahapan klarifikasi kebeberapa aparat desa dan lainnya. Jadi apakah benar disitu ada pungutan liar terhadap rastra tahun 2018 di Desa Baruh, karena program Pemerintah berupa bantuan rastra ini adalah gratis. Selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan kepada daftar penerima manfaat dan nanti kami akan melakukan hasil gelar klarifikasi,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB