Sampang, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang, kembali melantik 558 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang tahun 2018. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif. Selasa, (18/09/2018)
“Kami KPU Sampang hari ini melantik sebanyak 558 anggota Panitia Pemungutan Suara se Kabupaten Sampang untuk pelaksanaan PSU Pilkada Sampang tanggal 27 Oktober 2018,” terangnya.
Lebih lanjut Syamsul Muarif mengatakan, nantinya anggota PPS yang dilantik tersebut mulai besok (19/09, red) sudah mulai bekerja di masing-masing desa untuk memvalidasi Daftar Pemilih Tetap supaya hasilnya lebih baik.
Baca juga KPUD Bangkalan Sosialisasikan Teknik Kampanye Pemilu 2019
“Mulai besok tanggal 19 September hingga 04 Oktober 2018 PPS yang sudah dilantik ini bekerja di masing-masing desa untuk memvalidasi DPT pelaksanaan PSU Pilkada Sampang,” terangnya.
Menurutnya, Petugas validasi DPT di masing-masing desa akan dilakukan enam orang. Yakni, tiga orang dari anggota Sekretaris dan tiga lainnya dari PPS, agar menghasilkan DPT yang lebih baik. Pihaknya memberikan tanggapan masyarakat mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten.
Baca juga KPU Tetapkan PSU Pilkada Sampang Pada 27 Oktober 2018
“Kami berharap selama proses validasi berlangsung masyarakat ikut berpartisipasi, mengawasi dan menyampaikan ke PPS, PPK, KPU dan Bawaslu,” pungkasnya. (adi/har)