Hendak Nyolong Kabel, Pria Asal Bangkalan Ini Malah Ketahuan Polisi

- Jurnalis

Senin, 6 Agustus 2018 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangkan dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Tersangkan dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib apes dialami MD (45 th) asal Dusun Dajah, Desa Pacangan, Kecamatan Tragah dan SH (30 th) warga Dusun Baidajah Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, hendak mencuri kabel telkom malah ketahuan Satreskrim Polres setempat saat melakukan patroli di Jl. Raya Besel, Kecamatan Burneh, Bangkalan. Sabtu (04/08/2018).

Kronologisnya, penangkapan tersebut berawal saat Unit Opsnal melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Bangkalan, mendapati  seorang laki-laki yang sedang memanjat tiang Telkom menggunakan tangga hendak memotong kabel Telkom.

Baca Juga :  Penangguhan Penahanan, Polres Sampang Segera Limpahkan Berkas Kepsek Cabul Ke JPU

Baca juga Pulas, Motor dan HP Mahasiswa di Telang Lenyap di Gondol Maling

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku memotong kabelnya menggunakan gunting besi dan seorang laki-laki satunya berada di luar pagar sedang mengawasi. Kemudian unit Opsnal menghampiri kedua pelaku tersebut dan menyuruh pelaku yang memanjat tiang telkom untuk turun,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin, Senin (06/08).

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Bida, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah tangga terbuat dari bambu dengan tinggi sekira 2 meter, 1 buah gunting besi warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah,1 potong jaket warna putih,1 potong kaos warna kuning kombinasi biru, dan 1 potong sarung warna biru.

Baca Juga :  Ada-Ada Saja, Gadaikan Istri Berujung Pembunuhan

“Atas perbuatannya kedua tersangka di jerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP jo pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. Ketika di introgasi bahwa kedua tersangka sebelumnya sudah 2 kali mengambil kabel telkom dengan menggunakan gunting besi di Jalan Raya Besel,” pungkasnya. (sbd/har)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB