Pasca di OTT KPK, Wali Kota Pasuruan Dan 3 Orang Lainnya Langsung Di Tahan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Oktober 2018 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (regamedianews.com) – setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu akhirnya Wali Kota Pasuruan Setiyono langsung ditahan KPK di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur.

Penahanan orang nomer satu di kota Pasuruan itu adalah terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan Janji oleh Walikota Pasuruan terkait proyek-proyek di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Jawa Timur.

Penahanan Setiyono disampaikan Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (05/10/18).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Pasca 41 DPRD Kota Malang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Berikut Nama DPR PAW

”tersangka Setiyono ditahan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama,” ujarnya.

Sementara ketiga tersangka lainnya ditahan secara terpisah, seperti Muhammad Buqir perwakilan dari salah satu kontraktor ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, Dwi Fitri Nurcahyo staf Plh Kadis PU Pasuruan dan Wahyu Tri Hardianto ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Kedatangan Satgas Pamtas Yonmek 521/DY di SD YPPK, Dapat Sambutan Ceria

”Keempat tersangka kasus Pasuruan akan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama,” imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi anti rasuah tersebut melakukan operasi tangkap tangan dikota Pasuruan dan mengamankan sebanyak 7 orang, namun berdasarkan pemeriksaan hanya membawa 4 orang ke Jakarta yang selanjutnya ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke rumah tahanan di Jakarta.

Dalam dugaan kongkalikong fee proyek ini Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menemukan istilah atau kode yang digunakan dalam komunikasi para tersangka terkait penerimaan hadiah dan janji atau Fee dilingkungan Pemkot Pasuruan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Baca Juga :  SMSI Sampang; Innalilahi Wa Inna Ilaihi Roji'un, Selamat Jalan ABY

Baca juga Pasca Putusan di MK, 3 Paslon Ini Dipastikan akan Kembali Bersaing Di Sampang

”Ditemukan penggunaan sejumlah sandi dalam kasus ini, seperti ‘ready mix’ atau campuran semen dan ‘Apel’ untuk fee proyek dan ‘Kanjengnya’ yang diduga berarti Walikota,” ujarnya, Jumat (5/10).

Tak hanya itu Alexander juga menduga proyek di lingkungan Pemkot Pasuruan telah diatur oleh Walikota melalui tiga orang dekatnya, karena terdapat kode bahasa yang menjurus kepada hal tersebut, seperti istilah trio kwek-kwek.

”Digunakan istilah Trio Kwek-Kwek dan ada kesepakatan komitmen fee rata-rata antara 5-7 persen untuk proyek bangunan dan proyek pengairan,” imbuhnya. (rd)

Berita Terkait

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB