PMII Pamekasan Tolak Wacana Perda Poligami

- Jurnalis

Jumat, 7 September 2018 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMII Cabang Pamekasan

PMII Cabang Pamekasan

Pamekasan, (regamedianews.com) – Kabar tentang penetapan Peraturan Daerah (Perda) Poligami oleh DPRD Pamekasan kembali mencuat. Menyikapi hal ini, Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan, Fadil menyatakan, penolakan terhadap wacana tersebut.

Menurutnya, wacana Perda poligami ini hanya sebatas akal-akalan DPRD Pamekasan yang terkesan tidak memahami aturan.

Baca juga Demo PMII Terhadap Pj Bupati Bangkalan Ricuh

Baca Juga :  Empat Tahun Memimpin, Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Bertekad Tunaikan Janji Politiknya

“Padahal persoalan poligami itu sudah diatur secara gamblang dalam UU No. 7 tahun 1984 dan UU No. 12 tahun 2015,” tutur Fadil, Jumat (07/09/2018) di Sekretariatnya, Jl. Brawijaya no. 52b Pamekasan.

Fadil menambahkan, jika Perda Poligami ini benar-benar ingin ditetapkan, maka DPRD Pamekasan harus melakukan yudisial review terhadap undang-undang yang sudah ada.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Bantu Korban Banjir

Baca juga KOPRI PC. PMII Pamekasan Gelar SKK Se-Jawa Timur

“Jadi, DPRD Pamekasan harusnya lebih paham asas tangga dan Undang-undang tentang otonomi daerah,” tandasnya.

Sekedar untuk diketahui, rencana penetapan Perda Poligami oleh DPRD Pamekasan ini sudah diwacanakan sejak 2016 silam oleh Apik yang saat itu menjabat Ketua Komisi IV. (bor/har)

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB