Pelantikan PAW, Nurfatah Yasin Resmi Jadi Anggota DPRD Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 4 Juli 2018 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nurfatah Yasin resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Bangkalan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rabu (04/07/2018), menggantikan posisi R. Abd. Latif Amin yang sebelumnya resmi diberhentikan secara terhormat.

Pelantikan PAW tersebut dilaksanakan dan di pimpin langsung Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosadi, saat Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD setempat. Nurfatah Yasin resmi menggantikan posisi R. Abd. Latif Amin dengan masa keanggotaan tahun 2014-2019 dan sudah sesuai Surat Keputusan (SK) yang di rekomendasikan Gubernur Jawa Timur pada tanggal 30 April 2018.

Baca Juga :  Penertiban Lapak Pedagang Jalan Sikatan Pasar Srimangunan Yang Dilakukan Pemerintah Sampang Terindikasi Tebang Pilih

Didalam SK_nya berisi tentang peresmian dan pemberhentian anggota DPRD Bangkalan dan keputusan Gubernur Jawa Timur tertanggal 07 Juni 2018, tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Bangkalan.

Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosadi mengatakan, pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) sudah ada surat rekomendasi dari partai masing-masing. Berharap adanya PAW yang dilakukan bisa memberi dampak lebih baik.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Imbau Element Masyarakat Madura Tak Ikut Aksi People Power

“Otoritas PAW bukan pada anggota DPRD tapi dari partai masing-masing. Kami juga berharap kepada PAW yang baru dilantik bisa mengabdikan diri pada masyarakat dan mudah-mudahan amanah serta menyalurkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (sfn)

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB