Berdalih Demi Kepuasan, 3 Pasutri Ini ‘Main’ Dengan Bertukar Pasangan

- Jurnalis

Selasa, 9 Oktober 2018 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim saat melakukan konfrensi pers

Polda Jatim saat melakukan konfrensi pers

Surabaya, (regamedianews.com)-, Pihak kepolisian Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus perbuatan Cabul yang berfantasi dengan saling tukar pasangan disalah satu hotel di Surabaya, dari peristiwa tersebut kepolisian berhasil menggelandang tiga orang pasangan.

Mirisnya, ketiga pasangan tersebut adalah pasangan suami istri yang sah, namun karena ingin berfantasi dalam berhubungan demi mencapai kepuasan seksual, ketiga pasangan tersebut berhubungan dengan saling tukar pasangan atau swinger.

Baca juga Berdalih Tak Tau, Dewan Pendidikan Segera Meminta Disdik Segera Perbaiki Sekolah Ambruk

Tak hanya itu, pelaku utama warga Sumbo Sidodadi Surabaya bernama Eko (31 th) ternyata istrinya sedang mengandung 8 bulan yang juga ikut dilibatkan dalam swinger tersebut. Bahkan, perbuatan seks menyimpang tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2017 dengan rincian melakukan hubungan suami istri dengan tukar pasangan (swinger) sebanyak 4 kali dan satu kali melakukan threesome.

Baca Juga :  Dua Maling Besi Grill Pemkot Surabaya Diringkus Polisi

Modus tersangka Eko adalah dengan mengajak dan menawarkan para pasangan suami istri yang masih muda berusia sekitar 22 tahun untuk melakukan hubungan badan dengan saling bertukar pasangan bersama-sama dihotel dengan tarif 750 ribu.

“Mengenaskan, dia mengajak istrinya yang sedang hamil 8 bulan untuk melakukan hubungan itu secara bersama, istrinya mengandung anak ketiga, Tarifnya Rp750 ribu dengan cara dua tahap. Yaitu pembayaran awal dan dilunasi saat bertemu di lokasi,” ujar Wadirekrimum Polda Jatim? Juda Nusa Putra, Selasa (9/10/18).

Baca Juga :  Seorang Terduga Penipuan Jamaah Haji Ditahan Polda Jatim

Pelaku mengaku, bahwa hubungan bertukar pasangan itu memiliki sensasi tersendiri dan hal itu dilakukan untuk memenuhi kepuasan nafsunya.

Baca juga Berdalih Takut Dikomplain Partai, KPU Sampang Belum Bisa Sebutkan 25 Nama Bacaleg TMS

Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain pakaian dalam, buku nikah, alat kontrasepsi dan sejumlah uang.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan. (wahib)

Berita Terkait

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Berita Terbaru

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB