UTM Perpanjang MoU Dengan Kejari Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 19 September 2018 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Bangkalan Badrut Tamam bersama Rektor UTM,  Drs. Muh. Syarif MS,i

Kejari Bangkalan Badrut Tamam bersama Rektor UTM, Drs. Muh. Syarif MS,i

Bangkalan, (regamedianews.com) – Perguruan Tinggi Negeri yang berada di bawah naugan Negara, harus benar benar di perhatikan oleh isntansi terkait, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan kebijakan, serta Perguruan Tinggi Negeri dalam menjalani kewajiban sesuai prosedurnya.

Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, untuk mencegah tindakan Koruptif,  Rabu (19/09/2018).

Baca juga Efek PSU, Komisi I DPRD Sampang Sebut Rekrutmen Anggota Bawaslu Tingkat Bawah Diduga Asal-Asalan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rektor Universitas Trunojoyo Madura Dr. Drs. Ec. H. Muh. Syarif, M.Si.  mengatakan bahwa Penandatanganan MoU dalam bidang perdata dan tata usaha negara sebelumnya memang telah dilakukan selama 4 tahun antara UTM dengan Kejari Bangkalan.

Baca Juga :  Terapkan Prokes, UTM Gelar Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Ke - 7

“Ini hanya memperpanjang saja karena waktunya sudah habis dan ini penting bagi UTM sebagai bentuk pendampingan pengawalan maupun pengawasan terhadap kegiatan, Program dan pembangunan lainnya yang ada di UTM,” ungkapnya.

Lebih lanjut Muh. Syarif mengatakan selain hal tersebut, tujuan lainya dalam rangka menjalin sinergitas bersama Kejari Bangkalan untuk bersama-sama melakukan pengawalan dan pengawasan. supaya pembangunan yang dilakukan oleh UTM bisa dilaksanakan dengan baik dan sesuai prosedur.

“Kami tak ingin banyaknya pembangunan di UTM nantinya malah ada yang tidak sesuai prosedur, oleh sebab itu nantinya tim dari Kejari bisa memberikan pendapat hukum kepada kita agar tetap pada jalur yang benar,” ujar Rektor UTM.

Baca Juga :  Fakultas Keislaman UTM Gelar Conference Annual Internasional

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Badrut Tamam, menyambut baik sikap dan langkah yang dilakukan oleh pihak UTM.

Badrut mengatakan kerja sama ini bisa menjadi langkah pencegahan koruptif sebab timnya siap untuk melakukan pendampingan, pengawasan terkait hal apapun yang berkaitan dengan hukum supaya terhindar dari tindakan yang merugikan negara. Ia juga menginginkan MoU tersebut, tidak hanya seremonial belaka namun kedepan terus ada tindak lanjut supaya MoU tersebut berjalan dengan sebagaimana mestinya.

“Dengan adanya MoU ini merupakan suatu wadah bagi rekan-rekan di UTM jika ada hal-hal keraguan bisa saling berkomunikasi dengan kita, teman-teman dari Kejari siap memberikan pendapat hukum untuk kemajuan kampus ini,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB