Ada 23 LSM di Sampang Yang Berbadan Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 11 Agustus 2018 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kabupaten Sampang, H. Rudy Setiadi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kabupaten Sampang, H. Rudy Setiadi.

Sampang, (regamedianews.com) –  Dari puluhan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Sampang, Madura, ternyata sampai saat ini hanya ada 23 LSM yang telah berbadan hukum. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kabupaten Sampang, H. Rudy Setiadi.

Menurutnya, dari 23 LSM yang berbadan hukum itu yakni, Jatim Corruption Watch (JCW), Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Madura Development Watch (MDW), Gerakan Masyarakat Bahwa Indonesia (GMBI), Lembaga Pengawas dan Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI), Barisan Relawan Jalan Perubahan, Pemuda Pemberdaya  Masyarakat (Bara JP), Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat Surabaya (Lasbanra) , Generasi Peduli Negeri (GPN), Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara.

Baca Juga :  Kapolres Sampang: "Oreng Madhureh Ayoo Tertib Lalu Lintas"

Barisan Anti Narkoba Nasional (BANN), Lira Indonesia, Lira Kabupaten Sampang, Laskar Truno Joyo, Partisipasi Percepatan Pembangunan Daerah (LP3D), Sitqon Thariqat Naqsyabandiyah Gersempal, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah, Laskar Kesatuan Sila Kelima (LKSK), Gerakan Dobrak Masyarakat Damai (Gajah Mada), Kesatuan Pengawasan Korupsi Republik Indonesia (KPKRI) Sekoci Sampang dan Peduli Anti Korupsi (Paksi)”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Rudy Setiadi, mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada Ormas dan LSM baik yang telah mengajukan atau tidak. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk memberikan kesadaran terhadap yang bersangkutan. 

Baca Juga :  Paripurna DPRD Sampang, Kemas Persetujuan KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2023

“Kalau resmi hanya satu kali, sesuai dengan anggaran kami. Didalam aturan kalau sudah berbadan hukum untuk tidak meminta SKT. Namun, untuk menertibkan adimistrasinya itu harus melapor walaupun sudah berbadan hukum, agar kami mengetahui dan menginventarisir,” jelas Rudy Sabtu, (11/08/2018)

Rudy Setiadi menegaskan, bahwa sampai saat ini jumlah LSM di Sampang yang mengajukan dan mempunyai Surat Keterangan Terdaftar (SKT) aktif ada 15, Sedangkan sisanya sebanyak 45 LSM non SKT. Padahal SKT sangat diperlukan demi kenyamanan dan kondusifitas di Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB