KPU Tetapkan PSU Pilkada Sampang Pada 27 Oktober 2018

- Jurnalis

Minggu, 16 September 2018 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat tengah berlangsungnya rapat koordinasi pelaksanaan PSU Pilkada Sampang, di aula kantor KPUD setempat.

Suasana saat tengah berlangsungnya rapat koordinasi pelaksanaan PSU Pilkada Sampang, di aula kantor KPUD setempat.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2018 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Sampang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang menggelar rapat koordinasi penetapan pelaksanaan PSU di Aula KPU setempat. Minggu, (16/09/2018).

Baca juga Dianggap Warganya Tak Sejalan Soal Pilkada, Ini Komentar Kades Buker

Rakor tersebut dimulai pukul 10.00 wib, dihadiri semua Komisioner KPU Sampang, Bupati Sampang H. Jonathan Judianto, Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, Dandim 0828/Sampang Letkol Czi Ary Syahrial, Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun, Kepala Dispendukcapil Ali Wafa dan Kepala Bakesbangpol Rudy Setiadi serta perwakilan tim sukses dari masing-masing Paslon.

Baca juga KPU Lantik PPK PSU Pilkada Sampang

Ketua KPU Sampang Syamsul Mu’arif menetapakan, bahwa pemungutan suara ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang akan diagendakan pada tanggal 27 Oktober 2018.

Baca Juga :  Sertijab dan Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Penyampaian Visi Misi, Bupati-Wabup Sampang Siap Tuntaskan Janjinya Saat Kampanye

“Berdasarkan keputusan yang kami keluarkan tanggal 12 September 2018 dengan nomor 073/HK.03.1-Kpt/3527/KPU.Kab./IX/2018, kami agendakan pemungutan suara ulang pada tanggal 27 Oktober 2018,” jelasnya.

Sekedar di ketahui PSU tesebut tetap diikuti semua paslon, diantaranya nomor urut 1 H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat (JIHAD), nomer urut 2 H. Hermanto Subaidi dan H. Suparto (MANTAP) dan nomer urut 3 H. Hisan dan H. Abdullah Mansyur (HISBULLAH). (adi/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB