Simpan Sabu di Saku, Pria Asal Kamal Bangkalan Disergap Polisi

Tersangka MD saat di amankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Predaran Narkotika di kabupaten Bangkalan bisa dikatakan cukup berkurang, pasalnya Polres Bangkalan terus memburu oknum pengedar dan pemakai barang haram tersebut sampai akarnya.

Seperti yang terjadi hari selasa (07/08/2018) malam, sekira pukul 22.00 wib, Satresnarkoba Polres Bangkalan, kembali berhasil mengamankan MD (39 th) asal warga Banyuajah, Kecamatan Kamal, Bangkalan, diduga telah melakukan tindak pidana menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, peristiwa penangkapan terjadi berawal dari penyelidikan pihak kepolisian, sesudah melakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan sabu-sabu di dalam saku sebelah kanan milik MD.

Baca juga Konsumsi Sabu Selama 7 Tahun, Tersangka Ngaku Buat Pengobatan

“MD menyimpan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam saku sebelah kanan baju miliknya,” ujarnya, Kamis (09/08).

Lebih lanjut Bida mengatakan, dari tangan MD petugas menemunkan 1 kantong plastik klip kecil yang didalamnya berisi sabu dengan berat kotor 1,18 gram. MD membungkus barang haram tersebut dengan kertas aluminium yang terdapat pada rokok dan kemudian di masukkan ke dalam plastik pembungkus rokok.

“Pelaku MD mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang yang belum dia kenal dan untuk di komsumsi sendiri. Akibat perbuatannya MD dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika. telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai menyediakan Narkotika Gol I jenis sabu,” tegasnya. (sbd/sfn/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *