Soal PSU Pilkada Sampang, Bawaslu Mengaku Tak Perlu Minta Maaf ke Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 11 September 2018 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang (Insiatun) saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang (Insiatun) saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang di sebabkan tidak valid dan logisnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang tahun 2018, terkait hal itu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten setempat menyampaikan bahwa pihaknya tidak perlu meminta maaf kepada masyarakat.

“Soal PSU di tempat pemungutan suara (TPS) se Kabupaten Sampang dengan disebabkan adanya DPT yang menurut MK tidak valid dan logis itu buat apa minta maaf ke masyarakat!!!,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, Insiatun, pada regamedianews.com, Selasa (11/09/2018).

Baca Juga :  LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Menurutnya, Pilkada Sampang pertama tersebut bukan kegagalan dari pihak penyelenggara, karena pihanya telah melaksanakan tahapan sesuai regulasi undang-undang Pilkada dan Bawaslu.

Baca juga Bawaslu Sebut PSU Pilkada Sampang Bukan Kesalahan Penyelenggara

“Amar putusan MK mengharuskan PSU di TPS se-Kabupaten Sampang ini bukan kegagalan dari pihak penyelenggara termasuk Bawaslu yang waktu itu Panwaskab Sampang, karena kami telah melaksanakan tahapan sesuai regulasi undang-undang Pilkada dan Bawaslu,” tandasnya.

Baca Juga :  Kunker Ke Aceh Selatan, Sekda Aceh Ingatkan Pentingnya Vaksinasi Bagi Nakes

Insiatun menegaskan, pihaknya telah memberikan waktu tanggapan terhadap masyarakat. Namun masyarakat Sampang enggan memanfaatkannya.

Baca juga Pasangan BERBAUR Dipastikan Menangkan Pilkada Pamekasan

“Kami telah memberikan sosialisasi sesuai tahapan dan kesempatan masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap
semua tahapan yang dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan Pilkada ataupun Pemilu lainnya tidak hanya tanggung jawab dirinya, namun itu tanggung jawab semua pihak.

“Pendengaran, Penglihatan dan Pencermatan kami sangat terbatas, kami sangat membutuhkan bantuan semua pihak untuk memberikan masukan ataupun pelanggaran,” pungkasnya. (adi/red)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB