Sampang, (regamedianews.com) – Surat teguran yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang terkait dugaan penyimpangan pekerjaan Saluran Pembuang lokasi di Dusun Tasean, Desa Panggung, Kecamatan Sampang nampaknya menjadi hambar alias tak di indahkan oleh rekanan.
Hal itu diungkapkan Syahidi selaku aktivis anti korupsi di Kabupaten Sampang. Menurutnya, Surat Teguran terkait dugaan penyimpangan pekerjaan proyek itu dikeluarkan setelah pihaknya melakukan turun bareng ke lokasi pekerjaan.
Baca juga Tanyakan Proyek Rabat Beton Rusak, Warga dan Pegawai DPRKP Sampang Hampir Adu Jotos
Surat teguran itu dikeluarkan Kepala Bidang Pengelolaan Sungai DPUPR Kabupaten Sampang, Zaiful Muqoddas, bernomor : 610/450/434.208/2018 dengan isi surat “Berdasarkan hasil temuan dilapangan pada pekerjaan pembangunan Saluran Pembuang Desa Panggung Dusun Tasean Kecamatan Sampang yang dilaksanakan CV. ALVIN JAYA ditemukan penggunaan batu gunung yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Jika tidak segera dihentikan dan diganti dengan batu yang sesuai yaitu batu yang berwarna coklat/keras, maka kami tidak akan melakukan proses pencairan walaupun pekerjaan fisik mencapai 100%.”.
Lebih lanjut Syahidi mengatakan, dalam surat itu sudah jelas ada temuan dan surat itu dikeluarkan pada tanggal 30 Agustus 2018 dan telah ditandatangani oleh Zaiful Muqoddas. Sementara menurut Syahidi pekerjaan itu tetap dilanjutkan tanpa ada pembongkaran.
Sementara pelaksana proyek pembangunan Saluran Pembuang, Mat Tasan mengatakan, pihaknya mengaku sudah mengganti semua batu gunung yang diduga tidak seusai dengan spesifikasi teknis dan pekepekerjaan sudah hampir delapan puluh persen.
Baca juga Ada Paslon Janjikan Proyek PL 2018, Ketua DPRD Sampang Minta Pj Bupati Bersikap Netral
“Semua batu gunung yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sudah saya ganti batu coklat/keras yang dari Jerenguan dan saat ini pekerjaan Saluran Pembuang itu sudah mencapai delapan puluh persen,” Senin (10/09/2018).
Sementara hingga berita ini ditulis Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang Sri Andoyo Sudono sulit untuk dikonfirmasi, bahkan nomor telepon yang biasa digunakan saat dihubungi tidak aktif. (adi)