Sampang, (regamedianews.com) – Surat pengumuman tentang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang yang sempat viral di media sosial itu di sebut tidak benar alias tidak jelas. Hal itu disampaikan Abd. Hannan selaku Pelaksa Binaan Tugas (Plt) BKPSDM Sampang.
“Surat Pengumuman itu tidak benar mas, karena saya sendiri masih belum menerimanya”. Ucap Hannan saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya, Selasa (18/09/2018).
Namun, Hannan sempat meminta surat pengumuman CPNS itu tak di ekspos sebelum menerima informasi dari dirinya.
Baca juga Tahun 2018, Biaya Naik Haji Naik, Kemenag Sampang Belum Terima Surat Edaran
Padahal dalam Surat Pengumuman tersebut sudah ditandatangani dan dishare langsung Bupati Sampang H. Jonathan Judianto disalah satu Grup Whatsapp.
Dalam isi surat tersebut menyebutkan, bahwa formasi kebutuhan pegawai di lingkungan Kabupaten Sampang yakni, formasi eks kategori II sebanyak 203 (tenaga guru sebanyak 199 dan Kesehatan 4), Formasi lulusan terbaik sebanyak 3, Formasi Penyandang Disabilitas sebanyak 1, Formasi umum sebanyak 78 (Tenaga Kesehatan 51 dan Tenaga Teknis Lainnya sebanyak 27).
Baca juga Surat Pernyataan Penolakan Imunisasi Puskesmas Kamoning Dicabut, Ini Pesan Dinkes Sampang
Untuk sekedar diketahui Surat yang beredar itu telah ditandatangani Bupati Sampang H Jonthan Judianto pada tanggal 18 September 2018.(adi/har)