Permudah Siswa Mengakses Mata Pelajaran, Disdik Pamekasan Terapkan Kelas Berbasis Digital

- Jurnalis

Senin, 7 Mei 2018 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Untuk memberikan kemudahan terhadap pelajar untuk mengakses mata pelajaran (mapel) Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, menerapkan kelas berbasis digital di sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) setempat.

Kepala Disdik Pamekasan, Moh. Tarsun mengatakan, kelas digital tersebut untuk memberikan kemudahan terhadap siswa untuk mengakses mapel melalui jaringan Informasi dan teknologi. Menurutnya, sampai saat ini, masih terdapat 8 SMPN yang telah menerapkan kelas digital. Salah satunya SMPN 3 Pamekasan.

“Kelas digital ini sudah lama kami rencanakan. Bahkan tahun 2015 lalu diuji coba di SMPN 3 Pamekasan, kelas digital menyesuaikan dengan era digital yang semakin berkembang di dunia, khususnya tanah air. Sehingga penting diterapkan di kalangan siswa agar tidak ketinggalan zaman,” ungkapnya, Senin (07/05/2018).

Baca Juga :  Pilkada Sampang 2024, Ratusan Kiai Dukung H.Slamet Junaidi

Menurut Tarsun, era digital ini memaksa pihaknya untuk melakukan terobosan baru. Pihaknya tidak menginginkan anak didik ketinggalan. Kelas digital dengan aplikasi at Modu ini sudah memasukkan seluruh Mapel yang diajarkan di kelas. Siswa bisa mengakses sekalipun tidak di dalam kelas.

Baca Juga :  PKH Tersendat, KPM Mandangin Datangi Dinsos Sampang

“Kelebihanya, mempermudah siswa mendapatkan akses mata pelajaran dengan mudah dan cepat. Termasuk ruang untuk berkonsultasi kepada guru pengajar lewat aplikasi itu,” jelasnya.

Tarsun menambahkan, lebih dari itu, kelas digital yang diterapkan tersebut langsung terhubung dengan guru pembimbing dan orang tua.

“Aktivitas para siswa selama mengoperasionalkan aplikasi itu akan terpantau secara otomatis, kelas digital ini baru Pamekasan yang menerapkan di Madura,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB