18 Ribu Ton Beras Subsidi disalurkan Pemprov Jatim

- Jurnalis

Kamis, 2 Agustus 2018 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (Regamedianews.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim), telah menyalurkan bantuan beras subsidi terhadap masyarakat tidak mampu, yang mana Beras subsidi ini hasil inisiasi Pemprov Jatim untuk menambah jatah beras sejahtera (Rastra) dari Bulog yang akan diberikan untuk keluarga penerima manfaat KPM yang berjumlah 20 kilogram.

Sebanyak 18 ribu ton beras subsidi didistribusikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang biasa menerima beras sejahtera dari Bulog untuk tahap pertama hingga Juli 2018.

Baca juga Warga Keluhkan Kenaikan Harga Beras Di Sumenep, Disperindag Nilai Masih Stabil

“Berjumlah 18.429,9 ton yang sudah kami salurkan di tahap pertama sampai bulan Juni/Juli ini,” ujar Andrew Ramadhan Humas Bulog Divre Jatim, Selasa (1/8/2018).

Baca Juga :  Lepas Rindu, H. Slamet Junaidi Gelar Temu Kangen di SMP 4 Sampang

Andrew, juga menambahkan apabila dihitung jumlah beras untuk masing-masing KPM, maka dari sejumlah beras yang sudah disalurkan, di perkirakan ada 921.495 warga tidak mampu di Jatim yang sudah menerima beras itu.

Baca juga Plt Sekda Kab. Pamekasan; Penyaluran Rastra Lambat Hingga Maret, Ini Alasannya

“Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur mengatakan, beras subsidi ini dilakukan merespons aturan baru Kementerian Sosial yang mengoreksi jumlah rastra untuk KPM, dari 15 kilogram menjadi 10 kilogram” imbuhnya.

Bulog Divre Jatim bersama Pemprov Jatim masih menyiapkan penyaluran beras subsidi tahap kedua. “kami memperkirakan, distribusi tahap kedua berlangsung antara September hingga Desember mendatang” ujarnya.

Baca Juga :  Puluhan Napi Lapas Narkotika Pamekasan Ditest Urine

Andrew juga mengatakan bahwa Pada prinsipnya, stok Bulog Jatim siap. Tinggal menunggu pemprov jatim dan dinas sosial. Terkait pengajuan biaya dan penentuan penerimanya, apakah ada perubahan data atau tidak.

Perlu diketahui, untuk mengadakan beras subsidi ini, Pemprov Jatim harus menyediakan dana sebesar Rp160 miliar untuk diberikan kepada Bulog DivreJatim, bahkan Pemprov sudah menganggarkan dana sebesar Rp80 miliar dari APBD 2018.

“Untuk menutup sisanya, Pemprov Jatim juga menggunakan dana lain-lain dan Kas Daerah,” Ungkapnya.(wahib/fn)

Berita Terkait

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB