Tertibkan Tuna Sosial di Pamekasan, Tim Gabungan Razia Ditempat Ini

- Jurnalis

Kamis, 17 Mei 2018 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Untuk menertibkan tuna sosial seperti anak jalanan, gelandangan dan pengemis yang berada di Pamekasan, Dinas Sosial (Dinsos) setempat, bersama Satpol PP dan Polisi menggelar Razia gepeng di beberapa tempat. Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Fatmawati.

“Yang menjadi sasaran razia diantaranya Terminal Ceguk, Rumah Sakit dan Jalan Jokotole serta Jalan Niaga dan Jalan Burba. Razia itu di lakukan untuk menertibkan tuna sosial seperti anak jalanan, gelandangan dan pengemis,” terangnya, Kamis (17/05/2018).

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Imbau Warga Sumenep Waspada Penyakit DBD

Menurutnya, razia gepeng sudah sesuai, dengan peraturan daerah No 1 tahun 2017 tentang penertiban tuna sosial. Hasil dari penjaringan gepeng tersebut akan di data dan dibuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Jika hal itu terulang, gepeng itu akan dikenai sangsi berupa pelatihan ke Luar kota. Habis melakukan penjaringan siapa dan alamatnya setelah di data nanti saya akan kembalikan. Misalnya Kabupateh Pamekasan nanti saya akan sampaikan ke pak Camat di sana. Kalau di luar kota Pamekasan seperti di Sampang, Sumenep dan kota lainnya akan diserahkan ke Dinas Sosial masing-masing,” jelasnya. (man)

Baca Juga :  PN Bangkalan Digruduk Puluhan Jurnalis Pertanyakan Bebasnya Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB