Dianggap Warganya Tak Sejalan Soal Pilkada, Ini Komentar Kades Buker

- Jurnalis

Kamis, 13 September 2018 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Buker (Abdus Sakur) saat ditemui awak media di kediamannya.

Kepala Desa Buker (Abdus Sakur) saat ditemui awak media di kediamannya.

Sampang, (regamedianews.com) – Viralnya video kericuhan dan pemberitaan yang beredar di beberapa media sosial (medsos), terkait dugaan dilarangnya penggunaan pengeras suara oleh oknum Kepala Desa di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, terhadap warganya saat mengadakan resepsi hajatan, membuat oknum kades tersebut angkat bicara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, video kericuhan yang viral di medsos terkait dilarangannya penggunaan pengeras suara oleh Kades Buker terhadap warganya berinisial HN (saat itu mengadakan resepsi pernikahan anaknya, red) berawal dan berujung pada problem tidak sependapatnya dalam Pilkada Sampang kemarin, tentunya hal ini menjadi penilaian tertentu.

Baca juga Wujud Rasa Syukur Atas Kemenangan di Pilkada Sampang, JIHAD Gelar Tasyakuran Bersama Tim & Simpatisan

Dilansir dari beritalima.com, untuk menyikapi hal tersebut Kades Buker Abdus Sodik mengaku, bahwa kericuhan itu terjadi bukan semata-mata karena adanya ketidak sependapatan soal Pilkada Sampang, melainkan karena warga tersebut sebelumnya tidak mengajukan izin keramaian kepada pihaknya, saat hendak mengadakan hajatan pernikahan.

Baca Juga :  Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Bangkalan

“Yang jelas ini terkesan memutar balikkan fakta, sebelumnya kami mengingatkan dan menganjurkan kepada warga itu agar mengajukan izin keramaian. Namun, anjuran kami tidak di indahkan. Tapi memang seharusnya ada pemberitahuan, meski itu secara lisan,” tandasnya, Kamis (13/09/2018).

Lebih lanjut Abdus Sodik mengungkapkan, saat pihaknya mendatangi kediaman warga (HN) didampingi petugas kepolisian dengan maksud dan tujuan untuk mengingatkan. Namun, yang mempunyai hajat menganggap kedatangannya sebagai tindakan semena-mena dan melontarkan ucapan tidak sopan.

Baca Juga :  Ramadhan Ditengah Pandemi Covid-19, Kakemenag Sampang; Tetap Ibadah Seperti Biasanya

Baca juga Ribuan Massa Dari Paslon Mantap Tuntut Dugaan Kecurangan Pilkada Sampang

“Padahal, saya selaku Kades mempunyai hak untuk menegakkan peraturan yang ada di desa. Terkait perbedaan pilihan dalam Pilkada, itu sudah biasa, namun jangan karena hal itu semua tindakan saya dianggap semena – mena, dan serba salah. Jadi, dihimbau kepada warga agar mematuhi peraturan di desa serta tidak tergantung dengan kebijakan, sehingga tercipta situasi aman dan kondusif,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB