Soal PSU Pilkada Sampang, Bawaslu Mengaku Tak Perlu Minta Maaf ke Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 11 September 2018 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang (Insiatun) saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang (Insiatun) saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang di sebabkan tidak valid dan logisnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang tahun 2018, terkait hal itu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten setempat menyampaikan bahwa pihaknya tidak perlu meminta maaf kepada masyarakat.

“Soal PSU di tempat pemungutan suara (TPS) se Kabupaten Sampang dengan disebabkan adanya DPT yang menurut MK tidak valid dan logis itu buat apa minta maaf ke masyarakat!!!,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, Insiatun, pada regamedianews.com, Selasa (11/09/2018).

Baca Juga :  5 Pemuda di Bangkalan Gagal Pesta SS

Menurutnya, Pilkada Sampang pertama tersebut bukan kegagalan dari pihak penyelenggara, karena pihanya telah melaksanakan tahapan sesuai regulasi undang-undang Pilkada dan Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Bawaslu Sebut PSU Pilkada Sampang Bukan Kesalahan Penyelenggara

“Amar putusan MK mengharuskan PSU di TPS se-Kabupaten Sampang ini bukan kegagalan dari pihak penyelenggara termasuk Bawaslu yang waktu itu Panwaskab Sampang, karena kami telah melaksanakan tahapan sesuai regulasi undang-undang Pilkada dan Bawaslu,” tandasnya.

Baca Juga :  Konsumsi SS, Dua Pemuda di Bangkalan Ditangkap Polisi

Insiatun menegaskan, pihaknya telah memberikan waktu tanggapan terhadap masyarakat. Namun masyarakat Sampang enggan memanfaatkannya.

Baca juga Pasangan BERBAUR Dipastikan Menangkan Pilkada Pamekasan

“Kami telah memberikan sosialisasi sesuai tahapan dan kesempatan masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap
semua tahapan yang dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan Pilkada ataupun Pemilu lainnya tidak hanya tanggung jawab dirinya, namun itu tanggung jawab semua pihak.

“Pendengaran, Penglihatan dan Pencermatan kami sangat terbatas, kami sangat membutuhkan bantuan semua pihak untuk memberikan masukan ataupun pelanggaran,” pungkasnya. (adi/red)

Berita Terkait

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi
Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital
Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:32 WIB

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB