Nasib Malang Dialami Gadis Asal Surabaya, Dua Hari Digilir Pemuda Pelampias Nafsu

- Jurnalis

Selasa, 17 Juli 2018 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku, LH dan AR

Kedua pelaku, LH dan AR

Kedua pelaku, LH dan AR

Bangkalan, (regamedianews.com) – Terkadang untuk menahan nafsu seseorang sulit dilakukan, namun semua itu ada batasan dan tidak harus melakukan hal buruk atau pelampiasan terhadap anak dibawah umur.

Seperti kejadian di Kabupaten Bangkalan, LH (23 th) asal warga Dusun Gu’nang Desa Pangolangan Kecamatan Burneh dan AR (22 th) Dusun Duko Desa Banjar Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan, kini keduanya harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Pasalnya mereka telah melakukan tindak pidana persetubahan terhadap anak di bawah umur atas nama (FA) umur 14 tahun (Pelajar) asal Surabaya.

Informasi yang didapat regamedianews.com, kedua pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian Satreskrim Polres Bangkalan di salah satu warung di perempatan jalan Tangkel, Kecamatan Burnih, Bangkalan, pada Senin (16/07/2018) sekira pukul 16.30 wib.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengungkapkan, awal kejadian pada hari kamis, 12 April 2018 korban berangkat ke sekolah SMP 19 Surabaya, selanjutnya korban bermain dengan temannya yang bernama (ZL) di Banyubiru, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, korban dibonceng oleh (AZ) menuju bukit kapur Jeddih, Bangkalan.

Baca Juga :  Berkedok Kiai, Pria Bangkalan Kepergok Mesum di Makam Leluhur

“Sesampainya di bukit kapur korban dikasih minuman alkohol oleh (AZ) namun korban tidak mau dan lari untuk bersembunyi. Korban bertemu dengan pelaku dan diajak kerumahnya, namun korban tidak mau tapi pelaku mengiming-imingi akan mengatarkan pulang ke Surabaya, korban mau akan tetapi pelaku masih membawa korban mampir ke rumahnya,” ungkapnya, Selasa (17/07/2018).

Lebih lanjut Bidaruddin mengatakan, sesampai di rumah pelaku, tepatnya dikamarnya, korban meraba dibawah bantal ada sebuah senjata tajam sehingga korban ketakutan. Pelaku menyuruh diam dan menyetubuhi korban.

“Kemudian, sekira pukul 22.00 Wib korban dibawa ke surabaya oleh pelaku untuk membeli HP, setelah sampai di Surabaya korban dibawa ke Club dan diberi minuman keras oleh pelaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Wilayah Religi Sunan Ampel Rawan Copet, Satu Pelaku Diringkus

Sekira pukul 00.15 wib dini hari, korban diajak pulang kerumah pelaku. Namun saat itu korban disetubuhi lagi. Pada hari Sabtu, 14 April 2018 sekira pukul 17.30 wib korban dibawa oleh pelaku kedua menuju rumahnya.

“Korban mandi di rumah pelaku dan ganti baju menggunakan pakaian milik kakak pelaku, kemudian masuk kedalam kamarnya dan disaat itu pula korban disetubuhi oleh pelaku kedua,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PP no. 11 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak UU jo pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Sbd)

Berita Terkait

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB