Konsumsi Sabu, Ibu Pekerja Petani Asal Sumenep Ini Berakhir di Sel Jeruji Besi

ilustrasi
ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Mengetahui tentang narkoba, terkadang biasa digunakan oleh kaum pria khususnya kalangan remaja, tapi ada yang beda kali ini. Narkoba di gunakan oleh ibu berumur 40 tahun asal Sumenep dengan keseharian sebagai petani.

Rahweni, warga Dusun Pondok Laok, Desa Batuputih Kenek, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, kini.harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres setempat lantaran tengah kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

“Tersangka diamankan petugas saat berada di teras rumahnya tengah asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu, sekitar pukul 19.20 wib,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, Iptu Joni Wahyudi, Sabtu (14/07/2018).

Saat digrebek, lanjut Joni, dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,46 gram, sobekan plastik dan sobekan tisu warna putih sebagai bungkus sabu, satu bungkus rokok sebagai tempat menyimpan sabu dan satu buah HP.

“Tersangka berikut barang buktinya kami amankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dalam kasus ini, penyidik menerapkan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

..