Teguran Dugaan Pelanggaran Pekerjaan Proyek Saluran Pembuang DPUPR Sampang Tak di Indahkan Rekanan

- Jurnalis

Selasa, 11 September 2018 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Documentasi sebelumnya, penggunaan batu gunung yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Documentasi sebelumnya, penggunaan batu gunung yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Sampang, (regamedianews.com) – Surat teguran yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang terkait dugaan penyimpangan pekerjaan Saluran Pembuang lokasi di Dusun Tasean, Desa Panggung, Kecamatan Sampang nampaknya menjadi hambar alias tak di indahkan oleh rekanan.

Hal itu diungkapkan Syahidi selaku aktivis anti korupsi di Kabupaten Sampang. Menurutnya, Surat Teguran terkait dugaan penyimpangan pekerjaan proyek itu dikeluarkan setelah pihaknya melakukan turun bareng ke lokasi pekerjaan.

Baca juga Tanyakan Proyek Rabat Beton Rusak, Warga dan Pegawai DPRKP Sampang Hampir Adu Jotos

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat teguran itu dikeluarkan Kepala Bidang Pengelolaan Sungai DPUPR Kabupaten Sampang, Zaiful Muqoddas, bernomor : 610/450/434.208/2018 dengan isi surat “Berdasarkan hasil temuan dilapangan pada pekerjaan pembangunan Saluran Pembuang Desa Panggung Dusun Tasean Kecamatan Sampang yang dilaksanakan CV. ALVIN JAYA ditemukan penggunaan batu gunung yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Jika tidak segera dihentikan dan diganti dengan batu yang sesuai yaitu batu yang berwarna coklat/keras, maka kami tidak akan melakukan proses pencairan walaupun pekerjaan fisik mencapai 100%.”.

Baca Juga :  Tahun 2019, Pemkot Cimahi Akan Bedah 465 Rutilahu

Lebih lanjut Syahidi mengatakan, dalam surat itu sudah jelas ada temuan dan surat itu dikeluarkan pada tanggal 30 Agustus 2018 dan telah ditandatangani oleh Zaiful Muqoddas. Sementara menurut Syahidi pekerjaan itu tetap dilanjutkan tanpa ada pembongkaran.

Sementara pelaksana proyek pembangunan Saluran Pembuang, Mat Tasan mengatakan, pihaknya mengaku sudah mengganti semua batu gunung yang diduga tidak seusai dengan spesifikasi teknis dan pekepekerjaan sudah hampir delapan puluh persen.

Baca Juga :  Temukan Warga Layak Tapi Tak Terdata Bansos, Bupati Sampang 'Semprot' 3 OPD

Baca juga Ada Paslon Janjikan Proyek PL 2018, Ketua DPRD Sampang Minta Pj Bupati Bersikap Netral

“Semua batu gunung yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sudah saya ganti batu coklat/keras yang dari Jerenguan dan saat ini pekerjaan Saluran Pembuang itu sudah mencapai delapan puluh persen,” Senin (10/09/2018).

Sementara hingga berita ini ditulis Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang Sri Andoyo Sudono sulit untuk dikonfirmasi, bahkan nomor telepon yang biasa digunakan saat dihubungi tidak aktif. (adi)

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB