Surat Edaran Penerimaan CPNS Di Share Bupati Sampang, Plt BKPSDM Sampang Akui Belum Menerima

- Jurnalis

Selasa, 18 September 2018 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potongan surat edaran Pengumuman penerimaan CPNS dilingkungan Pemkab Sampang

Potongan surat edaran Pengumuman penerimaan CPNS dilingkungan Pemkab Sampang

Sampang, (regamedianews.com) – Surat pengumuman tentang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang yang sempat viral di media sosial itu di sebut tidak benar alias tidak jelas. Hal itu disampaikan Abd. Hannan selaku Pelaksa Binaan Tugas (Plt) BKPSDM Sampang.

“Surat Pengumuman itu tidak benar mas, karena saya sendiri masih belum menerimanya”. Ucap Hannan saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya, Selasa (18/09/2018).

Baca Juga :  Dugaan Sunat Dana TPS, KPU Sampang Tunggu Laporan

Namun, Hannan sempat meminta surat pengumuman CPNS itu tak di ekspos sebelum menerima informasi dari dirinya.

Baca juga Tahun 2018, Biaya Naik Haji Naik, Kemenag Sampang Belum Terima Surat Edaran

Padahal dalam Surat Pengumuman tersebut sudah ditandatangani dan dishare langsung Bupati Sampang H. Jonathan Judianto disalah satu Grup Whatsapp.

Dalam isi surat tersebut menyebutkan, bahwa formasi kebutuhan pegawai di lingkungan Kabupaten Sampang yakni, formasi eks kategori II sebanyak 203 (tenaga guru sebanyak 199 dan Kesehatan 4), Formasi lulusan terbaik sebanyak 3, Formasi Penyandang Disabilitas sebanyak 1, Formasi umum sebanyak 78 (Tenaga Kesehatan 51 dan Tenaga Teknis Lainnya sebanyak 27).

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Kartu Jaminan Keselamatan Kerja ke Siswa PKL SMK 1 Pamekasan

Baca juga Surat Pernyataan Penolakan Imunisasi Puskesmas Kamoning Dicabut, Ini Pesan Dinkes Sampang

Untuk sekedar diketahui Surat yang beredar itu telah ditandatangani Bupati Sampang H Jonthan Judianto pada tanggal 18 September 2018.(adi/har)

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB