Pelantikan PAW, Nurfatah Yasin Resmi Jadi Anggota DPRD Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 4 Juli 2018 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nurfatah Yasin resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Bangkalan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rabu (04/07/2018), menggantikan posisi R. Abd. Latif Amin yang sebelumnya resmi diberhentikan secara terhormat.

Pelantikan PAW tersebut dilaksanakan dan di pimpin langsung Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosadi, saat Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD setempat. Nurfatah Yasin resmi menggantikan posisi R. Abd. Latif Amin dengan masa keanggotaan tahun 2014-2019 dan sudah sesuai Surat Keputusan (SK) yang di rekomendasikan Gubernur Jawa Timur pada tanggal 30 April 2018.

Baca Juga :  Proyek Gunung Rancak - Tobai Timur Segera Digarap

Didalam SK_nya berisi tentang peresmian dan pemberhentian anggota DPRD Bangkalan dan keputusan Gubernur Jawa Timur tertanggal 07 Juni 2018, tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Bangkalan.

Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosadi mengatakan, pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) sudah ada surat rekomendasi dari partai masing-masing. Berharap adanya PAW yang dilakukan bisa memberi dampak lebih baik.

Baca Juga :  Bupati Gorut Dinilai Abaikan Putusan Pengadilan, Begini Tanggapan Ahli Tata Negara

“Otoritas PAW bukan pada anggota DPRD tapi dari partai masing-masing. Kami juga berharap kepada PAW yang baru dilantik bisa mengabdikan diri pada masyarakat dan mudah-mudahan amanah serta menyalurkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (sfn)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB