Sampang, (regamedianews.com) – Bertempat di Pendopo Bupati Sampang, Kamis 3 Mei 2018 kemarin, sebanyak 113 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sampang, asal Pegawai Tidak Tetap (PTT) kementrian kesehatan Republik Indonesia menerima SK perubahan dari CPNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Slamet Terbang. Menurutnya, bidan PTT tersebut merupakan tenaga kontrak pusat yang mengabdi selama 10 hingga 15 tahun.
“Penetapan dari CPNS ke PNS sudah dilakukan pada 1 April 2018. Sebanyak 113 bidan PNS tersebut, 1 diantaranya meninggal dunia. Namun secara otomatis sudah mendapatkan pensiun,” terangnya, Jum’at (04/05).
Slamet berpesan kepada seluruh CPNS yang sudah diangkat menjadi PNS, agar supaya kedepan yang harus dilalui adalah perkembangan perubahan senantiasa berlangsung denga cepat dan fluktuatif yang sulit diprediksi, sehingga membutuhkan observasi serta kecermatan dalam menyikapinya, disampin itu tugas – tugas pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara lebih efisien, efektif, adil dan transparan.
“Untuk itu saya berpesan agar bekerja dengan baik, tingkatkan kinerja, tidak berbelit – belit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena saat ini Pemerintah Kabupaten Sampang masih mempunyai tanggung jawab yang berat dan banyak kekurangan dalam pelayanan kesehatan pada masyarakat” ungkapnya. (har/adi)