Banyak Warga Sumenep Belum Lakukan Perekaman e-KTP

- Jurnalis

Senin, 24 September 2018 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Sumenep, Achmad Zaini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Sumenep, Achmad Zaini.

Sumenep, (regamedianews.com) – Jumlah penduduk Sumenep, Madura, yang belum merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hingga pekan kemarin mencapai 107 ribu orang. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat, Ach. Zaini.

“Sampai sekarang yang belum merekam mencapai 107 ribu. Rata-rata, mereka yang belum merekam tidak peduli KTP, usianya tua dan ada di pelosok desa,” terangnya, Senin (24/09/2018).

Baca Juga :  Karunia Dibalik Balon Bhayangkara Polres Sampang

Zaini juga mengungkapkan, pada tahun 2017 lalu, pihaknya telah melakukan upaya jemput bola dengan datang ke desa-desa melakukan perekaman. “Kemungkinkan perekaman ribuan penduduk Kabupaten Sumenep ini akan dituntaskan bulan depan,” tandasnya.

Baca juga Sekitar 13 Ribu Warga Sumenep Belum Miliki e-KTP

Sementara disinggung mengenai antisipasi bagi masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 namun belum memiliki e-KTP, ia menegaskan pihaknya akan menyiapkan surat keterangan (Suket).

Baca Juga :  Tingkat Laka Lantas di Sampang Menurun Signifikan

Baca juga Jelang Pelaksanaan Pilgub Jatim, Dispenduk Capil Target Warga Sumenep Sudah Miliki e-KTP

“Kami akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang butuh Suket sebagai persyaratan memilih nanti. Bahkan pada hari pencoblosan kami akan tetap buka,” pungkasnya. (sup)

Berita Terkait

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB