8 Truk Kayu Jati Diamankan Dalam Operasi Gabungan di Jaken Pati

- Jurnalis

Kamis, 25 Oktober 2018 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, (regamedianews.com) – Sedikitnya delapan truk kayu jati diamankan, dalam razia peredaran kayu jati hasil hutan di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Rabu (24/10/2018).

Dalam razia tersebut diikuti lebih kurang 94 personil gabungan yang terdiri dari, KLHK pusat, SPORC 30 personel, Brimob Kelapa dua Mabes Polri 22 personel, Pomdam IV Diponegoro 8 personel, PPNS Bareskrim Polri 2 personel, Penguji kayu 6 orang.

Baca juga Operasi Ketupat Semeru 2018, Polres Pamekasan Siapkan 685 Personel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danramil 16 /jaken Kapten inf Urip Widodo mengungkapkan, dari giat operasi/razia tersebut telah memeriksa dan mengamankan kayu jati, hasil hutan yang tidak di lengkapi dokumen, sejumlah lebih kurang 8 truk.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Sampang Dengan Raket Nyamuk Dibekuk Polisi

“Barang bukti kayu jati hasil hutan yang tidak dilengkapi dengan dokumen tersebut di amankan di KPH Pati, sedangkan penyitaan kayu tersebut dibuatkan BA,” ujarnya, Kamis (25/10).

Lebih lanjut Urip mengatakan, diduga sasaran sudah mengetahui kedatangan petugas operasi, sehingga banyak dari sasaran tidak ada dirumah dan rumah dalam kondisi tertutup, sehingga petugas operasi tidak melakukan tindakan penggeledahan.

Baca juga Jelang Lebaran, Polres Bangkalan Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2018

“Dari sasaran tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang sasaran. Rencananya akan di bawa ke KPH Pati, namun karena mendapat penghadangan dari warga Desa Ronggo, sehingga sasaran dilepaskan kembali demi keamanan,” terangnya.

Baca Juga :  Satu Bulan Lebih, Seorang Remaja di Aceh Selatan Terpuruk Diruang Isolasi

Urip menambahkan, selanjutnya kayu-kayu tersebut dibawa ke KPH Pati untuk diamankan. Bagi pemilik kayu yang merasa mempunyai dokumen atas kayu yang telah disita, diijinkan untuk mengurusnya.

“Sementara dari keterangan Komandan Operasi Kasi Pamhut (Pengamanan Hutan) bahwa giat ops dinyatakan selesai pada hari Rabu tanggal 24 Oktober 2018, namun untuk penanganan BB dan pelaku akan diserahkan kepada PPNS Bareskrim Polri,” tandasnya. (pn/ipl)

Berita Terkait

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB