Pasangan BERBAUR Dipastikan Menangkan Pilkada Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 10 Agustus 2018 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pleno Terbuka penetapan Paslon terpilih Pilkada Pamekasan di Gedung PKP-RI.

Rapat Pleno Terbuka penetapan Paslon terpilih Pilkada Pamekasan di Gedung PKP-RI.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Pasangan Badrut Tamam – Raja’e (BERBAUR), Jumat siang (10/08/2018) ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Pamekasan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di Gedung PKP-RI, Jl. Kemuning Pamekasan.

Penetapan tersebut dilaksanakan setelah satu hari sebelumnya gugatan dari pasangan Kholilurrahman-Fathorrahman (KHOLIFAH) ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Baca Juga :  Camat Robatal Lepas Relawan Semprot Disinfektan MWC NU

Dalam kesempatan ini, Mohammad Hamzah, Ketua KPU Pamekasan menyebutkan, jika penetapan pasangan BERBAUR sudah sesuai dengan peraturan PKPU No 3 tahun 2017, yakni 3 hari maksimal dari putusan MK, KPU sudah harus menetapkan Paslon terpilih.

“Kami ambil 2 hari, yaitu hari kedua setelah putusan yang diterima dari MK, maka konsekuensinya kita harus melakukan penetapan itu,” papar Hamzah.

Baca Juga :  Plt Walikota Blitar: Design Grafis Produk IKM Perlu Inovasi Kreatif dan Bernilai Jual

Hamzah menambahkan, jika proses penetapan pemenang Pilkada Pamekasan 2018 ini sudah sesuai dengan prosedural secara keseluruhan.

“Proses (penetapan pemenang.red) ini kami lakukan sesuai dengan tahapan-tahapan yang berlaku di KPU,” ungkapnya.

Selanjutnya, KPU Pamekasan akan melaporkan penetapan Paslon terpilih ini kepada KPU RI dan DPRD Pamekasan. (bor/har)

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB