Dianggap Warganya Tak Sejalan Soal Pilkada, Ini Komentar Kades Buker

- Jurnalis

Kamis, 13 September 2018 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Buker (Abdus Sakur) saat ditemui awak media di kediamannya.

Kepala Desa Buker (Abdus Sakur) saat ditemui awak media di kediamannya.

Sampang, (regamedianews.com) – Viralnya video kericuhan dan pemberitaan yang beredar di beberapa media sosial (medsos), terkait dugaan dilarangnya penggunaan pengeras suara oleh oknum Kepala Desa di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, terhadap warganya saat mengadakan resepsi hajatan, membuat oknum kades tersebut angkat bicara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, video kericuhan yang viral di medsos terkait dilarangannya penggunaan pengeras suara oleh Kades Buker terhadap warganya berinisial HN (saat itu mengadakan resepsi pernikahan anaknya, red) berawal dan berujung pada problem tidak sependapatnya dalam Pilkada Sampang kemarin, tentunya hal ini menjadi penilaian tertentu.

Baca juga Wujud Rasa Syukur Atas Kemenangan di Pilkada Sampang, JIHAD Gelar Tasyakuran Bersama Tim & Simpatisan

Dilansir dari beritalima.com, untuk menyikapi hal tersebut Kades Buker Abdus Sodik mengaku, bahwa kericuhan itu terjadi bukan semata-mata karena adanya ketidak sependapatan soal Pilkada Sampang, melainkan karena warga tersebut sebelumnya tidak mengajukan izin keramaian kepada pihaknya, saat hendak mengadakan hajatan pernikahan.

Baca Juga :  Penentuan Motif Iket di Kota Cimahi Belum Mufakat

“Yang jelas ini terkesan memutar balikkan fakta, sebelumnya kami mengingatkan dan menganjurkan kepada warga itu agar mengajukan izin keramaian. Namun, anjuran kami tidak di indahkan. Tapi memang seharusnya ada pemberitahuan, meski itu secara lisan,” tandasnya, Kamis (13/09/2018).

Lebih lanjut Abdus Sodik mengungkapkan, saat pihaknya mendatangi kediaman warga (HN) didampingi petugas kepolisian dengan maksud dan tujuan untuk mengingatkan. Namun, yang mempunyai hajat menganggap kedatangannya sebagai tindakan semena-mena dan melontarkan ucapan tidak sopan.

Baca Juga :  KKN Kelompok 22 UTM Sosialisasikan Karakter Peduli Lingkungan

Baca juga Ribuan Massa Dari Paslon Mantap Tuntut Dugaan Kecurangan Pilkada Sampang

“Padahal, saya selaku Kades mempunyai hak untuk menegakkan peraturan yang ada di desa. Terkait perbedaan pilihan dalam Pilkada, itu sudah biasa, namun jangan karena hal itu semua tindakan saya dianggap semena – mena, dan serba salah. Jadi, dihimbau kepada warga agar mematuhi peraturan di desa serta tidak tergantung dengan kebijakan, sehingga tercipta situasi aman dan kondusif,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB