LP3D; Belanja Anggaran 48 Miliar Untuk Sektor Wisata di Sampang Perlu Dipertanyakan

- Jurnalis

Rabu, 29 Agustus 2018 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Partisipasi Percepatan Pembangunan Daerah (LP3D) Sampang, Mansur.

Ketua Lembaga Partisipasi Percepatan Pembangunan Daerah (LP3D) Sampang, Mansur.

Sampang, (regamedianews.com) – Adanya penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 48 miliar oleh Pemkab Sampang selama 8 tahun silam, khususnya dibidang sektor pariwisata yang ada di Sampang oleh Dinas terkait perlu dipertanyakan kembali. Hal ini dikatakan Ketua Lembaga Partisipasi Percepatan Pembangunan Daerah (LP3D) Sampang, Mansur.

“Pasalnya, hingga saat ini dalam artian selama belanja langsung menggunakan anggaran yang cukup fantastis, yakni melalui bidang/kasi Disporabudpar Sampang tersebut masih belum bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah, terhitung sejak tahun 2010 hingga 2018,” kata Mansur pada regamedianews.com, Rabu (29/08/2018).

Baca Juga :  Polda Jatim Bongkar MinyaKita Palsu di Sampang dan Surabaya

Baca juga LP3D; Pembangunan Tambatan Perahu Di Sampang Terkesan Hanya Penyerapan Anggaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mansur, pihaknya berasumsi bahwa tempat wisata yang dibangun sarana dan prasarana dengan anggaran sebanyak Rp 48 miliar belum ada satupun terdaftar di kementerian pariwisata sebagai destinasi pariwisata.

“Sarana dan prasarana yang telah dibangun menggunakan anggaran negara belum ada satupun bidang tanah yang dibebaskan secara tuntas dengan bukti disertifikat dari pemerintah,” cetusnya.

Baca Juga :  Ketua LSM GERAK Soroti Bantuan Ayam Super di Kabupaten Gorontalo Banyak Yang Mati

Lebih lanjut Mansur mengatakan, penggunaan anggaran negara hingga 48 miliar tersebut, sangat berpotensi merugikan negara dan terindikasi ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang menguntungkan oknum tertentu.

Baca juga Ada 23 LSM di Sampang Yang Berbadan Hukum

“Disporabudpar juga menganggarkan partisipasi masyarakat di sektor pariwisata, kami berharap Disporabudpar lebih transparan dan akuntabel dalam mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran itu,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB