Permudah Siswa Mengakses Mata Pelajaran, Disdik Pamekasan Terapkan Kelas Berbasis Digital

- Jurnalis

Senin, 7 Mei 2018 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Untuk memberikan kemudahan terhadap pelajar untuk mengakses mata pelajaran (mapel) Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, menerapkan kelas berbasis digital di sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) setempat.

Kepala Disdik Pamekasan, Moh. Tarsun mengatakan, kelas digital tersebut untuk memberikan kemudahan terhadap siswa untuk mengakses mapel melalui jaringan Informasi dan teknologi. Menurutnya, sampai saat ini, masih terdapat 8 SMPN yang telah menerapkan kelas digital. Salah satunya SMPN 3 Pamekasan.

“Kelas digital ini sudah lama kami rencanakan. Bahkan tahun 2015 lalu diuji coba di SMPN 3 Pamekasan, kelas digital menyesuaikan dengan era digital yang semakin berkembang di dunia, khususnya tanah air. Sehingga penting diterapkan di kalangan siswa agar tidak ketinggalan zaman,” ungkapnya, Senin (07/05/2018).

Baca Juga :  Kejari Bangkalan Sita Tanah Hasil Rekayasa Mantan Kades Petapan

Menurut Tarsun, era digital ini memaksa pihaknya untuk melakukan terobosan baru. Pihaknya tidak menginginkan anak didik ketinggalan. Kelas digital dengan aplikasi at Modu ini sudah memasukkan seluruh Mapel yang diajarkan di kelas. Siswa bisa mengakses sekalipun tidak di dalam kelas.

Baca Juga :  Dua Nelayan Di Bangkalan Dikabarkan Hilang Ditemukan Tewas Mengapung

“Kelebihanya, mempermudah siswa mendapatkan akses mata pelajaran dengan mudah dan cepat. Termasuk ruang untuk berkonsultasi kepada guru pengajar lewat aplikasi itu,” jelasnya.

Tarsun menambahkan, lebih dari itu, kelas digital yang diterapkan tersebut langsung terhubung dengan guru pembimbing dan orang tua.

“Aktivitas para siswa selama mengoperasionalkan aplikasi itu akan terpantau secara otomatis, kelas digital ini baru Pamekasan yang menerapkan di Madura,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB