Permudah Siswa Mengakses Mata Pelajaran, Disdik Pamekasan Terapkan Kelas Berbasis Digital

- Jurnalis

Senin, 7 Mei 2018 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Untuk memberikan kemudahan terhadap pelajar untuk mengakses mata pelajaran (mapel) Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, menerapkan kelas berbasis digital di sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) setempat.

Kepala Disdik Pamekasan, Moh. Tarsun mengatakan, kelas digital tersebut untuk memberikan kemudahan terhadap siswa untuk mengakses mapel melalui jaringan Informasi dan teknologi. Menurutnya, sampai saat ini, masih terdapat 8 SMPN yang telah menerapkan kelas digital. Salah satunya SMPN 3 Pamekasan.

“Kelas digital ini sudah lama kami rencanakan. Bahkan tahun 2015 lalu diuji coba di SMPN 3 Pamekasan, kelas digital menyesuaikan dengan era digital yang semakin berkembang di dunia, khususnya tanah air. Sehingga penting diterapkan di kalangan siswa agar tidak ketinggalan zaman,” ungkapnya, Senin (07/05/2018).

Baca Juga :  Lakukan Silaturahmi, BPC HIPMI Sampang Kagumi Pemikiran Bupati Sampang

Menurut Tarsun, era digital ini memaksa pihaknya untuk melakukan terobosan baru. Pihaknya tidak menginginkan anak didik ketinggalan. Kelas digital dengan aplikasi at Modu ini sudah memasukkan seluruh Mapel yang diajarkan di kelas. Siswa bisa mengakses sekalipun tidak di dalam kelas.

Baca Juga :  Kejati Gorontalo Diminta Usut Dugaan Pengalihan Proyek Pengembangan DI Lomaya Dan DI Pilohayanga Pada BWS Sulawesi II

“Kelebihanya, mempermudah siswa mendapatkan akses mata pelajaran dengan mudah dan cepat. Termasuk ruang untuk berkonsultasi kepada guru pengajar lewat aplikasi itu,” jelasnya.

Tarsun menambahkan, lebih dari itu, kelas digital yang diterapkan tersebut langsung terhubung dengan guru pembimbing dan orang tua.

“Aktivitas para siswa selama mengoperasionalkan aplikasi itu akan terpantau secara otomatis, kelas digital ini baru Pamekasan yang menerapkan di Madura,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB