Ada 23 LSM di Sampang Yang Berbadan Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 11 Agustus 2018 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kabupaten Sampang, H. Rudy Setiadi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kabupaten Sampang, H. Rudy Setiadi.

Sampang, (regamedianews.com) –  Dari puluhan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Sampang, Madura, ternyata sampai saat ini hanya ada 23 LSM yang telah berbadan hukum. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kabupaten Sampang, H. Rudy Setiadi.

Menurutnya, dari 23 LSM yang berbadan hukum itu yakni, Jatim Corruption Watch (JCW), Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Madura Development Watch (MDW), Gerakan Masyarakat Bahwa Indonesia (GMBI), Lembaga Pengawas dan Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI), Barisan Relawan Jalan Perubahan, Pemuda Pemberdaya  Masyarakat (Bara JP), Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat Surabaya (Lasbanra) , Generasi Peduli Negeri (GPN), Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara.

Baca Juga :  Akibat Berdemo, Empat PNS Damkar BPBD Aceh Selatan Dinonjobkan

Barisan Anti Narkoba Nasional (BANN), Lira Indonesia, Lira Kabupaten Sampang, Laskar Truno Joyo, Partisipasi Percepatan Pembangunan Daerah (LP3D), Sitqon Thariqat Naqsyabandiyah Gersempal, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah, Laskar Kesatuan Sila Kelima (LKSK), Gerakan Dobrak Masyarakat Damai (Gajah Mada), Kesatuan Pengawasan Korupsi Republik Indonesia (KPKRI) Sekoci Sampang dan Peduli Anti Korupsi (Paksi)”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Rudy Setiadi, mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada Ormas dan LSM baik yang telah mengajukan atau tidak. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk memberikan kesadaran terhadap yang bersangkutan. 

Baca Juga :  Gelar Lepas Sambut, Ini Harapan Mantan Ketua KPUD Sampang

“Kalau resmi hanya satu kali, sesuai dengan anggaran kami. Didalam aturan kalau sudah berbadan hukum untuk tidak meminta SKT. Namun, untuk menertibkan adimistrasinya itu harus melapor walaupun sudah berbadan hukum, agar kami mengetahui dan menginventarisir,” jelas Rudy Sabtu, (11/08/2018)

Rudy Setiadi menegaskan, bahwa sampai saat ini jumlah LSM di Sampang yang mengajukan dan mempunyai Surat Keterangan Terdaftar (SKT) aktif ada 15, Sedangkan sisanya sebanyak 45 LSM non SKT. Padahal SKT sangat diperlukan demi kenyamanan dan kondusifitas di Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Berita Terbaru

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB