Simpan Sabu di Saku, Pria Asal Kamal Bangkalan Disergap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 9 Agustus 2018 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MD saat di amankan di Mapolres Bangkalan.

Tersangka MD saat di amankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Predaran Narkotika di kabupaten Bangkalan bisa dikatakan cukup berkurang, pasalnya Polres Bangkalan terus memburu oknum pengedar dan pemakai barang haram tersebut sampai akarnya.

Seperti yang terjadi hari selasa (07/08/2018) malam, sekira pukul 22.00 wib, Satresnarkoba Polres Bangkalan, kembali berhasil mengamankan MD (39 th) asal warga Banyuajah, Kecamatan Kamal, Bangkalan, diduga telah melakukan tindak pidana menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, peristiwa penangkapan terjadi berawal dari penyelidikan pihak kepolisian, sesudah melakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan sabu-sabu di dalam saku sebelah kanan milik MD.

Baca Juga :  Kepolisian Sektor Omben Hiasi 10 Muharram Dengan Bersedekah

Baca juga Konsumsi Sabu Selama 7 Tahun, Tersangka Ngaku Buat Pengobatan

“MD menyimpan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam saku sebelah kanan baju miliknya,” ujarnya, Kamis (09/08).

Lebih lanjut Bida mengatakan, dari tangan MD petugas menemunkan 1 kantong plastik klip kecil yang didalamnya berisi sabu dengan berat kotor 1,18 gram. MD membungkus barang haram tersebut dengan kertas aluminium yang terdapat pada rokok dan kemudian di masukkan ke dalam plastik pembungkus rokok.

Baca Juga :  Breaking News: BNN Diduga Gerebek Pelaku Narkoba di Sampang

“Pelaku MD mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang yang belum dia kenal dan untuk di komsumsi sendiri. Akibat perbuatannya MD dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika. telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai menyediakan Narkotika Gol I jenis sabu,” tegasnya. (sbd/sfn/har)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB