Soal PSU Pilkada Sampang, Bawaslu Mengaku Tak Perlu Minta Maaf ke Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 11 September 2018 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang (Insiatun) saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang (Insiatun) saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang di sebabkan tidak valid dan logisnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang tahun 2018, terkait hal itu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten setempat menyampaikan bahwa pihaknya tidak perlu meminta maaf kepada masyarakat.

“Soal PSU di tempat pemungutan suara (TPS) se Kabupaten Sampang dengan disebabkan adanya DPT yang menurut MK tidak valid dan logis itu buat apa minta maaf ke masyarakat!!!,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, Insiatun, pada regamedianews.com, Selasa (11/09/2018).

Baca Juga :  Titin Hamidah Terdepak Dari Kursi Direktur RSUD dr Mohammad Zyn Sampang

Menurutnya, Pilkada Sampang pertama tersebut bukan kegagalan dari pihak penyelenggara, karena pihanya telah melaksanakan tahapan sesuai regulasi undang-undang Pilkada dan Bawaslu.

Baca juga Bawaslu Sebut PSU Pilkada Sampang Bukan Kesalahan Penyelenggara

“Amar putusan MK mengharuskan PSU di TPS se-Kabupaten Sampang ini bukan kegagalan dari pihak penyelenggara termasuk Bawaslu yang waktu itu Panwaskab Sampang, karena kami telah melaksanakan tahapan sesuai regulasi undang-undang Pilkada dan Bawaslu,” tandasnya.

Baca Juga :  Tiga Perwira Polres Pamekasan Dimutasi dan Dirotasi

Insiatun menegaskan, pihaknya telah memberikan waktu tanggapan terhadap masyarakat. Namun masyarakat Sampang enggan memanfaatkannya.

Baca juga Pasangan BERBAUR Dipastikan Menangkan Pilkada Pamekasan

“Kami telah memberikan sosialisasi sesuai tahapan dan kesempatan masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap
semua tahapan yang dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan Pilkada ataupun Pemilu lainnya tidak hanya tanggung jawab dirinya, namun itu tanggung jawab semua pihak.

“Pendengaran, Penglihatan dan Pencermatan kami sangat terbatas, kami sangat membutuhkan bantuan semua pihak untuk memberikan masukan ataupun pelanggaran,” pungkasnya. (adi/red)

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB