Pasca di OTT KPK, Wali Kota Pasuruan Dan 3 Orang Lainnya Langsung Di Tahan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Oktober 2018 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (regamedianews.com) – setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu akhirnya Wali Kota Pasuruan Setiyono langsung ditahan KPK di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur.

Penahanan orang nomer satu di kota Pasuruan itu adalah terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan Janji oleh Walikota Pasuruan terkait proyek-proyek di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Jawa Timur.

Penahanan Setiyono disampaikan Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (05/10/18).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Pasca 41 DPRD Kota Malang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Berikut Nama DPR PAW

”tersangka Setiyono ditahan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama,” ujarnya.

Sementara ketiga tersangka lainnya ditahan secara terpisah, seperti Muhammad Buqir perwakilan dari salah satu kontraktor ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, Dwi Fitri Nurcahyo staf Plh Kadis PU Pasuruan dan Wahyu Tri Hardianto ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Djoko Santoso Sindir Jokowi, PDIP Meradang

”Keempat tersangka kasus Pasuruan akan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama,” imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi anti rasuah tersebut melakukan operasi tangkap tangan dikota Pasuruan dan mengamankan sebanyak 7 orang, namun berdasarkan pemeriksaan hanya membawa 4 orang ke Jakarta yang selanjutnya ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke rumah tahanan di Jakarta.

Dalam dugaan kongkalikong fee proyek ini Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menemukan istilah atau kode yang digunakan dalam komunikasi para tersangka terkait penerimaan hadiah dan janji atau Fee dilingkungan Pemkot Pasuruan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Terima Aset Tanah Rampasan KPK

Baca juga Pasca Putusan di MK, 3 Paslon Ini Dipastikan akan Kembali Bersaing Di Sampang

”Ditemukan penggunaan sejumlah sandi dalam kasus ini, seperti ‘ready mix’ atau campuran semen dan ‘Apel’ untuk fee proyek dan ‘Kanjengnya’ yang diduga berarti Walikota,” ujarnya, Jumat (5/10).

Tak hanya itu Alexander juga menduga proyek di lingkungan Pemkot Pasuruan telah diatur oleh Walikota melalui tiga orang dekatnya, karena terdapat kode bahasa yang menjurus kepada hal tersebut, seperti istilah trio kwek-kwek.

”Digunakan istilah Trio Kwek-Kwek dan ada kesepakatan komitmen fee rata-rata antara 5-7 persen untuk proyek bangunan dan proyek pengairan,” imbuhnya. (rd)

Berita Terkait

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB