Dari 445 Bacaleg di Sampang, 25 Diantaranya Dinyatakan TMS

- Jurnalis

Sabtu, 11 Agustus 2018 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi bendera partai politik

ilustrasi bendera partai politik

Sampang, (regamedianews.com)-,
Setelah membukan pendaftaran Calon Anggota Legislatif untuk Pemilihan Umum April 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang menggelar rapat Pleno Penetapan Calon Anggota Legislatif, pada Sabtu (11/8/18).

Tampak hadir dalam pleno tersebut komisioner KPU, Panwas Kabupaten Sampang, serta para petinggi partai di Kabupaten Sampang.

Acara yang berlangsung di Aula KPU Sampang Jalan Diponegoro itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sampang, Syamsul Mu’arif.

Dalam paparannya pria yang akrab disapa Arif itu mengatakan, bahwa setelah melakukan Verifikasi terhadap 445 Calon Anggota legislatif yang telah didaftarkan oleh partai pengsung, maka ada 25 bacaleg yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Dari 445 Bacaleg yang diajukan oleh 15 Parpol di Sampang yang tersebar di 6 Daerah Pemilihan,ada 25 yang TMS,” ujarnya.

Baca Juga :  Suasana di Gedung MK Saat Sidang Putusan Sengketa Pilkada Sampang

Menurutnya, 25 Bacaleg yang dinyatakan TMS tersebut karena sampai pada deadline waktu yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni hingga tanggal 31 Juli yang berkas yang bersangkutan tidak dilengkapi.

Selanjutnya, 430 Bacaleg yang lolos sebagai DCS akan diumumkan melalui media massa untuk mendapatkan tanggapan masyarakat dari tanggal 12 hingga 14 Agustus mendatang. (adi/har)

Berita Terkait

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan
Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya
KPU Tetapkan JIMAD Sakteh Sebagai Bupati-Wabup Sampang Terpilih
Solidnya Pendukung Jimad Sakteh, Rela PP Luar Negeri Demi Liat Putusan MK Langsung
Sengketa Pilkada Bangkalan Ditolak, Ini Tanggapan Relawan Paslon 01

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:04 WIB

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Senin, 28 April 2025 - 06:30 WIB

Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02

Sabtu, 12 April 2025 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:05 WIB

Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:03 WIB

Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB