Pelantikan PAW, Nurfatah Yasin Resmi Jadi Anggota DPRD Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 4 Juli 2018 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nurfatah Yasin resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Bangkalan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rabu (04/07/2018), menggantikan posisi R. Abd. Latif Amin yang sebelumnya resmi diberhentikan secara terhormat.

Pelantikan PAW tersebut dilaksanakan dan di pimpin langsung Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosadi, saat Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD setempat. Nurfatah Yasin resmi menggantikan posisi R. Abd. Latif Amin dengan masa keanggotaan tahun 2014-2019 dan sudah sesuai Surat Keputusan (SK) yang di rekomendasikan Gubernur Jawa Timur pada tanggal 30 April 2018.

Baca Juga :  Lima OPD Pemprov Gorontalo Belum Capai Target Penyerapan Anggaran

Didalam SK_nya berisi tentang peresmian dan pemberhentian anggota DPRD Bangkalan dan keputusan Gubernur Jawa Timur tertanggal 07 Juni 2018, tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Bangkalan.

Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosadi mengatakan, pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) sudah ada surat rekomendasi dari partai masing-masing. Berharap adanya PAW yang dilakukan bisa memberi dampak lebih baik.

Baca Juga :  Danrem 083/Baladhika Jaya dan Kapolda Jatim, Pantau Simulasi Penanggulangan Bencana di Banyuwangi

“Otoritas PAW bukan pada anggota DPRD tapi dari partai masing-masing. Kami juga berharap kepada PAW yang baru dilantik bisa mengabdikan diri pada masyarakat dan mudah-mudahan amanah serta menyalurkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (sfn)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB