KPK, Anggota DPRD Malang Sudah Tersangka, Secepatnya Parpol Adakan PAW

- Jurnalis

Selasa, 4 September 2018 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajah Sebagian Anggota DPRD Malang yang Terjerat kasus Korupsi

Wajah Sebagian Anggota DPRD Malang yang Terjerat kasus Korupsi

Jakarta, (regamedianews.com) – Sejauh ini, dari total 45 anggota DPRD Malang, sudah 41 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tersisa empat anggota DPRD Malang yang akan menjalankan roda pemerintahan.

Agus Rahardjo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak ‎Partai Politik (Parpol) segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap kadernya yang terlibat dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Malang tahun 2015.

“Sejauh ini, sudah ada 41 anggota DPRD Malang yang merupakan kader parpol ditetapkan sebagai tersangka. Awalnya, KPK hanya menetapkan 19 anggota DPRD Malang menjadi tersangka. Setelah dilakukan pengembangan, ada 22 anggota DPRD lainnya yang diduga terlibat,” imbuhnya.

Agus berharap, mudah-mudahan kekosongan itu tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan Ia menghimbau terhadap semua parpol, apabila sudah begitu tersangka, partai langsung memecat, langsung PAW kan. kalau kemudian‎ partai melakukan itu, ya kekosongan kekuasan itu tidak terjadi.

“Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kan telah melak‎ukan langkah kedepan agar tidak ada kekosongan kekuasan di DPRD Malang. Salah satunya yakni, dengan mengeluarkan diskresi,” kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (04/09/2018).

Agus juga menjelaskan, 22 anggota DPRD Malang tersebut diduga menerima hadiah atau janji (suap) sebesar Rp12,5 hingga Rp50 Juta terkait pembahasan APBD-P Malang tahun 2015 dari Wali Kota non-aktif Malang, Moch Anton. Ia juga mengatakan kasus yang menjerat anggota dewan itu dikarenakan menerima suap, dan juga diduga menerima gratifikasi terkait persetujuan penetapan Rancangan Perda Kota Malang tentang APBD-P tahun 2015‎.

Baca Juga :  Sandiaga Uno: Masyarakat Sampang Titip Amanat Perubahan Ekonomi Lebih Baik

“22 anggota DPRD Malang tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Unang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” pungkasnya. (rud)

Berita Terkait

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik
Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos
Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 19:23 WIB

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Senin, 1 September 2025 - 23:12 WIB

Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:39 WIB

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media usai sidak gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 Sep 2025 - 17:53 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat sidak ke salah satu gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Minggu, 14 Sep 2025 - 16:58 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 Sep 2025 - 19:40 WIB

Caption: kondisi jalan rabat beton di Dusun Sumber Kuning Desa Jrengik tampak retak, (dok. regamedianews).

Daerah

Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Sabtu, 13 Sep 2025 - 16:39 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya acara maulid nabi Muhammad SAW, di Aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Ragam

Kodim Pamekasan Tingkatkan Iman dan Taqwa

Jumat, 12 Sep 2025 - 22:18 WIB