Pasca Putusan di MK, 3 Paslon Ini Dipastikan akan Kembali Bersaing Di Sampang

- Jurnalis

Rabu, 5 September 2018 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Putusan yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (5/9/18) di Jakarta tentang Sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) benar-benar mengejutkan banyak pihak terutama masyarakat Sampang, Madura.

Berdasarkan amar putusan tersebut Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sampang (KPUD Sampang) diperintahkan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Sampang.

“Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 dengan dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap yang telah diperbaiki”; isi sebagian amar putusan.

Oleh sebab itu, KPUD Sampang memiliki waktu Maksimal 60 hari untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang.

Sementara saat disinggung siapa saja kontestan Pada Pemungutan Suara Ulang tersebut, Komisioner KPU Sampang H. Miftahur Rozaq mengatakan bahwa mereka ada yang pada 28 Juni lalu sebagai kontestan yakni nomor urut 1 Pasangan H. Slamet Junaidi -H.Abdullah Hidayat (Jihad), Nomer urut 2 H.Hermanto-H.Suparto (Mantap) dan Nomor urut 3 H.Hisan -KH.Abdullah Mansyur (Hisbullah).

“Mengenai adanya putusan Pemungutan Suara Ulang oleh MK. Tidak hanya diikuti dua paslon saja, tetapi semua paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang yang sudah ditetapkan KPU Sampang. Yakni, 1. H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat (Jihad), 2. H. Hermanto Subaidi dan H. Suparto (Mantap) dan H. Hisan dan H. Abdullah Mansyur (Hisbullah),” ujarnya Rabu (5/9/18) kepada regamedianews.com

Baca Juga :  12 Caleg Dapil 14 Madura Diprediksi Lolos Berdasarkan Rekapitulasi KPU

Oleh sebab itu, dengan waktu yang bisa dibilang sangat terbatas tersebut KPU Sampang harus bekerja ekstra agar bisa melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). (adi/har)

Berita Terkait

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan
Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya
KPU Tetapkan JIMAD Sakteh Sebagai Bupati-Wabup Sampang Terpilih
Solidnya Pendukung Jimad Sakteh, Rela PP Luar Negeri Demi Liat Putusan MK Langsung
Sengketa Pilkada Bangkalan Ditolak, Ini Tanggapan Relawan Paslon 01

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:04 WIB

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Senin, 28 April 2025 - 06:30 WIB

Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02

Sabtu, 12 April 2025 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:05 WIB

Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:03 WIB

Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya

Berita Terbaru

Caption: potret sejumlah anak yatim setelah menerima santunan dari LAZISNU MWCNU Omben, Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Jul 2025 - 20:29 WIB

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: Mujib, korban tersambar petir tampak tergeletak ditutupi kain di lokasi kejadian, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Warga Sampang Tewas Tersambar Petir

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:24 WIB

Caption: Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang (Hery Budiyanto).

Daerah

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Minggu, 6 Jul 2025 - 09:39 WIB

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB