Diboikot Salah Satu Tim Paslon, Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan Terus Berjalan

- Jurnalis

Senin, 29 Oktober 2018 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya rekapitulasi penghitungan suara hasil PSU Pilkada Sampang, di Kecamatan Sampang.

Suasana saat berlangsungnya rekapitulasi penghitungan suara hasil PSU Pilkada Sampang, di Kecamatan Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Hari ini Komisi Pemilihan Umum  Daerah (KPUD) Sampang menggelar rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang secara serentak ditingkat Kecamatan.

Komisioner KPUD Sampang Divisi SDM dan Parmas Miftahur Rozaq mengatakan, hari ini PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Kabupaten Sampang menggelar rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Sampang ditingkat kecamatan, sesuai tahapan dilakukan mulai dari 28 Oktober – 01 November 2018.

Baca juga Rekapitulasi Hasil PSU Akan Dilaksanakan 1 Sampai 3 November 2018

“Sejauh ini tidak ada problem teknis, cuma tadi malam ada tim paslon Mantap mengajukan pemboikotan untuk tidak menghadiri proses rekapitulasi penghitungan suara tersebut,” ujarnya, Senin (29/10).

Lebih lanjut Rozaq menjelaskan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 tahun 2018, rekapitulasi ditingkat kecamatan prosedurnya adalah mengundang tim Paslon, Panwas, PPS, PPK dan Tokoh masyarakat.

“Kami telah ngasih tau malalui undangan resmi kemudian misal tidak datang kami tunggu. Jika sampai ditunggu terus tidak hadir, teman-teman bisa melanjutkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Apresiasi Semangat Warga Pasaranen

Rozaq menegaskan, prinsipnya teman-teman telah memberikan pemberitahuan, melalui undangan yang sudah dikirim satu hari sebelumnya.Tahapan ini bisa diikuti semua tim paslon dan tim bisa menyampaikan beberapa temuannya.

Baca juga Rekapitulasi di Tingkat KPU Sampang, Jihad Memperoleh Suara Terbanyak

“Kami menghimbau tahapan ini bisa diikuti seluruh penyelenggara PPK dan tim paslon, diberikan ruang dan hak yang sama. Jika ada suatu problem dibawah, bisa diselesaikan ditingkat kecamatan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Musda VI PAN Pamekasan Memanas
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB