Terkesan Molor, Warga Datangi Polres Sampang Tanyakan Proses Laporan Dugaan Pungli Kades Baruh

- Jurnalis

Rabu, 2 Mei 2018 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – menindak lanjuti adanya laporan dugaan kasus pungutan liar (pungli) bantuan beras sejahtera (Rastra) tahun 2018 yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Baruh berinisial AH ke Mapolres Sampang, Kamis (05/04/2018) lalu, mendapat keluhan dari pelapor dan beberapa warga desa setempat, mereka menilai penanganan kasus tesebut terkesan molor lantaran hingga saat ini belum ada keterangan jelas dari pihak kepolisian.

Pantauan regamedianews.com, tepatnya Rabu (02/05) beberapa warga Desa Baruh mendesak pihak kepolisian untuk secepatnya menproses kasus dugaan pungli bantuan rastra yang diduga dilakukan Kades Baruh, karena hingga saat ini masih belum ada kabar terkait proses kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, terlapor (AH) dilaporkan lantaran diduga telah melakukan tindakan pungli kepada warga agar membayar tebusan sebesar Rp. 22.000 persepuluh kilogram apabila ingin mengambil rastra, namun pada kenyataan Pemerintah telah menggratiskan bantuan sosial berupa rastra tahun 2018.

Baca Juga :  Pendistribusian Rastra Di Sampang Belum Merata, Dinsos Bakal Lakukan Pendataan Ulang

“Kedatangan kami ke sini (Polres Sampang, red) untuk menanyakan tindak lanjut proses penanganan laporan dari warga Desa Baruh tentang dugaan pungli rastra tahun 2018 diduga dilakukan oleh Kades setempat. Dalam hal ini, warga dipungut biaya 22 ribu rupiah persepuluh kilogram rastra dengan alasan untuk tabungan desa, sementara yang mendapatkan rastra sebanyak 636 warga dari 4 dusun, jadi tinggal dikalikan saja,” kata Habib Yusuf, salah satu perwakilan warga.

Sementara dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto melalui Kanit III Tipikor Bripka R. Sukardono mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi melalui pemanggilan terhadap kepala dusun dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa, red) yang ada di Desa Baruh. Selain itu juga telah meminta keterangan dari pihak Kecamatan, Dinas Sosial dan Bulog setempat.

Baca Juga :  Komitmen Wujudkan Bangkalan Zero Sabung Ayam

“Kami sudah menyampaikan kepada pihak pengadu, bahwa kami masih melakukan beberapa tahapan klarifikasi kebeberapa aparat desa dan lainnya. Jadi apakah benar disitu ada pungutan liar terhadap rastra tahun 2018 di Desa Baruh, karena program Pemerintah berupa bantuan rastra ini adalah gratis. Selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan kepada daftar penerima manfaat dan nanti kami akan melakukan hasil gelar klarifikasi,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB