Surat Edaran Penerimaan CPNS Di Share Bupati Sampang, Plt BKPSDM Sampang Akui Belum Menerima

- Jurnalis

Selasa, 18 September 2018 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potongan surat edaran Pengumuman penerimaan CPNS dilingkungan Pemkab Sampang

Potongan surat edaran Pengumuman penerimaan CPNS dilingkungan Pemkab Sampang

Sampang, (regamedianews.com) – Surat pengumuman tentang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang yang sempat viral di media sosial itu di sebut tidak benar alias tidak jelas. Hal itu disampaikan Abd. Hannan selaku Pelaksa Binaan Tugas (Plt) BKPSDM Sampang.

“Surat Pengumuman itu tidak benar mas, karena saya sendiri masih belum menerimanya”. Ucap Hannan saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya, Selasa (18/09/2018).

Namun, Hannan sempat meminta surat pengumuman CPNS itu tak di ekspos sebelum menerima informasi dari dirinya.

Baca juga Tahun 2018, Biaya Naik Haji Naik, Kemenag Sampang Belum Terima Surat Edaran

Padahal dalam Surat Pengumuman tersebut sudah ditandatangani dan dishare langsung Bupati Sampang H. Jonathan Judianto disalah satu Grup Whatsapp.

Dalam isi surat tersebut menyebutkan, bahwa formasi kebutuhan pegawai di lingkungan Kabupaten Sampang yakni, formasi eks kategori II sebanyak 203 (tenaga guru sebanyak 199 dan Kesehatan 4), Formasi lulusan terbaik sebanyak 3, Formasi Penyandang Disabilitas sebanyak 1, Formasi umum sebanyak 78 (Tenaga Kesehatan 51 dan Tenaga Teknis Lainnya sebanyak 27).

Baca Juga :  Eceng Gondok Dikeluhkan, Tgk Amran: Poltas Bergerak Masyarakat Aceh Selatan Jangan Jadi Penonton

Baca juga Surat Pernyataan Penolakan Imunisasi Puskesmas Kamoning Dicabut, Ini Pesan Dinkes Sampang

Untuk sekedar diketahui Surat yang beredar itu telah ditandatangani Bupati Sampang H Jonthan Judianto pada tanggal 18 September 2018.(adi/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB