KPU Pamekasan Ancam Coret Bacaleg Rangkap Jabatan

- Jurnalis

Rabu, 5 September 2018 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan.

kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Beredarnya isu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang rangkap jabatan menjadi perhatian serius Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan.

Ketua KPUD Pamekasan Moh. Hamzah saat ditemui, Rabu (5/9/2018) di Katornya, Jl. Brawijaya Indah Pamekasan mengaku akan mencoret Bacaleg yang kedapatan rangkap jabatan.

“Sesuai dengan peraturan KPU, calon anggota DPR yang memiliki jabatan, baik di pemerintahan atau jabatan lain yang gajinya bersumber dari negara dan daerah, bersedia tidak rangkap jabatan atau harus mundur dari jabatan tersebut,” tandasnya.

Hamzah juga mengatakan, Bacaleg yang masih menjadi perangkat desa ataupun yang masih menjadi perangkat kecamatan agar secepatnya mengundurkan diri dari jabatannya sebelum daftar calon tetap (DCT) ditetapkan.

Baca Juga :  FRPB Ajari Siswa Tindakan Penyelamatan

“Jadi, salah satu perangkat desa atau instansi lainnya itu masih ada (belum mengundurkan diri.red),” tutur Hamzah.

saat ini KPUD Pamekasan sedang melakukan verifikasi data terkait Bacaleg yang masih tidak melengkapi syarat.

“Kalau sampai waktu yang ditentukan tetap tidak dilengkapi, maka kami bakal mencoret namanya dari daftar bakal calon legislatif,” pungkasnya.(ff/har)

Berita Terkait

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan
Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya
KPU Tetapkan JIMAD Sakteh Sebagai Bupati-Wabup Sampang Terpilih
Solidnya Pendukung Jimad Sakteh, Rela PP Luar Negeri Demi Liat Putusan MK Langsung
Sengketa Pilkada Bangkalan Ditolak, Ini Tanggapan Relawan Paslon 01

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:04 WIB

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Senin, 28 April 2025 - 06:30 WIB

Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02

Sabtu, 12 April 2025 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:05 WIB

Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:03 WIB

Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB