Dianggap Warganya Tak Sejalan Soal Pilkada, Ini Komentar Kades Buker

- Jurnalis

Kamis, 13 September 2018 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Buker (Abdus Sakur) saat ditemui awak media di kediamannya.

Kepala Desa Buker (Abdus Sakur) saat ditemui awak media di kediamannya.

Sampang, (regamedianews.com) – Viralnya video kericuhan dan pemberitaan yang beredar di beberapa media sosial (medsos), terkait dugaan dilarangnya penggunaan pengeras suara oleh oknum Kepala Desa di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, terhadap warganya saat mengadakan resepsi hajatan, membuat oknum kades tersebut angkat bicara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, video kericuhan yang viral di medsos terkait dilarangannya penggunaan pengeras suara oleh Kades Buker terhadap warganya berinisial HN (saat itu mengadakan resepsi pernikahan anaknya, red) berawal dan berujung pada problem tidak sependapatnya dalam Pilkada Sampang kemarin, tentunya hal ini menjadi penilaian tertentu.

Baca juga Wujud Rasa Syukur Atas Kemenangan di Pilkada Sampang, JIHAD Gelar Tasyakuran Bersama Tim & Simpatisan

Dilansir dari beritalima.com, untuk menyikapi hal tersebut Kades Buker Abdus Sodik mengaku, bahwa kericuhan itu terjadi bukan semata-mata karena adanya ketidak sependapatan soal Pilkada Sampang, melainkan karena warga tersebut sebelumnya tidak mengajukan izin keramaian kepada pihaknya, saat hendak mengadakan hajatan pernikahan.

Baca Juga :  Simulasi Sispamkota di Sampang Peragakan Aksi Dramatis

“Yang jelas ini terkesan memutar balikkan fakta, sebelumnya kami mengingatkan dan menganjurkan kepada warga itu agar mengajukan izin keramaian. Namun, anjuran kami tidak di indahkan. Tapi memang seharusnya ada pemberitahuan, meski itu secara lisan,” tandasnya, Kamis (13/09/2018).

Lebih lanjut Abdus Sodik mengungkapkan, saat pihaknya mendatangi kediaman warga (HN) didampingi petugas kepolisian dengan maksud dan tujuan untuk mengingatkan. Namun, yang mempunyai hajat menganggap kedatangannya sebagai tindakan semena-mena dan melontarkan ucapan tidak sopan.

Baca Juga :  Program CSR di Pulau Mandangin Kembali Disoroti

Baca juga Ribuan Massa Dari Paslon Mantap Tuntut Dugaan Kecurangan Pilkada Sampang

“Padahal, saya selaku Kades mempunyai hak untuk menegakkan peraturan yang ada di desa. Terkait perbedaan pilihan dalam Pilkada, itu sudah biasa, namun jangan karena hal itu semua tindakan saya dianggap semena – mena, dan serba salah. Jadi, dihimbau kepada warga agar mematuhi peraturan di desa serta tidak tergantung dengan kebijakan, sehingga tercipta situasi aman dan kondusif,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB