Forum Honorer K2 Sampaikan Aspirasi Ke DPRD Sampang

- Jurnalis

Kamis, 27 September 2018 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Honorer K2 Kab. Sampang saat berada di ruang aula kantor DPRD dalam menyampaikan aspirasi terkait kebijakan dan revisi usia seleksi CPNS.

Forum Honorer K2 Kab. Sampang saat berada di ruang aula kantor DPRD dalam menyampaikan aspirasi terkait kebijakan dan revisi usia seleksi CPNS.

Sampang, (regamedianews.com) – Ada nuansa berbeda di lingkup Pemerintahan Kabupaten Sampang, pasalnya pada Selasa (25/09/2018) kemarin puluhan honorer yang terkumpul dalam Forum Honorer Kategori K2 SK Bupati Sampang, melakukan audensi ke kantor Pemkab setempat terkait kebijakan Pemerintah pusat dan revisi usia untuk ikut serta seleksi CPNS.

Namun, pada kali berbeda dengan aspirasi para honorer K2, melainkan beranjak dan beraudensi ke Kantor DPRD Kab. Sampang, Rabu (27/09/2018) kemarin meminta DPRD setempat menunda perekrutan CPNS serta dapat merevisi peraturan undang – undang yang membatasi umur dalam perekrutan CPNS 2018.

Baca juga Forum Honorer K2; Berharap Ada Kebijakan dan Revisi Usia

Ketua FKH21 Sampang, Ainur Rofik mengatakan, dalam audensi meminta agar DPRD Sampang menyampaikan tuntutan K2 kepada Kementrian Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan RB), agar menerbitkan regulasi tentang pengangkatan honorer kategori 2 menjadi CPNS sebelum tahun 2019 tanpa tes dan dapat menunda pelaksanaan tes CPNS tahun ini, serta menolak atas terbitnya Permenpan RB no 36 dan 37 tahun 2018.

“Kami meminta agar pemerintah menerbitkan regulasi bahwa k2 harus diangkat CPNS sebelum 2019 tanpa tes, serta menolak terbitnya Permenpan tentang batasan usia dalam CPNS. Selain itu agar juga menolak pelaksanaan tes CPNS umum 2018,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sampang Amin Arif Tirtana mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi para Forum Honorer K2 di daerahnya ke pemerintah pusat serta kepada DPR RI. “Nanti kami akan sampaikan tuntutan mereka, kami tampung dan akan di sampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI,” ujarnya.

Baca Juga :  Kader PKS Sampang Siaga Pemenangan Untuk JIMAD Sakteh

Baca juga Ketua Forum Komunikasi Ustad mengutuk aksi teror di Surabaya

Selain itu Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Hannan mengatakan, pihaknya siap menampung aspirasi dari Kategori II diwilayah untuk di sampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara. “Kami akan serap aspirasi dari forum honorer K2 ini dan akan kami sampaikan ke BKN,” ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB