Teguran Dugaan Pelanggaran Pekerjaan Proyek Saluran Pembuang DPUPR Sampang Tak di Indahkan Rekanan

- Jurnalis

Selasa, 11 September 2018 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Documentasi sebelumnya, penggunaan batu gunung yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Documentasi sebelumnya, penggunaan batu gunung yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Sampang, (regamedianews.com) – Surat teguran yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang terkait dugaan penyimpangan pekerjaan Saluran Pembuang lokasi di Dusun Tasean, Desa Panggung, Kecamatan Sampang nampaknya menjadi hambar alias tak di indahkan oleh rekanan.

Hal itu diungkapkan Syahidi selaku aktivis anti korupsi di Kabupaten Sampang. Menurutnya, Surat Teguran terkait dugaan penyimpangan pekerjaan proyek itu dikeluarkan setelah pihaknya melakukan turun bareng ke lokasi pekerjaan.

Baca juga Tanyakan Proyek Rabat Beton Rusak, Warga dan Pegawai DPRKP Sampang Hampir Adu Jotos

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat teguran itu dikeluarkan Kepala Bidang Pengelolaan Sungai DPUPR Kabupaten Sampang, Zaiful Muqoddas, bernomor : 610/450/434.208/2018 dengan isi surat “Berdasarkan hasil temuan dilapangan pada pekerjaan pembangunan Saluran Pembuang Desa Panggung Dusun Tasean Kecamatan Sampang yang dilaksanakan CV. ALVIN JAYA ditemukan penggunaan batu gunung yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Jika tidak segera dihentikan dan diganti dengan batu yang sesuai yaitu batu yang berwarna coklat/keras, maka kami tidak akan melakukan proses pencairan walaupun pekerjaan fisik mencapai 100%.”.

Baca Juga :  Badan Asesibilitas Komunikasi Informasi Sosialisasi Teknologi di PP. Raudhatul Ulum Arrohmaniya Sampang

Lebih lanjut Syahidi mengatakan, dalam surat itu sudah jelas ada temuan dan surat itu dikeluarkan pada tanggal 30 Agustus 2018 dan telah ditandatangani oleh Zaiful Muqoddas. Sementara menurut Syahidi pekerjaan itu tetap dilanjutkan tanpa ada pembongkaran.

Sementara pelaksana proyek pembangunan Saluran Pembuang, Mat Tasan mengatakan, pihaknya mengaku sudah mengganti semua batu gunung yang diduga tidak seusai dengan spesifikasi teknis dan pekepekerjaan sudah hampir delapan puluh persen.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Resmikan Jalan Dulamayo, Elmin M. Bilondatu Ucapkan Terima Kasih

Baca juga Ada Paslon Janjikan Proyek PL 2018, Ketua DPRD Sampang Minta Pj Bupati Bersikap Netral

“Semua batu gunung yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sudah saya ganti batu coklat/keras yang dari Jerenguan dan saat ini pekerjaan Saluran Pembuang itu sudah mencapai delapan puluh persen,” Senin (10/09/2018).

Sementara hingga berita ini ditulis Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang Sri Andoyo Sudono sulit untuk dikonfirmasi, bahkan nomor telepon yang biasa digunakan saat dihubungi tidak aktif. (adi)

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB