Dua Bulan Air PDAM Macet, Warga Jalan Jamaludin Sampang Dipaksa Bayar

- Jurnalis

Rabu, 26 September 2018 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak dari halaman depan Kantor PDAM Sampang.

Tampak dari halaman depan Kantor PDAM Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) –  Air macet selama dua bulan warga Jl. Jamaluddin Sampang tetap dipaksa bayar oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trunojoyo Kabupaten Sampang Jl. Rajawali No. 38 Sampang. Hal itu disampaikan salah satu warga setempat H. Bahri.

“Kami sebagai konsumen merasa di rugikan dengan macetnya air PDAM Trunojoyo ke beberapa rumah warga dalam kurun waktu dua bulan yakni,  Agustus – September 2018,” jelasnya, Rabu (26/09/2018).

Lebih lanjut, Bahri mengatakan, akibat macetnya pendistribusian air PDAM itu, pihaknya sebagai pelanggan dan konsumen sangat dirugikan dengan pelayanan yang kurang maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Gara-Gara Air PDAM Macet, Warga Omben Demo Pemkab Sampang

“Kemacetan air ini, pelanggan sangat dirugikan oleh PDAM Trunojoyo Sampang dan harus bertanggung jawab serta memberikan pelayanan yang baik pada konsumen. Jika hal ini tidak ditanggapi, maka kami akan mengirimkan surat peringatan somasi yang pertama,” tegasnya.

Baca Juga :  Kadisdik Sampang Mundur Dari Jabatannya, Ada Apa Ya ?

Sementara ditempat terpisah Kepala Bagian Pelayanan PDAM Trunojoyo Sampang Ach. Yazid saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, pihaknya telah mengetahui laporan yang dikirimkan warga Jl. Jamaludin tersebut melalui Direktur PDAM-Nya dan telah memerintahkan anggotanya untuk mengkroscek.

“Kami telah memerintahkan dua orang anggota kelapangan untuk mengetahui langsung apa penyebabnya air itu macet,” kata Yazid.

Yazid menjelaskan, terkait pembayaran yang harus dibayar oleh pelanggan, dalam setiap bulannya tim mengecek kelapangan. Jika bulan Agustus hingga September 2018 macet, maka pelanggan harus membayar pada bulan sebelumnya, yakni Juli 2018.

“Kalau bulan Juni dipakai bulan Juli diukur dan tagihan bayarnya Agustus 2018,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Jatim H. Hisan, Apresiasi Lomba Pencak Silat Al-Fatah Cup

Selain itu, Yazid menambahkan, turunnya beberapa Sumber Air yang ada dinaungan PDAM Trunojoyo Sampang. Yakni, 1. Sumber Sogian dari 10 l/det turun menjadi 5 l/detik, 2. Rubaruh 1 : 10 menjadi 6 l/detik, 3. Rubaruh 2 : 4 l/detik menjadi 1 l/detik, 4. Gunungmaddah : 60 menjadi 35 l/detik, 5. Glisgis : 33 menjadi 15 l/detik, 6. Pangelen 2 : 10 mnj 5 l/detik, 7. Pangelen 3 : 10 menjadi 5 l/detik.

Baca juga Air Tak Nyala Selama 5 Tahun, Pelanggan PDAM Desa Astapah Malah Disuruh Bayar

“Hingga Agustus 2018 rata-rata debit air yang ada di beberapa sumur PDAM Trunojoyo Sampang turun mencapi 50 persen. Jika tidak ada hujan pada akhir September ini maka diperkirakan kembali menurun,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB