Diboikot Salah Satu Tim Paslon, Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan Terus Berjalan

- Jurnalis

Senin, 29 Oktober 2018 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya rekapitulasi penghitungan suara hasil PSU Pilkada Sampang, di Kecamatan Sampang.

Suasana saat berlangsungnya rekapitulasi penghitungan suara hasil PSU Pilkada Sampang, di Kecamatan Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Hari ini Komisi Pemilihan Umum  Daerah (KPUD) Sampang menggelar rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang secara serentak ditingkat Kecamatan.

Komisioner KPUD Sampang Divisi SDM dan Parmas Miftahur Rozaq mengatakan, hari ini PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Kabupaten Sampang menggelar rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Sampang ditingkat kecamatan, sesuai tahapan dilakukan mulai dari 28 Oktober – 01 November 2018.

Baca juga Rekapitulasi Hasil PSU Akan Dilaksanakan 1 Sampai 3 November 2018

“Sejauh ini tidak ada problem teknis, cuma tadi malam ada tim paslon Mantap mengajukan pemboikotan untuk tidak menghadiri proses rekapitulasi penghitungan suara tersebut,” ujarnya, Senin (29/10).

Lebih lanjut Rozaq menjelaskan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 tahun 2018, rekapitulasi ditingkat kecamatan prosedurnya adalah mengundang tim Paslon, Panwas, PPS, PPK dan Tokoh masyarakat.

“Kami telah ngasih tau malalui undangan resmi kemudian misal tidak datang kami tunggu. Jika sampai ditunggu terus tidak hadir, teman-teman bisa melanjutkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Gelar Puncak Peringatan BBGRM XV dan HKG-PKK ke 46

Rozaq menegaskan, prinsipnya teman-teman telah memberikan pemberitahuan, melalui undangan yang sudah dikirim satu hari sebelumnya.Tahapan ini bisa diikuti semua tim paslon dan tim bisa menyampaikan beberapa temuannya.

Baca juga Rekapitulasi di Tingkat KPU Sampang, Jihad Memperoleh Suara Terbanyak

“Kami menghimbau tahapan ini bisa diikuti seluruh penyelenggara PPK dan tim paslon, diberikan ruang dan hak yang sama. Jika ada suatu problem dibawah, bisa diselesaikan ditingkat kecamatan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB