Pamekasan, (regamedianews.com) – Untuk menertibkan tuna sosial seperti anak jalanan, gelandangan dan pengemis yang berada di Pamekasan, Dinas Sosial (Dinsos) setempat, bersama Satpol PP dan Polisi menggelar Razia gepeng di beberapa tempat. Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Fatmawati.
“Yang menjadi sasaran razia diantaranya Terminal Ceguk, Rumah Sakit dan Jalan Jokotole serta Jalan Niaga dan Jalan Burba. Razia itu di lakukan untuk menertibkan tuna sosial seperti anak jalanan, gelandangan dan pengemis,” terangnya, Kamis (17/05/2018).
Menurutnya, razia gepeng sudah sesuai, dengan peraturan daerah No 1 tahun 2017 tentang penertiban tuna sosial. Hasil dari penjaringan gepeng tersebut akan di data dan dibuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Jika hal itu terulang, gepeng itu akan dikenai sangsi berupa pelatihan ke Luar kota. Habis melakukan penjaringan siapa dan alamatnya setelah di data nanti saya akan kembalikan. Misalnya Kabupateh Pamekasan nanti saya akan sampaikan ke pak Camat di sana. Kalau di luar kota Pamekasan seperti di Sampang, Sumenep dan kota lainnya akan diserahkan ke Dinas Sosial masing-masing,” jelasnya. (man)