KPU Pamekasan Ancam Coret Bacaleg Rangkap Jabatan

- Jurnalis

Rabu, 5 September 2018 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan.

kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Beredarnya isu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang rangkap jabatan menjadi perhatian serius Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan.

Ketua KPUD Pamekasan Moh. Hamzah saat ditemui, Rabu (5/9/2018) di Katornya, Jl. Brawijaya Indah Pamekasan mengaku akan mencoret Bacaleg yang kedapatan rangkap jabatan.

“Sesuai dengan peraturan KPU, calon anggota DPR yang memiliki jabatan, baik di pemerintahan atau jabatan lain yang gajinya bersumber dari negara dan daerah, bersedia tidak rangkap jabatan atau harus mundur dari jabatan tersebut,” tandasnya.

Baca Juga :  RSUD dr. H.Slamet Martodirdjo Pamekasan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Hamzah juga mengatakan, Bacaleg yang masih menjadi perangkat desa ataupun yang masih menjadi perangkat kecamatan agar secepatnya mengundurkan diri dari jabatannya sebelum daftar calon tetap (DCT) ditetapkan.

Baca Juga :  Sumur Bor Warga Pamekasan Semburkan Api Setinggi 6 Meter

“Jadi, salah satu perangkat desa atau instansi lainnya itu masih ada (belum mengundurkan diri.red),” tutur Hamzah.

saat ini KPUD Pamekasan sedang melakukan verifikasi data terkait Bacaleg yang masih tidak melengkapi syarat.

“Kalau sampai waktu yang ditentukan tetap tidak dilengkapi, maka kami bakal mencoret namanya dari daftar bakal calon legislatif,” pungkasnya.(ff/har)

Berita Terkait

Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan
Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya
KPU Tetapkan JIMAD Sakteh Sebagai Bupati-Wabup Sampang Terpilih
Solidnya Pendukung Jimad Sakteh, Rela PP Luar Negeri Demi Liat Putusan MK Langsung
Sengketa Pilkada Bangkalan Ditolak, Ini Tanggapan Relawan Paslon 01
Melenggang Ke MK, Pilkada Gorut 2024 Berujung Gugatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 06:30 WIB

Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02

Sabtu, 12 April 2025 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:05 WIB

Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:03 WIB

Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:19 WIB

KPU Tetapkan JIMAD Sakteh Sebagai Bupati-Wabup Sampang Terpilih

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB