Kecamatan Cimahi Selatan Adakan Sosialisasi Tentang Surat Keterangan Susunan Ahli Waris

- Jurnalis

Kamis, 25 Oktober 2018 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya kegiatan sosialisasi Tentang Surat Keterangan Susunan Ahli Waris, dikantor Kecamatan Cimahi Selatan.

Suasana saat berlangsungnya kegiatan sosialisasi Tentang Surat Keterangan Susunan Ahli Waris, dikantor Kecamatan Cimahi Selatan.

Cimahi, (regamedianews.com) – bertempat di aula kantor Kecamatan Cimahi Selatan, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Keterangan Susunan Ahli Waris ditingkat kecematan setempat, Kamis (25/10/2018).

Camat Cimahi Selatan Tuti Hestianti menjelaskan, sosialisasi ini di selanggarakan karena masyarakat masih banyak yang belum memahami tentang hak waris. Maka dari itu, pihaknya memberikan pemahaman agar masyarakat tidak mendapatkan kesulitan dalam perkara.

Baca juga Bakesbangpol Apresiasi Kelengkapan Sekretariat LSM JCW Sampang 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terpenting masyarakat jadi mengetahui persyaratan sebagai pemohon, untuk memproses secara administrasi.
Kami sudah menyediakan formulir, baik itu di kecamatan maupun di kelurahan yang menjadi salah satu persyaratan, agar bisa diajukan surat keterangan waris,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Mulai Sosialisasikan Perda Pembangunan Gedung

Menurutnya, Kendala yang muncul di masyarakat salah satunya pemahaman tentang persyaratan yang di butuhkan, juga perbedaan agama yang masih menjadi kesulitan. Acuan agama Islam khususnya terputus hubungan keturunan, namun secara administrasi negara tetap masuk sebagai ahli waris.

“Semoga dengan sosialisasi ini, masyarakat menjadi mengerti persyaratan apa saja yang harus dipenuhi, hingga tercantum seluruh keturunan ahli warisnya di surat waris yang akan di terbitkan oleh pihak Kecamatan,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Penghulu Utama Cimahi Selatan, Endang Supriatna mengatakan, melihat antusias peserta yang hadir sebagai perwakilan masyarakat dan pertanyaan yang di ajukan menandai bahwa keinginan untuk mengetahui perihal waris sangat tinggi.

Baca Juga :  Setelah Dilaporkan ke Polres Malang, Oknum Dokter di Jatim Disomasi

Baca juga 2 Wartawan Di Surabaya Hilang, Keluarga Lapor Polisi

“Dari beberapa pertanyaan yang di ajukan mengenai perbedaan agama, seperti yang sudah di sampaikan oleh camat secara agama Islam memang hubungan keturunan terputus. Namun secara kenegaraan masih mempunyai hak,” ucapnya.

Endang menambahkan, karena ketidaktahuan tentang ilmu waris ada yang sampai saat ini belum di bagikan hak warisnya. Wawasan ini menjadi penting dan dibutuhkan masyarakat, agar tidak lagi timbul masalah di dalam hubungan keluarga. (agil)

Berita Terkait

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green
Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Berita Terbaru

Caption: Dorong Gerakan Go Green, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura donasikan tempat sampah, (foto istimewa).

Daerah

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Jumat, 29 Agu 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB