Pasca di OTT KPK, Wali Kota Pasuruan Dan 3 Orang Lainnya Langsung Di Tahan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Oktober 2018 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (regamedianews.com) – setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu akhirnya Wali Kota Pasuruan Setiyono langsung ditahan KPK di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur.

Penahanan orang nomer satu di kota Pasuruan itu adalah terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan Janji oleh Walikota Pasuruan terkait proyek-proyek di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Jawa Timur.

Penahanan Setiyono disampaikan Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (05/10/18).

Baca juga Pasca 41 DPRD Kota Malang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Berikut Nama DPR PAW

”tersangka Setiyono ditahan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama,” ujarnya.

Sementara ketiga tersangka lainnya ditahan secara terpisah, seperti Muhammad Buqir perwakilan dari salah satu kontraktor ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, Dwi Fitri Nurcahyo staf Plh Kadis PU Pasuruan dan Wahyu Tri Hardianto ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan dan BPN Gelar Rakor Terkait Pelaksanaan PTSL

”Keempat tersangka kasus Pasuruan akan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama,” imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi anti rasuah tersebut melakukan operasi tangkap tangan dikota Pasuruan dan mengamankan sebanyak 7 orang, namun berdasarkan pemeriksaan hanya membawa 4 orang ke Jakarta yang selanjutnya ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke rumah tahanan di Jakarta.

Dalam dugaan kongkalikong fee proyek ini Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menemukan istilah atau kode yang digunakan dalam komunikasi para tersangka terkait penerimaan hadiah dan janji atau Fee dilingkungan Pemkot Pasuruan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Baca Juga :  Polda Riau Tembak Oknum Perwira Polisi Penyelundup 16 Kg Sabu

Baca juga Pasca Putusan di MK, 3 Paslon Ini Dipastikan akan Kembali Bersaing Di Sampang

”Ditemukan penggunaan sejumlah sandi dalam kasus ini, seperti ‘ready mix’ atau campuran semen dan ‘Apel’ untuk fee proyek dan ‘Kanjengnya’ yang diduga berarti Walikota,” ujarnya, Jumat (5/10).

Tak hanya itu Alexander juga menduga proyek di lingkungan Pemkot Pasuruan telah diatur oleh Walikota melalui tiga orang dekatnya, karena terdapat kode bahasa yang menjurus kepada hal tersebut, seperti istilah trio kwek-kwek.

”Digunakan istilah Trio Kwek-Kwek dan ada kesepakatan komitmen fee rata-rata antara 5-7 persen untuk proyek bangunan dan proyek pengairan,” imbuhnya. (rd)

Berita Terkait

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB