UTM Perpanjang MoU Dengan Kejari Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 19 September 2018 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Bangkalan Badrut Tamam bersama Rektor UTM,  Drs. Muh. Syarif MS,i

Kejari Bangkalan Badrut Tamam bersama Rektor UTM, Drs. Muh. Syarif MS,i

Bangkalan, (regamedianews.com) – Perguruan Tinggi Negeri yang berada di bawah naugan Negara, harus benar benar di perhatikan oleh isntansi terkait, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan kebijakan, serta Perguruan Tinggi Negeri dalam menjalani kewajiban sesuai prosedurnya.

Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, untuk mencegah tindakan Koruptif,  Rabu (19/09/2018).

Baca juga Efek PSU, Komisi I DPRD Sampang Sebut Rekrutmen Anggota Bawaslu Tingkat Bawah Diduga Asal-Asalan

Menurut Rektor Universitas Trunojoyo Madura Dr. Drs. Ec. H. Muh. Syarif, M.Si.  mengatakan bahwa Penandatanganan MoU dalam bidang perdata dan tata usaha negara sebelumnya memang telah dilakukan selama 4 tahun antara UTM dengan Kejari Bangkalan.

Baca Juga :  Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

“Ini hanya memperpanjang saja karena waktunya sudah habis dan ini penting bagi UTM sebagai bentuk pendampingan pengawalan maupun pengawasan terhadap kegiatan, Program dan pembangunan lainnya yang ada di UTM,” ungkapnya.

Lebih lanjut Muh. Syarif mengatakan selain hal tersebut, tujuan lainya dalam rangka menjalin sinergitas bersama Kejari Bangkalan untuk bersama-sama melakukan pengawalan dan pengawasan. supaya pembangunan yang dilakukan oleh UTM bisa dilaksanakan dengan baik dan sesuai prosedur.

“Kami tak ingin banyaknya pembangunan di UTM nantinya malah ada yang tidak sesuai prosedur, oleh sebab itu nantinya tim dari Kejari bisa memberikan pendapat hukum kepada kita agar tetap pada jalur yang benar,” ujar Rektor UTM.

Baca Juga :  Pemerintah Dinilai Tidak Bertanggung Jawab Jika RUU Omnibus Law Terus Dipaksakan

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Badrut Tamam, menyambut baik sikap dan langkah yang dilakukan oleh pihak UTM.

Badrut mengatakan kerja sama ini bisa menjadi langkah pencegahan koruptif sebab timnya siap untuk melakukan pendampingan, pengawasan terkait hal apapun yang berkaitan dengan hukum supaya terhindar dari tindakan yang merugikan negara. Ia juga menginginkan MoU tersebut, tidak hanya seremonial belaka namun kedepan terus ada tindak lanjut supaya MoU tersebut berjalan dengan sebagaimana mestinya.

“Dengan adanya MoU ini merupakan suatu wadah bagi rekan-rekan di UTM jika ada hal-hal keraguan bisa saling berkomunikasi dengan kita, teman-teman dari Kejari siap memberikan pendapat hukum untuk kemajuan kampus ini,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB