Nasib Malang Dialami Gadis Asal Surabaya, Dua Hari Digilir Pemuda Pelampias Nafsu

- Jurnalis

Selasa, 17 Juli 2018 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku, LH dan AR

Kedua pelaku, LH dan AR

Kedua pelaku, LH dan AR

Bangkalan, (regamedianews.com) – Terkadang untuk menahan nafsu seseorang sulit dilakukan, namun semua itu ada batasan dan tidak harus melakukan hal buruk atau pelampiasan terhadap anak dibawah umur.

Seperti kejadian di Kabupaten Bangkalan, LH (23 th) asal warga Dusun Gu’nang Desa Pangolangan Kecamatan Burneh dan AR (22 th) Dusun Duko Desa Banjar Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan, kini keduanya harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Pasalnya mereka telah melakukan tindak pidana persetubahan terhadap anak di bawah umur atas nama (FA) umur 14 tahun (Pelajar) asal Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang didapat regamedianews.com, kedua pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian Satreskrim Polres Bangkalan di salah satu warung di perempatan jalan Tangkel, Kecamatan Burnih, Bangkalan, pada Senin (16/07/2018) sekira pukul 16.30 wib.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengungkapkan, awal kejadian pada hari kamis, 12 April 2018 korban berangkat ke sekolah SMP 19 Surabaya, selanjutnya korban bermain dengan temannya yang bernama (ZL) di Banyubiru, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, korban dibonceng oleh (AZ) menuju bukit kapur Jeddih, Bangkalan.

Baca Juga :  AWASI SAMPANG KECAM AKSI PREMANISME TERHADAP WARTAWAN

“Sesampainya di bukit kapur korban dikasih minuman alkohol oleh (AZ) namun korban tidak mau dan lari untuk bersembunyi. Korban bertemu dengan pelaku dan diajak kerumahnya, namun korban tidak mau tapi pelaku mengiming-imingi akan mengatarkan pulang ke Surabaya, korban mau akan tetapi pelaku masih membawa korban mampir ke rumahnya,” ungkapnya, Selasa (17/07/2018).

Lebih lanjut Bidaruddin mengatakan, sesampai di rumah pelaku, tepatnya dikamarnya, korban meraba dibawah bantal ada sebuah senjata tajam sehingga korban ketakutan. Pelaku menyuruh diam dan menyetubuhi korban.

“Kemudian, sekira pukul 22.00 Wib korban dibawa ke surabaya oleh pelaku untuk membeli HP, setelah sampai di Surabaya korban dibawa ke Club dan diberi minuman keras oleh pelaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang

Sekira pukul 00.15 wib dini hari, korban diajak pulang kerumah pelaku. Namun saat itu korban disetubuhi lagi. Pada hari Sabtu, 14 April 2018 sekira pukul 17.30 wib korban dibawa oleh pelaku kedua menuju rumahnya.

“Korban mandi di rumah pelaku dan ganti baju menggunakan pakaian milik kakak pelaku, kemudian masuk kedalam kamarnya dan disaat itu pula korban disetubuhi oleh pelaku kedua,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PP no. 11 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak UU jo pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Sbd)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB