Polisi Bekuk ASN di Bangkalan Saat Pake Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 4 Agustus 2018 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku SB (kiri) dan pelaku TH (kanan) saat berada di ruang Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Pelaku SB (kiri) dan pelaku TH (kanan) saat berada di ruang Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial TH (45 th) asal
Dusun Jeddih Timur, Kecamatan Socah dan SB (42 th) warga Perum Griya Abadi Desa Bilaporah, Kecamatan Bangkalan, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres setempat. Pasalnya, kedua pelaku tengah kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidaruddin mengungkapkan, kedua pelaku berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba saat tengah menggunakan sabu-sabu di rumah pelaku TH, Jum’at (03/08/2018). Sementara salah satu pelaku berinsial SB merupakan Aparatul Sipil Negara (ASN) di Bangkalan.

Baca Juga :  Tenaga Medis Positif Covid-19 Asal Klampis Bangkalan Sembuh

Baca juga Konsumsi Sabu, Ibu Pekerja Petani Asal Sumenep Ini Berakhir di Sel Jeruji Besi

“Penangkapan terhadap kedua pelaku itu berawal saat SB datang kerumah TH bertujuan untuk mengajak mengkonsumsi sabu dengan memberi uang Rp 200 ribu kepada TH agar membeli sabu kepada temannya berinisia HR,” ujarnya, Sabtu (04/08).

Setelah sabu di dapatkan, lanjut Bida, keduanya mengkonsumi bersama-sama di ruang tamu rumah milik TH. Saat digrebek petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik klip yang berisi sabu dengan berat kotor 0,41 gram, 1 (satu) pipet kaca yang didalamnya masih tersisa sabu dengan berat 3,78 gram, 1 (satu) buah kompor sabu, 1 (satu) buah bong alat hisap, 1 (satu) buah sendok sabu.

Baca Juga :  Residivis Pelaku Curanmor di Gorontalo Kembali Diringkus Polisi

Baca juga Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Asal Surabaya Ini Harus Berlebaran Dalam Sel Tahanan

“Atas peebuataannya kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Jonto 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah melakukan tindak pidana menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu,” tegasnya. (sbd/har)

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terbaru

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB