Nasib Malang Dialami Gadis Asal Surabaya, Dua Hari Digilir Pemuda Pelampias Nafsu

- Jurnalis

Selasa, 17 Juli 2018 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku, LH dan AR

Kedua pelaku, LH dan AR

Kedua pelaku, LH dan AR

Bangkalan, (regamedianews.com) – Terkadang untuk menahan nafsu seseorang sulit dilakukan, namun semua itu ada batasan dan tidak harus melakukan hal buruk atau pelampiasan terhadap anak dibawah umur.

Seperti kejadian di Kabupaten Bangkalan, LH (23 th) asal warga Dusun Gu’nang Desa Pangolangan Kecamatan Burneh dan AR (22 th) Dusun Duko Desa Banjar Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan, kini keduanya harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Pasalnya mereka telah melakukan tindak pidana persetubahan terhadap anak di bawah umur atas nama (FA) umur 14 tahun (Pelajar) asal Surabaya.

Informasi yang didapat regamedianews.com, kedua pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian Satreskrim Polres Bangkalan di salah satu warung di perempatan jalan Tangkel, Kecamatan Burnih, Bangkalan, pada Senin (16/07/2018) sekira pukul 16.30 wib.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengungkapkan, awal kejadian pada hari kamis, 12 April 2018 korban berangkat ke sekolah SMP 19 Surabaya, selanjutnya korban bermain dengan temannya yang bernama (ZL) di Banyubiru, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, korban dibonceng oleh (AZ) menuju bukit kapur Jeddih, Bangkalan.

Baca Juga :  Penjual Sate di Surabaya Masuk Sel Tahanan

“Sesampainya di bukit kapur korban dikasih minuman alkohol oleh (AZ) namun korban tidak mau dan lari untuk bersembunyi. Korban bertemu dengan pelaku dan diajak kerumahnya, namun korban tidak mau tapi pelaku mengiming-imingi akan mengatarkan pulang ke Surabaya, korban mau akan tetapi pelaku masih membawa korban mampir ke rumahnya,” ungkapnya, Selasa (17/07/2018).

Lebih lanjut Bidaruddin mengatakan, sesampai di rumah pelaku, tepatnya dikamarnya, korban meraba dibawah bantal ada sebuah senjata tajam sehingga korban ketakutan. Pelaku menyuruh diam dan menyetubuhi korban.

“Kemudian, sekira pukul 22.00 Wib korban dibawa ke surabaya oleh pelaku untuk membeli HP, setelah sampai di Surabaya korban dibawa ke Club dan diberi minuman keras oleh pelaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkosa Remaja Surabaya, Penjual Pentol Asal Malang Berujung Dipenjara

Sekira pukul 00.15 wib dini hari, korban diajak pulang kerumah pelaku. Namun saat itu korban disetubuhi lagi. Pada hari Sabtu, 14 April 2018 sekira pukul 17.30 wib korban dibawa oleh pelaku kedua menuju rumahnya.

“Korban mandi di rumah pelaku dan ganti baju menggunakan pakaian milik kakak pelaku, kemudian masuk kedalam kamarnya dan disaat itu pula korban disetubuhi oleh pelaku kedua,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PP no. 11 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak UU jo pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Sbd)

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB