Keinginan Masyarakat Sampang Punya Stadion Ada di Angan-Angan

- Jurnalis

Kamis, 26 Juli 2018 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Memiliki stadion adalah suatu keinginan yang selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat Sampang khususnya bagi para pecinta sepak bola. Namun, dalam hal ini perlu proses yang berjenjang, Kamis (26/07/2018).

Disisi lain, berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, keinginan masyarakat untuk memiliki stadion perlu ekstra sabar, mengingat hingga saat ini Dinas terkait belum melakukan Studi Kelayakan atau Feasibility Study (FS).

Selain itu, telah beredar kabar ada lima lokasi yang akan Feasibility Study (FS), yakni di Kecamatan Sampang, Camplong, Torjun, Pengarengan, dan Kecamatan Jrengik.

Baca Juga :  Vaksinasi Covid-19 di Sampang Jadi Syarat Wajib Pencairan Gaji

Saat dikonfirmasi, Kepala Disporabudpar melalui Kabid Olahraga A. Rofik mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan pihak swasta yang ditunjuk belum melakukan studi kelayakan.

“Pada tanggal 17 Juli 2018 kemarin pihak swasta atau pihak ketiga yang terpilih akan melakukan studi kelayakan, sehingga belum bergerak sama sekali ke lima lokasi tersebut. Nanti di akhir Juli kami akan bergerak ke lapangan hingga tiga bulan kedepan,” tandasnya.

Baca Juga :  Renovasi 10 Rutilahu Sasaran TMMD Kodim Sampang Capai 40%

Pihaknya menambahkan lokasi yang terdiri dari lima kecamatan tersebut berdasarkan penawaran dari masyarakat yang langsung datang ke kantornya.

“Lokasi yang ditawarkan oleh masyarakat nantinya akan kami lakukan studi kelayakan semua, mana yang lebih bagus dan sesuai mulai dari ukuran hingga pertimbangan analisis dampak lingkungan yang akan kami pilih,” jelasnya.

Sekedar diketahui, pada tahun anggaran 2018 melalui APBD, Pemerintah Kabupaten Sampang menganggarkan sebanyak 10 miliar rupiah untuk program pembebasan lahan Stadion. (adi/har)

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB