Hendak Nyolong Kabel, Pria Asal Bangkalan Ini Malah Ketahuan Polisi

- Jurnalis

Senin, 6 Agustus 2018 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangkan dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Tersangkan dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib apes dialami MD (45 th) asal Dusun Dajah, Desa Pacangan, Kecamatan Tragah dan SH (30 th) warga Dusun Baidajah Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, hendak mencuri kabel telkom malah ketahuan Satreskrim Polres setempat saat melakukan patroli di Jl. Raya Besel, Kecamatan Burneh, Bangkalan. Sabtu (04/08/2018).

Kronologisnya, penangkapan tersebut berawal saat Unit Opsnal melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Bangkalan, mendapati  seorang laki-laki yang sedang memanjat tiang Telkom menggunakan tangga hendak memotong kabel Telkom.

Baca Juga :  POLRES SAMPANG BERHASIL BEKUK 25 ORANG TERINDIKASI PENGEDAR NARKOBA

Baca juga Pulas, Motor dan HP Mahasiswa di Telang Lenyap di Gondol Maling

“Pelaku memotong kabelnya menggunakan gunting besi dan seorang laki-laki satunya berada di luar pagar sedang mengawasi. Kemudian unit Opsnal menghampiri kedua pelaku tersebut dan menyuruh pelaku yang memanjat tiang telkom untuk turun,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin, Senin (06/08).

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Bida, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah tangga terbuat dari bambu dengan tinggi sekira 2 meter, 1 buah gunting besi warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah,1 potong jaket warna putih,1 potong kaos warna kuning kombinasi biru, dan 1 potong sarung warna biru.

Baca Juga :  Komonitas Moonraker Galang Dana Untuk Korban Tsunami Banten dan Lampung

“Atas perbuatannya kedua tersangka di jerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP jo pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. Ketika di introgasi bahwa kedua tersangka sebelumnya sudah 2 kali mengambil kabel telkom dengan menggunakan gunting besi di Jalan Raya Besel,” pungkasnya. (sbd/har)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB