Bangkalan, (regamedianews.com) – Beredar kabar salah satu oknum anggota DPR Kabupaten Bangkalan inisial FR, di tangkap pihak kepolisian Polrestabes Surabaya, lantaran diduga melakukan perjudian di tempat VVIP karaoke di wilayah Surabaya Barat .
Sebagaimana dilansir detik.com (17/10), setelah pihak kepolisian melakukan pengerebekan FR di ringkus bersama dengan 16 orang lainnya, karena di duga melakukan perjudian. Saat ini polisi telah menetapkan 4 (empat) orang tersangka.
Baca juga KPK, Anggota DPRD Malang Sudah Tersangka, Secepatnya Parpol Adakan PAW
Keempat tersangka tersebut yakni HK (bandar), FR, SM dan SB. Dari keempat diamankan barang bukti uang tunai Rp 79 juta, 17 kartu domino dan sebilah pisau yang dibawa salah satu tersangka.
Namun saat di konfirmasi kebenarannya, Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Imron Rosyadi mengelakkan kebenarannya. Ia mengaku belum ada konfirmasi secara resmi dari pihak berwajib, sehingga ia belum bisa memastikan kebenarannya.
“Memang belum ada informasi secara resmi dari pihak berwajib bahwa ada salah satu anggota DPR Inisial FR ditangkap. Soalnya salah satu yang disebut dari media bahwa FR mengaku baik-baik saja,” tuturnya di pendopo setelah hadiri acara silaturahmi Ma’ruf Amin, Jumat (19/10/2018).
Menurut Imron, setelah diteliti inisial FR itu mengarah pada anggota DPR dari partai Gerindra dan Hanura namun ternyata kedua duanya baik saja setelah kami hubungi. Namun pihaknya berharap kabar itu tidak benar, karena ia mengaku apabila itu benar, maka akan mencoreng nama baik DPR Kabupaten Bangkalan.
Baca juga Anggota DPRD Malang Cetak Rekor Baru Kasus Korupsi Massal
“Kedua-duanya kami konfirmasi kalau yang dari Gerindra makan siang bareng saya kemarin di kantor. satunya kami telepon katanya baik-baik saja. Semoga saja kabar itu tidak benar dan saya berharap semua baik-baik saja, serta tidak ada yang berurusan dengan masalah hukum apapun,” pungkasnya.
Namun sampai berita ini di terbitkan, dilansir detik.com (19/10), bahwa wakil ketua komisi C Fadhur Rosi mengaku terkait penangkapan salah satu oknum anggota DPR Bangkalan sudah tersiar.
“Secara kelembagaan kami belum menerima kabar resmi. Kalau soal penangkapan ini sudah tersiar se-Bangkalan, bukan hanya seanggota dewan saja,” ungkapnya. Jumat (19/10/2018).
Pihaknya juga mengaku, dari keempat inisial FR itu yakni H. Fatkhurrahman Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Fathur Rosi Wakil Ketua Komisi C, Fadhur Rosi Wakil Ketua Komisi A dan H. Fatkhurrahman anggota Komisi B.
“Perlu saya tegaskan yang tertangkap H. Fathorrahman, (Anggota Komisi B),” pungkasnya.(sfn/har)