Tak Ada Saksi Paslon Hadir, Ini Perolehan Suara Di TPS Yang Menggelar PSU Jilid 2 Ketapang

Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Dusun Onjur Daya, Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, tampak sepi pemilih.

Sampang, (regamedianews.com) – Pencoblosan ulang jilid II TPS 8 Dusun Onjur Daya, Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang Madura yang digelar pada Selasa (30/10/18) sepi peminat, dari hasil PSU tersebut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urur 1 (Jihad) unggul dari pasangan nomor urut 2 (Mantap) dan 3 (Hisbullah).

Keunggulan diketahui usai penghitungan surat suara oleh Panitia Pemungutan Surat Suara di TPS tersebut yang dilakukan setelah sampai pada waktu yang telah diatur dalam tekhnis ternyata pemilih tetap tidak hadir dan hanya diikuti 5 pemilih saja

Baca juga KPU Sampang: PSU Jilid II Bisa Gagalkan Perolehan Suara PSU Jilid I

Ketua PPS TPS 8 Desa Bunten Barat Mohammad Mahfud mengatakan, kalau daftar pemilih tetap (DPT) PSU Pilbup Sampang sebanyak 735. Namun dalam pelaksanaan PSU ini hanya dihadiri 5 pemilih.

“Dari 735 DPT PSU ini hanya ada 5 pemilih yang hadir ke TPS 8 dari pemilih yang hadir yakni, Raudhotul Jannah, Abdullah Addemmir, Mujib, Adnan Yadi dan Torilam,” kata Mahfud. Selasa, (30/10/2018) kepada regamedianews.com.

Mahfud menegaskan, bahwa usai penghitungan di TPS 8 paslon nomor 1. H. Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat (Jihad) mendapatkan 4 suara dari pasangan nomor 2. H. Hermanto Subaidi dan H. Suparto (Mantap) yang mendapatkan 1suara, sedangkan untuk pasangan nomor 3. H. Hisan dan H. Abdullah Mansyur (Hisbullah) nihil tidak mendapatkan surat suara.

“Hasil rekapitulasi pasangan jihad unggul 4 suara dan Mantap dapat 1 suara sedangkan Hisbullah nihil,” tegasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Insiyatun mengatakan, pelaksanaan PSU ini memang benar-benar atas rekomendasi dari Panwascam Ketapang setelah melakukan pengkajian. Meskipun sekarang partisipasi masyarakat sangat sedikit dengan alasan tertentu.

“Pelaksanaan PSU ini atas rekomendasi dari Panwascam Ketapang, Namun partisipasi masyarakat saat ini sangat sedikit,” katanya.

Insiyatun juga menuturkan, yang terpenting pihaknya memastikan pelaksanaan PSU mulai 27 Oktober 2018 berjalan dengan regulasi dan undang-undang yang berlaku.

“Pelaksanaan PSU dari 27 Oktober 2018 telah sesuai dan berjalan dengan regulasi dan undang-undang yang berlaku,” tutur Insiyatun.

Selain itu, Insiyatun menerangkan PSU ini terjadi karena adanya laporan dari tim paslon nomor 2 (Mantap) dan terbukti ditemukan pelanggaran administrasi yakni, ada satu orang yang mencoblos lebih satu kali dan itu dilakukan oleh beberapa orang.

Baca juga Rekapitulasi di Tingkat KPU Sampang, Jihad Memperoleh Suara Terbanyak

“Coblos ulang terjadi di TPS 8 ini karena ada laporan pelanggaran administrasi dari tim Mantap yakni, ada beberapa orang yang bisa mencoblos hingga dua kali,” terangnya.

Sementara terkait tidak hadirnya tim paslon ke TPS, mantan Panwascam Banyuates inipun mengatakan bahwa hal itu tidak menjadi masalah yang penting menurutnya beberapa tahapan telah dijalankan.

“Meski tak dihadiri tim paslon tidak ada masalah yang terpenting tahapan PSU ini dijalankan,” pungkasnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *