Dianggap Warganya Tak Sejalan Soal Pilkada, Ini Komentar Kades Buker

- Jurnalis

Kamis, 13 September 2018 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Buker (Abdus Sakur) saat ditemui awak media di kediamannya.

Kepala Desa Buker (Abdus Sakur) saat ditemui awak media di kediamannya.

Sampang, (regamedianews.com) – Viralnya video kericuhan dan pemberitaan yang beredar di beberapa media sosial (medsos), terkait dugaan dilarangnya penggunaan pengeras suara oleh oknum Kepala Desa di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, terhadap warganya saat mengadakan resepsi hajatan, membuat oknum kades tersebut angkat bicara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, video kericuhan yang viral di medsos terkait dilarangannya penggunaan pengeras suara oleh Kades Buker terhadap warganya berinisial HN (saat itu mengadakan resepsi pernikahan anaknya, red) berawal dan berujung pada problem tidak sependapatnya dalam Pilkada Sampang kemarin, tentunya hal ini menjadi penilaian tertentu.

Baca juga Wujud Rasa Syukur Atas Kemenangan di Pilkada Sampang, JIHAD Gelar Tasyakuran Bersama Tim & Simpatisan

Dilansir dari beritalima.com, untuk menyikapi hal tersebut Kades Buker Abdus Sodik mengaku, bahwa kericuhan itu terjadi bukan semata-mata karena adanya ketidak sependapatan soal Pilkada Sampang, melainkan karena warga tersebut sebelumnya tidak mengajukan izin keramaian kepada pihaknya, saat hendak mengadakan hajatan pernikahan.

“Yang jelas ini terkesan memutar balikkan fakta, sebelumnya kami mengingatkan dan menganjurkan kepada warga itu agar mengajukan izin keramaian. Namun, anjuran kami tidak di indahkan. Tapi memang seharusnya ada pemberitahuan, meski itu secara lisan,” tandasnya, Kamis (13/09/2018).

Lebih lanjut Abdus Sodik mengungkapkan, saat pihaknya mendatangi kediaman warga (HN) didampingi petugas kepolisian dengan maksud dan tujuan untuk mengingatkan. Namun, yang mempunyai hajat menganggap kedatangannya sebagai tindakan semena-mena dan melontarkan ucapan tidak sopan.

Baca Juga :  Tokoh dan Budayawan Jabar Kecam Sunda Empire

Baca juga Ribuan Massa Dari Paslon Mantap Tuntut Dugaan Kecurangan Pilkada Sampang

“Padahal, saya selaku Kades mempunyai hak untuk menegakkan peraturan yang ada di desa. Terkait perbedaan pilihan dalam Pilkada, itu sudah biasa, namun jangan karena hal itu semua tindakan saya dianggap semena – mena, dan serba salah. Jadi, dihimbau kepada warga agar mematuhi peraturan di desa serta tidak tergantung dengan kebijakan, sehingga tercipta situasi aman dan kondusif,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB