Terkesan Molor, Warga Datangi Polres Sampang Tanyakan Proses Laporan Dugaan Pungli Kades Baruh

- Jurnalis

Rabu, 2 Mei 2018 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – menindak lanjuti adanya laporan dugaan kasus pungutan liar (pungli) bantuan beras sejahtera (Rastra) tahun 2018 yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Baruh berinisial AH ke Mapolres Sampang, Kamis (05/04/2018) lalu, mendapat keluhan dari pelapor dan beberapa warga desa setempat, mereka menilai penanganan kasus tesebut terkesan molor lantaran hingga saat ini belum ada keterangan jelas dari pihak kepolisian.

Pantauan regamedianews.com, tepatnya Rabu (02/05) beberapa warga Desa Baruh mendesak pihak kepolisian untuk secepatnya menproses kasus dugaan pungli bantuan rastra yang diduga dilakukan Kades Baruh, karena hingga saat ini masih belum ada kabar terkait proses kasus tersebut.

Dalam laporannya, terlapor (AH) dilaporkan lantaran diduga telah melakukan tindakan pungli kepada warga agar membayar tebusan sebesar Rp. 22.000 persepuluh kilogram apabila ingin mengambil rastra, namun pada kenyataan Pemerintah telah menggratiskan bantuan sosial berupa rastra tahun 2018.

Baca Juga :  Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

“Kedatangan kami ke sini (Polres Sampang, red) untuk menanyakan tindak lanjut proses penanganan laporan dari warga Desa Baruh tentang dugaan pungli rastra tahun 2018 diduga dilakukan oleh Kades setempat. Dalam hal ini, warga dipungut biaya 22 ribu rupiah persepuluh kilogram rastra dengan alasan untuk tabungan desa, sementara yang mendapatkan rastra sebanyak 636 warga dari 4 dusun, jadi tinggal dikalikan saja,” kata Habib Yusuf, salah satu perwakilan warga.

Sementara dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto melalui Kanit III Tipikor Bripka R. Sukardono mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi melalui pemanggilan terhadap kepala dusun dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa, red) yang ada di Desa Baruh. Selain itu juga telah meminta keterangan dari pihak Kecamatan, Dinas Sosial dan Bulog setempat.

Baca Juga :  Sedang Asyik Berburu Nafsu Dikamar, Pasangan Kekasih Ini Dibacok OTK

“Kami sudah menyampaikan kepada pihak pengadu, bahwa kami masih melakukan beberapa tahapan klarifikasi kebeberapa aparat desa dan lainnya. Jadi apakah benar disitu ada pungutan liar terhadap rastra tahun 2018 di Desa Baruh, karena program Pemerintah berupa bantuan rastra ini adalah gratis. Selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan kepada daftar penerima manfaat dan nanti kami akan melakukan hasil gelar klarifikasi,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB