Tembakau Petani di Sumenep Ada Yang Belum Terserap

- Jurnalis

Sabtu, 6 Oktober 2018 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Pada musim tanam tahun 2018, tembakau di pulau Madura khususnya di Kabupaten Sumenep masih belum terserap 100 persen. Hal ini dikatakan Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikurltura dan Perkebunan (Dispertahortbun) setempat, Abd Hamid.

“Dari realisasi tanam tembakau sebanyak 13 hektar, sekitar 10 persen masih belum terserap. Hal itu karena ada yang belum panen,” terang Hamid, Sabtu (06/10/2018).

Menurutnya, Panen tembakau di Sumenep dimulai sejak akhir Juni 2018. Hal yang memicu ketidak terserapannya tembakau karena proses tanamnya lambat dibanding yang lain.

Baca Juga :  PEMKAB SIAP BANTU KORBAN BENCANA PUTING BELIUNG

Baca juga Dari Petani Hingga Santri di Pati, Inginkan Pilpres 2019 Aman dan Damai

“Dari jasil pantauan kami dibawah, paling lambat akhir bulan ini sudah panen semua dan pasti terserap. Tak terserap karena proses tanam tembakaunya ada yang lambat,” tandasnya.

Ditanya soal harga tembakau, Hamid mengaku tidak bisa menekan gudang. Sebab, harga tembakau disesuaikan dengan kualitas tembakau petani.

Baca Juga :  Jalan Raya Desa Morkepek Tujuan UTM Akan Segera Diperbaiki

Baca juga Di Gowa, Budidaya Talas Jepang Bisa Menjadi Sumber Pendapatan Baru Para Petani

“Kami berharap diakhir masa panen nanti harga tembakau tidak mengalami penurunan harga. Sesuai pantauan di gudang, harga tembakau petani antara Rp 30 ribu sampai dengan Rp 53 ribu per kg,” sebutnya. (sup)

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB