Forum Honorer K2; Berharap Ada Kebijakan dan Revisi Usia

- Jurnalis

Selasa, 25 September 2018 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Honorer K2 saat beraudensi di aula kantor Pemkab Sampang.

Forum Honorer K2 saat beraudensi di aula kantor Pemkab Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Bertempat di aula kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sampang, Selasa (25/09/2018) puluhan Honorer Kategori II (K2) beraudensi dengan Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto dengan maksud dan tujuan untuk meminta kebijakan pusat yang tidak memperhatikan Honorer K2 SK Bupati.

“Dalam konteks ini, khususnya Tenaga Administrasi serta berharap pemerintah pusat merevisi batasan umur untuk bisa ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018,” kata Ketua Forum Honorer K2 SK Bupati Sampang, Wahyu Eko Harmawan.

Selain itu, lanjut Wahyu, pihaknya meminta Bupati Sampang melakukan langkah kongkrit terhadap nasib honorer K2 SK bupati. “Kami berharap agar pemerintah pusat bijaksana dala memikirkan nasib K2, termasuk tidak membatasi usia dengan merevisi sebagian pasal undang – undang di ASN,” tandasnya.

Baca Juga :  Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal

Baca juga Minta Ada Pengangkatan PNS Dari K2, Pemkab Sampang Layangkan Surat Ke Presiden

Lebih lanjut Wahyu mengungkapkan, bahwa pihaknya selaku K2 SK Bupati dari Administrasi berjumlah 160 orang, merasa bingung atas kebijakan pemerintah. “Oleh karena itu, kami berharap agar pemerintah bisa merevisi batasan umur khususnya di bagian adminidtrasi untuk bisa ikut seleksi CPNS 2018,” harapnya.

Sementara menanggapi permintaan dari Honorer K2 SK Bupati, Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto menegaskan, pihaknya akan menugaskan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera melayangkan surat kepada Kemenpan agar bisa merevisi batasan umur Honorer K2 agar bisa ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Baca Juga :  Pemilu 2019, Polres Pamekasan Siapkan 7 Ribu Lebih Personel

Baca juga Polemik Ucapan Plt Kadis Pendidikan Garut Memanaskan Suasana, Pengacara Kondang Acong Latif Angkat Bicara

“Kami akan segera menugaskan Dinas terkait, yakni BKPSDM agar segera membuatkan dan melayangkan surat ke Kemenpan agar bisa merevisi batasan umur Honorer K2 agar bisa mengikuti seleksi CPNS 2018,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB