Dianggap Warganya Tak Sejalan Soal Pilkada, Ini Komentar Kades Buker

- Jurnalis

Kamis, 13 September 2018 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Buker (Abdus Sakur) saat ditemui awak media di kediamannya.

Kepala Desa Buker (Abdus Sakur) saat ditemui awak media di kediamannya.

Sampang, (regamedianews.com) – Viralnya video kericuhan dan pemberitaan yang beredar di beberapa media sosial (medsos), terkait dugaan dilarangnya penggunaan pengeras suara oleh oknum Kepala Desa di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, terhadap warganya saat mengadakan resepsi hajatan, membuat oknum kades tersebut angkat bicara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, video kericuhan yang viral di medsos terkait dilarangannya penggunaan pengeras suara oleh Kades Buker terhadap warganya berinisial HN (saat itu mengadakan resepsi pernikahan anaknya, red) berawal dan berujung pada problem tidak sependapatnya dalam Pilkada Sampang kemarin, tentunya hal ini menjadi penilaian tertentu.

Baca juga Wujud Rasa Syukur Atas Kemenangan di Pilkada Sampang, JIHAD Gelar Tasyakuran Bersama Tim & Simpatisan

Dilansir dari beritalima.com, untuk menyikapi hal tersebut Kades Buker Abdus Sodik mengaku, bahwa kericuhan itu terjadi bukan semata-mata karena adanya ketidak sependapatan soal Pilkada Sampang, melainkan karena warga tersebut sebelumnya tidak mengajukan izin keramaian kepada pihaknya, saat hendak mengadakan hajatan pernikahan.

Baca Juga :  106 PMI Asal Sampang Dipulangkan

“Yang jelas ini terkesan memutar balikkan fakta, sebelumnya kami mengingatkan dan menganjurkan kepada warga itu agar mengajukan izin keramaian. Namun, anjuran kami tidak di indahkan. Tapi memang seharusnya ada pemberitahuan, meski itu secara lisan,” tandasnya, Kamis (13/09/2018).

Lebih lanjut Abdus Sodik mengungkapkan, saat pihaknya mendatangi kediaman warga (HN) didampingi petugas kepolisian dengan maksud dan tujuan untuk mengingatkan. Namun, yang mempunyai hajat menganggap kedatangannya sebagai tindakan semena-mena dan melontarkan ucapan tidak sopan.

Baca Juga :  Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus Pengeroyokan di Batuporo

Baca juga Ribuan Massa Dari Paslon Mantap Tuntut Dugaan Kecurangan Pilkada Sampang

“Padahal, saya selaku Kades mempunyai hak untuk menegakkan peraturan yang ada di desa. Terkait perbedaan pilihan dalam Pilkada, itu sudah biasa, namun jangan karena hal itu semua tindakan saya dianggap semena – mena, dan serba salah. Jadi, dihimbau kepada warga agar mematuhi peraturan di desa serta tidak tergantung dengan kebijakan, sehingga tercipta situasi aman dan kondusif,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB