Polisi Bekuk ASN di Bangkalan Saat Pake Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 4 Agustus 2018 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku SB (kiri) dan pelaku TH (kanan) saat berada di ruang Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Pelaku SB (kiri) dan pelaku TH (kanan) saat berada di ruang Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial TH (45 th) asal
Dusun Jeddih Timur, Kecamatan Socah dan SB (42 th) warga Perum Griya Abadi Desa Bilaporah, Kecamatan Bangkalan, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres setempat. Pasalnya, kedua pelaku tengah kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidaruddin mengungkapkan, kedua pelaku berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba saat tengah menggunakan sabu-sabu di rumah pelaku TH, Jum’at (03/08/2018). Sementara salah satu pelaku berinsial SB merupakan Aparatul Sipil Negara (ASN) di Bangkalan.

Baca Juga :  Dugaan Malpraktek Klinik Sukma Wijaya Sampang Jadi Sorotan

Baca juga Konsumsi Sabu, Ibu Pekerja Petani Asal Sumenep Ini Berakhir di Sel Jeruji Besi

“Penangkapan terhadap kedua pelaku itu berawal saat SB datang kerumah TH bertujuan untuk mengajak mengkonsumsi sabu dengan memberi uang Rp 200 ribu kepada TH agar membeli sabu kepada temannya berinisia HR,” ujarnya, Sabtu (04/08).

Setelah sabu di dapatkan, lanjut Bida, keduanya mengkonsumi bersama-sama di ruang tamu rumah milik TH. Saat digrebek petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik klip yang berisi sabu dengan berat kotor 0,41 gram, 1 (satu) pipet kaca yang didalamnya masih tersisa sabu dengan berat 3,78 gram, 1 (satu) buah kompor sabu, 1 (satu) buah bong alat hisap, 1 (satu) buah sendok sabu.

Baca Juga :  Tangani Laka Lantas, Polantas Sampang Berhasil Ungkap Kasus Curat

Baca juga Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Asal Surabaya Ini Harus Berlebaran Dalam Sel Tahanan

“Atas peebuataannya kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Jonto 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah melakukan tindak pidana menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu,” tegasnya. (sbd/har)

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB