Forum Honorer K2; Berharap Ada Kebijakan dan Revisi Usia

- Jurnalis

Selasa, 25 September 2018 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Honorer K2 saat beraudensi di aula kantor Pemkab Sampang.

Forum Honorer K2 saat beraudensi di aula kantor Pemkab Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Bertempat di aula kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sampang, Selasa (25/09/2018) puluhan Honorer Kategori II (K2) beraudensi dengan Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto dengan maksud dan tujuan untuk meminta kebijakan pusat yang tidak memperhatikan Honorer K2 SK Bupati.

“Dalam konteks ini, khususnya Tenaga Administrasi serta berharap pemerintah pusat merevisi batasan umur untuk bisa ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018,” kata Ketua Forum Honorer K2 SK Bupati Sampang, Wahyu Eko Harmawan.

Selain itu, lanjut Wahyu, pihaknya meminta Bupati Sampang melakukan langkah kongkrit terhadap nasib honorer K2 SK bupati. “Kami berharap agar pemerintah pusat bijaksana dala memikirkan nasib K2, termasuk tidak membatasi usia dengan merevisi sebagian pasal undang – undang di ASN,” tandasnya.

Baca Juga :  410 Siswa SMA 1 Gorut Ikut Penerimaan Tamu Ambalan

Baca juga Minta Ada Pengangkatan PNS Dari K2, Pemkab Sampang Layangkan Surat Ke Presiden

Lebih lanjut Wahyu mengungkapkan, bahwa pihaknya selaku K2 SK Bupati dari Administrasi berjumlah 160 orang, merasa bingung atas kebijakan pemerintah. “Oleh karena itu, kami berharap agar pemerintah bisa merevisi batasan umur khususnya di bagian adminidtrasi untuk bisa ikut seleksi CPNS 2018,” harapnya.

Sementara menanggapi permintaan dari Honorer K2 SK Bupati, Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto menegaskan, pihaknya akan menugaskan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera melayangkan surat kepada Kemenpan agar bisa merevisi batasan umur Honorer K2 agar bisa ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Baca Juga :  Merasa Dirugikan, Warga Sampang Datangi Kantor PDAM

Baca juga Polemik Ucapan Plt Kadis Pendidikan Garut Memanaskan Suasana, Pengacara Kondang Acong Latif Angkat Bicara

“Kami akan segera menugaskan Dinas terkait, yakni BKPSDM agar segera membuatkan dan melayangkan surat ke Kemenpan agar bisa merevisi batasan umur Honorer K2 agar bisa mengikuti seleksi CPNS 2018,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB