KPU Pamekasan Ancam Coret Bacaleg Rangkap Jabatan

kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Beredarnya isu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang rangkap jabatan menjadi perhatian serius Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan.

Ketua KPUD Pamekasan Moh. Hamzah saat ditemui, Rabu (5/9/2018) di Katornya, Jl. Brawijaya Indah Pamekasan mengaku akan mencoret Bacaleg yang kedapatan rangkap jabatan.

“Sesuai dengan peraturan KPU, calon anggota DPR yang memiliki jabatan, baik di pemerintahan atau jabatan lain yang gajinya bersumber dari negara dan daerah, bersedia tidak rangkap jabatan atau harus mundur dari jabatan tersebut,” tandasnya.

Hamzah juga mengatakan, Bacaleg yang masih menjadi perangkat desa ataupun yang masih menjadi perangkat kecamatan agar secepatnya mengundurkan diri dari jabatannya sebelum daftar calon tetap (DCT) ditetapkan.

“Jadi, salah satu perangkat desa atau instansi lainnya itu masih ada (belum mengundurkan diri.red),” tutur Hamzah.

saat ini KPUD Pamekasan sedang melakukan verifikasi data terkait Bacaleg yang masih tidak melengkapi syarat.

“Kalau sampai waktu yang ditentukan tetap tidak dilengkapi, maka kami bakal mencoret namanya dari daftar bakal calon legislatif,” pungkasnya.(ff/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *