Simpan Sabu di Saku, Pria Asal Kamal Bangkalan Disergap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 9 Agustus 2018 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MD saat di amankan di Mapolres Bangkalan.

Tersangka MD saat di amankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Predaran Narkotika di kabupaten Bangkalan bisa dikatakan cukup berkurang, pasalnya Polres Bangkalan terus memburu oknum pengedar dan pemakai barang haram tersebut sampai akarnya.

Seperti yang terjadi hari selasa (07/08/2018) malam, sekira pukul 22.00 wib, Satresnarkoba Polres Bangkalan, kembali berhasil mengamankan MD (39 th) asal warga Banyuajah, Kecamatan Kamal, Bangkalan, diduga telah melakukan tindak pidana menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, peristiwa penangkapan terjadi berawal dari penyelidikan pihak kepolisian, sesudah melakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan sabu-sabu di dalam saku sebelah kanan milik MD.

Baca Juga :  Brantas Narkoba, Polres Sampang Kembali Bekuk 6 Pengedar Sabu

Baca juga Konsumsi Sabu Selama 7 Tahun, Tersangka Ngaku Buat Pengobatan

“MD menyimpan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam saku sebelah kanan baju miliknya,” ujarnya, Kamis (09/08).

Lebih lanjut Bida mengatakan, dari tangan MD petugas menemunkan 1 kantong plastik klip kecil yang didalamnya berisi sabu dengan berat kotor 1,18 gram. MD membungkus barang haram tersebut dengan kertas aluminium yang terdapat pada rokok dan kemudian di masukkan ke dalam plastik pembungkus rokok.

Baca Juga :  Begal 20 TKP Bersenjata Celurit di Lumajang Dibekuk

“Pelaku MD mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang yang belum dia kenal dan untuk di komsumsi sendiri. Akibat perbuatannya MD dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika. telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai menyediakan Narkotika Gol I jenis sabu,” tegasnya. (sbd/sfn/har)

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB