Keinginan Masyarakat Sampang Punya Stadion Ada di Angan-Angan

- Jurnalis

Kamis, 26 Juli 2018 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Memiliki stadion adalah suatu keinginan yang selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat Sampang khususnya bagi para pecinta sepak bola. Namun, dalam hal ini perlu proses yang berjenjang, Kamis (26/07/2018).

Disisi lain, berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, keinginan masyarakat untuk memiliki stadion perlu ekstra sabar, mengingat hingga saat ini Dinas terkait belum melakukan Studi Kelayakan atau Feasibility Study (FS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, telah beredar kabar ada lima lokasi yang akan Feasibility Study (FS), yakni di Kecamatan Sampang, Camplong, Torjun, Pengarengan, dan Kecamatan Jrengik.

Baca Juga :  Peduli Covid-19, Bank Bukopin Serahkan 150 Paket Sembako Kepada Bupati Sampang

Saat dikonfirmasi, Kepala Disporabudpar melalui Kabid Olahraga A. Rofik mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan pihak swasta yang ditunjuk belum melakukan studi kelayakan.

“Pada tanggal 17 Juli 2018 kemarin pihak swasta atau pihak ketiga yang terpilih akan melakukan studi kelayakan, sehingga belum bergerak sama sekali ke lima lokasi tersebut. Nanti di akhir Juli kami akan bergerak ke lapangan hingga tiga bulan kedepan,” tandasnya.

Baca Juga :  Sumenep Kembali Raih Penghargaan Piala Adipura

Pihaknya menambahkan lokasi yang terdiri dari lima kecamatan tersebut berdasarkan penawaran dari masyarakat yang langsung datang ke kantornya.

“Lokasi yang ditawarkan oleh masyarakat nantinya akan kami lakukan studi kelayakan semua, mana yang lebih bagus dan sesuai mulai dari ukuran hingga pertimbangan analisis dampak lingkungan yang akan kami pilih,” jelasnya.

Sekedar diketahui, pada tahun anggaran 2018 melalui APBD, Pemerintah Kabupaten Sampang menganggarkan sebanyak 10 miliar rupiah untuk program pembebasan lahan Stadion. (adi/har)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB