Keinginan Masyarakat Sampang Punya Stadion Ada di Angan-Angan

- Jurnalis

Kamis, 26 Juli 2018 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Memiliki stadion adalah suatu keinginan yang selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat Sampang khususnya bagi para pecinta sepak bola. Namun, dalam hal ini perlu proses yang berjenjang, Kamis (26/07/2018).

Disisi lain, berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, keinginan masyarakat untuk memiliki stadion perlu ekstra sabar, mengingat hingga saat ini Dinas terkait belum melakukan Studi Kelayakan atau Feasibility Study (FS).

Selain itu, telah beredar kabar ada lima lokasi yang akan Feasibility Study (FS), yakni di Kecamatan Sampang, Camplong, Torjun, Pengarengan, dan Kecamatan Jrengik.

Baca Juga :  Terkait Takbir Keliling, Ini Tuntutan Pemuda Dungaliyo

Saat dikonfirmasi, Kepala Disporabudpar melalui Kabid Olahraga A. Rofik mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan pihak swasta yang ditunjuk belum melakukan studi kelayakan.

“Pada tanggal 17 Juli 2018 kemarin pihak swasta atau pihak ketiga yang terpilih akan melakukan studi kelayakan, sehingga belum bergerak sama sekali ke lima lokasi tersebut. Nanti di akhir Juli kami akan bergerak ke lapangan hingga tiga bulan kedepan,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemcam Proppo Pamekasan Terkesan Alergi Awak Media

Pihaknya menambahkan lokasi yang terdiri dari lima kecamatan tersebut berdasarkan penawaran dari masyarakat yang langsung datang ke kantornya.

“Lokasi yang ditawarkan oleh masyarakat nantinya akan kami lakukan studi kelayakan semua, mana yang lebih bagus dan sesuai mulai dari ukuran hingga pertimbangan analisis dampak lingkungan yang akan kami pilih,” jelasnya.

Sekedar diketahui, pada tahun anggaran 2018 melalui APBD, Pemerintah Kabupaten Sampang menganggarkan sebanyak 10 miliar rupiah untuk program pembebasan lahan Stadion. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB