Sampang, (regamedianews.com) – Untuk menekan dan memberantas pungutan liar (pungli), berbagai macam cara yang di lakukan oleh pihak kepolisian. Salah satunya dengan cara gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi terhadap penyelenggara pelayanan masyarakat.
Bertempat di aula Pendopo Bupati Sampang, Jum’at (24/08/2018), Kepolisian Resort (Polres) setempat, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar terhadap penyelenggara pelayanan masyarakat yang dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat (OPD) se-Kabupaten Sampang.
Baca juga Polres Pamekasan Potong 17 Ekor Sapi Qurban
Selain itu, turut dihadiri langsung Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, Waka Polres Sampang Kompol Suhartono, Pj Bupati Sampang diwakili Sekdakab Sampang Phutut Budi Santoso, Dandim 0828 Sampang diwakili Kasdim, Kajari Sampang diwakili Kasi Inteljen Joko Suharyanto dan Narasumber dari Tipikor Polda Jatim Kompol Gus Indra.
Dalam sambutannya Wakapolres Sampang Kompol Suhartono sebagai Ketua Pelaksana menyampaikan, ucapan terima kasih kepada instansi yang hadir di acara tersebut serta menyampaikan visi dan misi saber pungli.
”Selama dari bulan Februari 2017 sampai dengan saat ini tim saber pungli sudah ungkap 3 kasus pungli yaitu, kasus perijinan, pembangunan Dinkes sampang, dan pungli di pasar sapi oleh Dishub, sosialisasi tentang pungli sudah dilaksanakan kepada seluruh SKPD Kab. Sampang,” tuturnya.
Dikesempatan yang sama PJ Bupati Sampang Jonathan Judianto, di wakili Sekdakab Sampang Phutut Budi Santoso mengatakan, saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum.
Baca juga Resahkan Masyarakat, Polres Bangkalan Incar Pelaku dan Komplotan Begal
“Tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah upaya untuk menghilangkan budaya pungli di Kabupaten Sampang dan saber pungli suatu bentuk program pemerintah dalam melaksanakan reformasi dibidang hukum,” pungkasnya. (adi/har)