Terkesan Molor, Warga Datangi Polres Sampang Tanyakan Proses Laporan Dugaan Pungli Kades Baruh

- Jurnalis

Rabu, 2 Mei 2018 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – menindak lanjuti adanya laporan dugaan kasus pungutan liar (pungli) bantuan beras sejahtera (Rastra) tahun 2018 yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Baruh berinisial AH ke Mapolres Sampang, Kamis (05/04/2018) lalu, mendapat keluhan dari pelapor dan beberapa warga desa setempat, mereka menilai penanganan kasus tesebut terkesan molor lantaran hingga saat ini belum ada keterangan jelas dari pihak kepolisian.

Pantauan regamedianews.com, tepatnya Rabu (02/05) beberapa warga Desa Baruh mendesak pihak kepolisian untuk secepatnya menproses kasus dugaan pungli bantuan rastra yang diduga dilakukan Kades Baruh, karena hingga saat ini masih belum ada kabar terkait proses kasus tersebut.

Dalam laporannya, terlapor (AH) dilaporkan lantaran diduga telah melakukan tindakan pungli kepada warga agar membayar tebusan sebesar Rp. 22.000 persepuluh kilogram apabila ingin mengambil rastra, namun pada kenyataan Pemerintah telah menggratiskan bantuan sosial berupa rastra tahun 2018.

Baca Juga :  Plt Kadinkes Sampang Tanggapi Dugaan Pungli Rapid Test Antigen Gratis

“Kedatangan kami ke sini (Polres Sampang, red) untuk menanyakan tindak lanjut proses penanganan laporan dari warga Desa Baruh tentang dugaan pungli rastra tahun 2018 diduga dilakukan oleh Kades setempat. Dalam hal ini, warga dipungut biaya 22 ribu rupiah persepuluh kilogram rastra dengan alasan untuk tabungan desa, sementara yang mendapatkan rastra sebanyak 636 warga dari 4 dusun, jadi tinggal dikalikan saja,” kata Habib Yusuf, salah satu perwakilan warga.

Sementara dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto melalui Kanit III Tipikor Bripka R. Sukardono mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi melalui pemanggilan terhadap kepala dusun dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa, red) yang ada di Desa Baruh. Selain itu juga telah meminta keterangan dari pihak Kecamatan, Dinas Sosial dan Bulog setempat.

Baca Juga :  Bupati Blitar Rijanto Jadi Demang Banjarsari

“Kami sudah menyampaikan kepada pihak pengadu, bahwa kami masih melakukan beberapa tahapan klarifikasi kebeberapa aparat desa dan lainnya. Jadi apakah benar disitu ada pungutan liar terhadap rastra tahun 2018 di Desa Baruh, karena program Pemerintah berupa bantuan rastra ini adalah gratis. Selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan kepada daftar penerima manfaat dan nanti kami akan melakukan hasil gelar klarifikasi,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:11 WIB

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:17 WIB

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB