KPK, Anggota DPRD Malang Sudah Tersangka, Secepatnya Parpol Adakan PAW

- Jurnalis

Selasa, 4 September 2018 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajah Sebagian Anggota DPRD Malang yang Terjerat kasus Korupsi

Wajah Sebagian Anggota DPRD Malang yang Terjerat kasus Korupsi

Jakarta, (regamedianews.com) – Sejauh ini, dari total 45 anggota DPRD Malang, sudah 41 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tersisa empat anggota DPRD Malang yang akan menjalankan roda pemerintahan.

Agus Rahardjo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak ‎Partai Politik (Parpol) segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap kadernya yang terlibat dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Malang tahun 2015.

“Sejauh ini, sudah ada 41 anggota DPRD Malang yang merupakan kader parpol ditetapkan sebagai tersangka. Awalnya, KPK hanya menetapkan 19 anggota DPRD Malang menjadi tersangka. Setelah dilakukan pengembangan, ada 22 anggota DPRD lainnya yang diduga terlibat,” imbuhnya.

Baca Juga :  KPK Hibahkan Harta Hasil Rampasan Dari Fuad Amin

Agus berharap, mudah-mudahan kekosongan itu tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan Ia menghimbau terhadap semua parpol, apabila sudah begitu tersangka, partai langsung memecat, langsung PAW kan. kalau kemudian‎ partai melakukan itu, ya kekosongan kekuasan itu tidak terjadi.

“Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kan telah melak‎ukan langkah kedepan agar tidak ada kekosongan kekuasan di DPRD Malang. Salah satunya yakni, dengan mengeluarkan diskresi,” kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (04/09/2018).

Agus juga menjelaskan, 22 anggota DPRD Malang tersebut diduga menerima hadiah atau janji (suap) sebesar Rp12,5 hingga Rp50 Juta terkait pembahasan APBD-P Malang tahun 2015 dari Wali Kota non-aktif Malang, Moch Anton. Ia juga mengatakan kasus yang menjerat anggota dewan itu dikarenakan menerima suap, dan juga diduga menerima gratifikasi terkait persetujuan penetapan Rancangan Perda Kota Malang tentang APBD-P tahun 2015‎.

Baca Juga :  Pakde Karwo Serahkan SK PAW DPRD Kota Malang Tersangka Di KPK

“22 anggota DPRD Malang tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Unang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” pungkasnya. (rud)

Berita Terkait

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah
Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Wilayah Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Senin, 26 Mei 2025 - 17:40 WIB

Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:04 WIB

Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB